EPISTEMOLOGI DALAM PANDANGAN MUTADHA MUTHAHHARI

Pendahuluan

Pemikiran filsafat Islam, dalam makna luas, tampaknya memang belum berkembang dengan semestinya di tanah air. Pernyataan ini lahir dengan fakta bahwa belum pernah ada filsuf yang berasal dari warga negara Indonesia. Kalau melirik kembali sejarah bangsa Indonesia, sebenarnya pemikiran filosofis pernah hidup di negeri ini sehingga membuat peradaban Islam Nusantara mencapai titik klimaks. Sebut saja misalnya, pemikiran Hamzah Fanshuri (w. 1600 M), dan muridnya, Syamsuddin As-Sumatrani (w. 1630 M), telah dengan fasih mengembangkan ajaran Gnosis Ibn ‘Arabi (w. 1240 M). Aliran filsafat ‘Arabian’ ini adalah salah satu aliran filsafat terpenting di Dunia Islam. Tema utama dari aliran Gnosis ini adalah wahdatul wujud dan Insan Kamil. Ajaran Gnosis Ibn Arabi ini memadukan visi mistis dan rasional, selain banyak terminologi filsafat yang digunakan dalam aliran ini. Aliran ini berkembang di Nusantara pada abad-abad XVI-XVII M.

Sekaitan dengan itu, berarti pemikiran Hamzah Fanshuri dan para muridnya bisa dikatakan sebagai pemikiran filsafat Islam, meskipun pemikirannya ‘bercampur’ dengan ajaran Gnosis Ibn ‘Arabi. Dalam perspektif lain, banyak ahli memasukkan aliran Gnosis Ibn Arabi sebagai salah satu aliran filsafat Islam terbesar di Dunia Islam. Dengan alasan ini, maka Hamzah Fanshuri bisa dikatakan sebagai salah seorang filsuf Muslim pertama di tanah air. Pelekatan predikat filsuf ini kepada Hamzah Fanshuri tentu bisa memunculkan perdebatan yang panjang. Fakta historis ini membuktikan bahwa pemikiran filsafat Islam pernah mengalami kejayaan ketika negara Indonesia masih terdiri atas kerajaan-kerajaan sekitar abad XVI-XVII M. Sejak penduduk Nusantara dijajah oleh bangsa Eropa, bahkan hingga mereka berhasil meraih kemerdekaannya, pemikiran filsafat Islam semakin hilang dari perederannya, jika tidak ingin mengatakannya mati.

Hingga kini, pemikiran filsafat Islam memang mulai menyinari kembali bumi Indonesia dalam skala terbatas. Namun demikian, prosesnya masih dalam tahap gagasan awal. Sebagai sebuah gagasan awal, penumbuhan kembali pemikiran filsafat di Nusantara masih mengalami problematika serius. Selain minimnya para pakar filsafat Islam dalam arti yang sesungguhnya atau tidak adanya filsuf terkemuka di negeri ini, buku-buku daras filsafat Islam pun masih sangat minim dikarang oleh para pemikir Muslim di kawasan jambrut khatulistiwa ini. Bahkan kuantitas buku-buku filsafat klasik standart masih sangat terbatas, bahkan masih banyak belum diterjemahkan secara besar-besaran.

Dalam kasus terakhir, karya-karya pemikir lokal memang belum ada yang mengulas secara signifikan tentang tema-tema filsafat Islam. Sebagai sebuah bagian dari kajian filsafat Islam, karya-karya tentang epistemologi Islam pun sangat jarang ditemukan di Indonesia. Sekali lagi, karya-karya tentang epistemologi yang ada hanya masih berupa gagasan awal, sehingga harus terus dikembangkan lebih lanjut. Fenomena ini membuat para pelajar filsafat di Indonesia harus menggunakan karya-karya filsuf Muslim benua lain. Tragisnya lagi, tidak sedikit pelajar filsafat di negeri ini menggunakan karya-karya filsuf Barat, yang sebenarnya pandangan mereka memiliki sejumlah prinsip yang berbeda dengan ideologi Islam. Akan tetapi, usaha mereka dalam upaya mempelajari filsafat Islam dari karya pemikir luar itu tetap harus didukung, karena upaya mereka itu bisa dijadikan sebagai batu loncatan tahap awal menuju penumbuh-segaran kembali kajian filsafat Islam di kawasan Nusantara.

Di sinilah letak signifikansi kajian pemikiran Muthahhari tentang epistemologi Islam. Beliau memang belum pernah hadir secara fisik ke Indonesia, namun pemikirannya telah hadir di kawasan ini sejak era 1980-an. Bahkan pemikiran filsafatnya, terutama tentang masalah epistemologi, telah memperkaya khazanah pemikiran filsafat di Indonesia. Tentu saja, kajian ini secara langsung ataupun tidak langsung akan turut memperkaya karya-karya filsafat Islam yang telah ada, terutama karya tentang epistemologi Islam, di Nusantara. Tulisan ini akan memfokuskan kajiannya kepada pemikiran epistemologi Murtadha Muthahhari. Sebelum menguraikan pandangannya tentang hal ini, makalah ini akan berupaya memotret biografi tokoh dari negeri Mullah ini.

Sketsa Biografi

Murtadha Muthahhari, begitu nama lengkapnya, lahir 2 Februari 1919 di pojok dusun kecil yang bernama Fariman, propinsi Khurasan, Iran.[1] Nama ayahnya adalah Hujjatul Islam Muhammad Husein Muthahhari, salah seorang ‘ulama besar[2] di kampung halamannya. Keluarganya adalah keluarga Muslim yang menganut mazhab Syi’ah Itsna ‘Asyariyah Ushuliya’. Selain belajar ilmu dasar Islam seperti teologi kepada ayahnya, Muthahhari juga belajar di madrasah Fariman, sebuah madrasah tradisional yang mengajarkan membaca, menulis, juz ‘ammah, dan sastra Arab.[3] Pendidikan dasarnya ini berlangsung hingga beliau berusia sekitar dua belas tahun.

Setelah menamatkan pendidikan dasarnya, Muthahhari langsung berangkat ke Hawzah[4] Mashyad untuk melanjutkan studi religinya pada 1932. Hawzah Masyhad adalah salah satu pusat pendidikan keagamaan Syi’ah, selain Hawzah Qom (Iran); serta Hawzah Najaf dan Karbala di Irak. Di Hawzah Masyhad tersebut, Muthahhari telah menunjukkan kecerdasan dan keseriusan dalam upaya mempelajari ilmu-ilmu Islam.[5] Di sana, beliau juga telah menunjukkan minat besar terhadap filsafat dan Irfan. Selama di Masyhad, beliau banyak terinspirasi oleh kepribadian seorang filsuf Islam tradisional ternama kala itu, Mirza Mehdi Syahidi Razavi.[6]

Pada tahun 1936, Muthahhari meninggalkan Masyhad lalu berangkat ke Hawzah Qom guna melanjutkan studinya. Beliau hijrah ke kota Qom ini dikarenakan oleh beberapa faktor. Pertama, guru yang menjadi curahan perhatiannya, Mirza Mehdi Syahidi Razawi wafat pada tahun 1936. Kedua, Kemunduran yang dialami Hawzah Masyhad. Ketiga, adanya tekanan-tekanan destruktif dari pemerintah tirani yaitu raja Reza Khan, terhadap seluruh lembaga-lembaga keislaman, termasuk Hawzah Mashyad.[7] Kerajaan Persia kala itu menganggap bahwa eksistensi berbagai institusi Islam tersebut dapat mengganggu stabilitas politis negara.

Kepergiannya dari Masyhad bukannya tanpa bekas, sebab kota ini telah memberikan pengaruh intelektual bagi Muthahhari berupa kesadaran diri untuk mencintai ilmu sepanjang hayatnya. Kendati guru yang menjadi pusat perhatiannya itu wafat dan beliau belum cukup umur untuk mengikuti kuliah-kuliah yang disampaikan oleh guru tersebut, namun beliau telah menemukan kecintaan mendalam terhadap teologi, filsafat, dan Irfan.[8]

Pada tahun 1937, Muthahhari telah menetap di Qom.[9] Di kota ini, beliau menjadi salah satu pelajar agama yang cukup cerdas. Di kota ini, beliau pun sangat apresiatif terhadap mata pelajaran filsafat. Secara mendalam, beliau mempelajari ilmu ini melalui ‘Allamah Sayyid Muhammad Husein Thabathaba’i. Gurunya ini mengenalkan kepada Muthahhari secara komprehensif tentang berbagai bentuk pemikiran sejak Aristoteles hingga Sartre. Thabathaba’i merupakan Mufassir, Teosof, dan Filosof terbesar pada abad ke-20 M. Sayyid Husein Nasr yang merupakan murid Thabathaba’i, mengungkapkan bahwa ‘Allamah Thabathaba’i memiliki kelebihan sebagai seorang Syaikh dalam bidang syari’ah dan ilmu-ilmu esoteris, sekaligus seorang Filosof terkemuka.[10] Selain belajar filsafat kepada Thabathaba’i, Muthahhari pun mempelajarinya dari Ayatullah Al-Astiyani, dan Syaikh Mahdi Al-Mazandarani.[11]

Pada tahun 1941, Muthahhari berangkat ke Isfahan untuk mempelajari kitab Nahjul Balaghah. Kitab ini merupakan kumpulan dari pidato dan surat-surat Imam pertama mazhab Syi’ah, Imam ‘Ali bin Abi Thalib. Kitab ini sangat sarat dengan pengetahuan filosofis dan spiritual. Karena itulah, beliau berminat mengkaji kitab ini, sehingga membuatnya harus menemui Mirza Ali Aqa Shirazi Isfahani di Isfahan. Mirza Ali adalah salah seorang guru yang memiliki otoritas untuk naskah-naskah Syi’ah Klasik, khususnya kitab Nahjul Balaghah.

Sebagai seorang pelajar filsafat, beliau telah banyak membaca kitab-kitab filsafat, seperti kitab Syarh-i Manzumah, sebuah naskah filosofis karya Mulla Hadi Sabzewari. Beliau mempelajari kitab tersebut di bawah bimbingan Imam Khomeini sejak tahun 1945. Muthahhari sangat memahami karya itu, sehingga beliau dikenal sebagai pensyarah buku Syarh-i Manzhumah tersebut. Kemudian pada tahun 1946, beliau mempelajari Kifayah Al Ushul, sebuah kitab hukum dari Akhun Khorasani di bawah bimbingan Imam Khomeini. Melalui kitab ini, kemudian beliau pun memulai komitmennya untuk mempelajari filsafat Marxisme. Kajian filsafatnya pun terus berjalan dengan mempelajari kitab Al-Asfar Al-Arba’ah karya Mulla Shadra. Beliau mulai mengkaji kitab ini sejak tahun 1949 di bawah asuhan Imam Khomeini. Teman sekelasnya dalam mempelajari kitab Mulla Shadra tersebut antara lain Ayatullah Montezari, Hajj Aqa Reza Shadr dan Hajj Aqa Mehdi Ha’eri. Pemahaman Muthahhari yang sangat baik tentang filsafat Shadra tersebut turut menjadikannya seorang ahli teosofi Mulla Shadra. Pada tahun 1950, Muthahhari pun mempelajari kitab filsafat Marxisme karya George Pulizer yang berjudul Introduction to Philosophy, tetapi hanya melalui terjemahannya dalam bahasa Persia. Di samping itu, bersama dengan Montezari dan Behesyty, Muthahhari juga mempelajari berbagai kitab filosofis karya dari Ibn Sina kepada ‘Allamah Thabathaba’i.[12]

Muthahhari juga mempelajari ilmu fiqih dan ushul fiqh di Qom. Dalam bidang ini, yang merupakan mata pelajaran pokok kurikulum tradisional di Hawzah, beliau mempelajarinya melalui Ayatullah Burujerdi, pengganti Syekh Abdul Karim Yazdi sebagai direktur lembaga pengajaran di Qom.[13] Tak cukup pada seorang guru, Muthahhari juga mendapatkan pelajaran tersebut dari Ayatullah Hujjat Kuhkamari, Ayatullah Sayyid Muhammad Damad, Ayatullah Sayyid Muhammad Reza Gulpayagani, dan Ayatullah Haji Sayyid Shadr Al-Din Shadr. Kesuksesannya dalam mempelajari mata pelajaran ini ditandai dengan kelulusannya pada ujian untuk meraih gelar Ayatullah[14] di hadapan para ulama besar seperti Ayatullah Shadr, Ayatullah Muhammad Muhaqqiq, dan Ayatullah Muhammad Hujjat.[15]

Selain itu, Muthahhari juga mempelajari ilmu Akhlaq. Pada tahun 1362 H, beliau berangkat ke kota Burujur untuk mengikuti pelajaran akhlaq dari Ayatullah Sayyid Hussein Burujerdi, yang ketika itu bermukim di sana. Setelah itu, beliau kembali ke kota Qom bersama gurunya tersebut pada bulan Muharram tahun 1364 H. Untuk mendalami ilmu ini, Muthahhari juga berguru kepada Syaikh Ali Al-Syirazi Al-Ishfahani.[16]

Tidak sampai di sini, Muthahhari pun mempelajari Irfan. Untuk itu, beliau berguru kepada Ayatullah Al-‘Uzhma Ruhullah Khomeini. Oleh karena Imam Khomeini juga seorang Marja-i Taqlid, Muthahhari pun mempelajari ilmu fiqih dan ushul fiqih darinya, di samping juga aktif mengikuti kuliah-kuliah filsafat yang digelar pemimpin Revolusi Islam Iran ini.[17]

Seperti ‘Allamah Thabathaba’i, Muthahhari juga menguasai berbagai ilmu pengetahuan modern. Beliau cukup berantusias dalam mempelajari ilmu pengetahuan modern ini. Buku-buku yang ditulis oleh Will Durrant, Sigmund Freud, Bertrand Russel, Albert Einstein, Erich Fromm, Alexis Carrel, Charles Darwin, Immanuel Kant, dan pemikiran filosof Barat lainnya beliau telaah secara seksama dan serius. Kendati demikian, beliau tidak rendah diri dan malu-malu untuk lebih menonjolkan filsafat Islam. Ini dibuktikan dengan analisis-kritisnya terhadap pemikiran Barat Modern. Karena itulah, beliau dikenal sebagai salah satu kritikus filsafat Barat terkemuka pada masanya.

Kemudian, beliau pun juga menaruh perhatian khusus kepada filsafat Materialisme. Beliau mempelajari pengetahuan tersebut dari berbagai sumber sekunder. Pada tahun 1946, beliau mulai mempelajari filsafat Materialisme yang diperolehnya dari buku dan pamflet dalam bahasa Persia yang dibuat oleh partai Tudeh. Dia juga sering membaca karya-karya yang ditulis oleh ilmuan Partai Tudeh tersebut, seperti karya Taqi Arani, maupun penerbitan-penerbitan Marxis dalam bahasa Arab yang berasal dari Mesir.[18] Selain itu, beliau juga banyak mempelajari filsafat Materialisme dari Allamah Thabathaba’i, melalui sebuah diskusi rutin pada setiap hari Kamis. Diskusi tersebut berlangsung selama tiga tahun yaitu antara tahun 1950 sampai 1953, hingga menghasilkan sebuah buku berjudul Ushul el Filsafat wa Ravesh-e Realisme, karya ‘Allamah Thabathaba’i. Mutahhhari kemudian mengedit buku ini, sembari menambahkan banyak catatan sebagai syarahan terhadap buku itu. Karena itulah, buku tersebut menjadi lebih tebal dari naskah aslinya. Buku itu pun secara bertahap diterbitkan dalam rentang waktu antara tahun 1953 hingga 1985.

Pada masa berikutnya, Muthahhari berangkat ke Teheran pada tahun 1952. Di kota inilah beliau mulai membina rumah tangga dengan istri pilihannya. Istrinya tersebut adalah puteri dari seorang ‘ulama ternama bernama Ayatullah Ruhani.[19]

Demikianlah masa-masa di mana Muthahhari mengenyam pendidikan. Beliau tidak hanya mendalami sebuah disiplin ilmu, tetapi juga mencoba menguasai seluruh disiplin ilmu pengetahuan. Tak pelak lagi, beliau pun berhasil. Keseriusannya dalam studi keagamaan telah menjadikan beliau seorang mujtahid, baik dalam bidang tafsir, fiqih, ushul fiqh, filsafat, maupun ‘Irfan.

Karir Akademis dan Politis

Muthahhari adalah sosok pemikir Islam Iran legendaris. Beliau berkecimpung tidak hanya dalam bidang akademis tetapi juga berperan secara aktif dalam bidang politik. Dalam bidang akademis, beliau sangat aktif memberikan pengajaran baik untuk para mahasiswa maupun masyarakat awam, selain banyak menulis buku-buku dalam bidang keilmuan yang beraneka ragam. Dalam bidang politik, beliau pun aktif berkecimpung dalam berbagai organisasi. Hal itu dilakukan dalam rangka berjuang menggulingkan pemerintahan tirani rezim Pahlevi, bersama para ‘ulama, mahasiswa, dan masyarakat Iran yang tertindas; di mana Imam Khomeini menjadi pemimpin mereka.

Sejarah telah mencatat bagaimana Muthahhari memberikan dedikasinya terhadap dunia pendidikan di Iran. Sejak tahun 1953, beliau mendirikan sebuah sekolah agama dan mengajar mata pelajaran filsafat[20], sebagai mata pelajaran favoritnya sejak masa mudanya. Sekolah bercorak keagamaan tersebut bernama Madrasa-yi Marvi.[21] Sekolah agama tersebut digunakan sebagai fasilitas untuk mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam, terutama filsafat, bagi para pemuda Islam Iran.

Namun itu bukanlah karir perdananya di bidang pendidikan. Sebab, beliau pun pernah mengajar pelbagai macam pengetahuan seperti filsafat, logika, teologi, dan fiqih pada saat masih berstatus pelajar di Qom. Beberapa tahun kemudian, beliau juga pernah diamanahkan untuk mengajar pengetahuan yang sama di fakultas Teologi dan Ilmu-Ilmu Keislaman, Universitas Teheran. Bahkan pihak universitas memberikan kepadanya jabatan strategis, seperti mengangkatnya menjadi Ketua Jurusan Filsafat di Universitas tersebut.[22] Beliau bergabung dengan Universitas itu sejak tahun 1954 hingga kelak diangkat menjadi guru besar filsafat[23]. Meskipun sebelumnya, pada tahun 1964, promosi gelar professor untuk Muthahhari ditolak. Ini tidak lain karena keterlibatan Muthahhari dalam bidang politik dengan mendukung revolusi politik Imam Khomeini. Tidak bisa dipungkiri pula bahwa beberapa koleganya di Universitas Teheran juga kurang menyukainya.[24]

Selain mengajar dan memberikan ceramah di berbagai tempat, Muthahhari juga aktif dalam kegiatan jurnalistik. Sejak tahun 1953, beliau menjadi penulis tetap di jurnal filsafat Al-Hikmah.[25] Dalam jurnal ilmiah tersebut, beliau mulai menyampaikan berbagai gagasan dan pemikiran briliannya. Tulisan-tulisannya memang banyak digemari oleh masyarakat, sehingga menjadikannya terkenal.

Selain aktif dalam bidang akademis, beliau juga aktif dalam bidang politik. Pada masanya, pemerintahan negara dikuasai oleh pemerintahan Pahlevi. Melihat kemungkaran yang terus dilakukan rezim itu, bersama Imam Khomeini dan masyarakat, beliau turut berjuang melawan kekuatan pemerintah yang tidak kecil. Karena oposisinya terhadap pemerintah ini, beliau bersama Imam Khomeini pernah dipenjarakan oleh pemerintah pada tahun 1963. Setelah Imam Khomeini di buang ke Turki, Muthahhari pun dibebaskan. Namun atas perintah Imam Khomeini, lantas Muthahhari memimpin perjuangan Revolusi Iran yang juga didukung masyarakat dan ‘ulama Iran. Selanjutnya, pada tahun 1971, beliau bertanggung jawab guna menentukan rencana-rencana politik ideologi di masjid Al-Jawad. Untuk mengambil berbagai kebijakan, beliau pun selalu meminta nasehat kepada Imam Khomeini, terutama dalam persoalan politik yang penting.[26]

Agar perjuangan politiknya semakin solid, maka Muthahhari pun aktif mendirikan organisasi. Beliau pernah mendirikan Husainiyah Irsyad bersama para koleganya. Organisasi ini adalah sebuah lembaga di Teheran Utara yang bertujuan merekrut kaum muda berpendidikan sekuler agar setia kepada Islam. Organisasi ini didirikan sejak tahun 1965.[27] Jauh sebelum organisasi ini berdiri, Muthahhari juga aktif mengikuti organisasi lain. Beliau pernah bergabung dengan Organisasi Keislaman Profesional yang berada di bawah pengawasan Mahdi Bazargan dan Ayatullah Taleqani. Organisasi ini menyelenggarakan berbagai kuliah kepada para anggota mereka seperti dokter, insinyur, serta dokter.[28] Kemudian, beliau pernah bergabung dengan organisasi ‘ulama Teheran bernama ‘Masyarakat Keagamaan Bulanan’ sejak tahun 1960. Beliau juga pernah diamanahkan untuk memimpin organisasi ini. Salah satu pengurus organisasi ini adalah teman kuliah Muthahhari di Qum, yaitu Ayatullah Behesyti. Para anggota kelompok ini mengorganisasikan kuliah-kuliah umum bulanan yang dirancang secara serempak, untuk memaparkan relevansi Islam dengan masalah-masalah kontemporer, dan untuk menstimulasikan pemikiran reformis di kalangan ‘ulama.Terakhir, Ayatullah Muthahhari pun juga pernah berkecimpung dengan organisasi ‘Jam’iyah Ulama Militan’, sebuah organisasi Islam penting waktu itu.[29] Melalui berbagai organisasi inilah, kelak Mutahhari semakin dikenal luas dan menjadi tokoh yang cukup diperhitungkan Pemerintah.

Aktifitas politik Muthahhari juga dapat dilihat dari perannya dalam mengisi panggung politik internasional. Pada tahun 1969, beliau bersama Ayatullah Zanjani dan ‘Allamah Thabathaba’i mengeluarkan pernyataan keras untuk mengutuk agresi pemerintah Amerika dan Israel ke Palestina. Tidak sekedar itu, beliau pun aktif mengumpulkan dana yang diperlukan oleh para pengungsi Palestina sejak agresi tersebut.[30]

Pemerintah akhirnya menilai bahwa aktifitas politis Muthahhari membahayakan stabilitas kekuasaan kerajaan. Karena itu, pada tahun 1972, kegiatan-kegiatan intelektual pusat-pusat kebudayaan Islam, terutama Husainiyah Irsyad dan mesjid Al-Jawad dilarang beraktifitas oleh rezim Shah. Akhirnya, beliau dipenjarakan untuk kesekian kalinya sebagai akibat kegiatan politiknya itu meski tidak lama kemudian beliau dibebaskan tanpa syarat.[31]

Menjelang kemenangan Revolusi Islam Iran, Muthahhari mendapat tugas mulia dari Imam Khomeini. Beliau ditugaskan untuk mengorganisir masyarakat ‘Ulama Mujahidin’ dan memimpin ‘Dewan Revolusi’. Setelah Revolusi Islam di Iran berhasil menggulingkan pemerintahan Pahlevi, Muthahhari tetap menjadi pembantu setia Imam Khomeini.[32] Muthahhari pun terus memberikan dedikasinya kepada masyarakat dan negaranya. Untuk itulah beliau tetap memimpin ‘Dewan Revolusi’.

Sebagai seorang politisi, tentu Muthahhari memiliki lawan politik. Sikap tegasnya dalam memperjuangkan Revolusi Islam dengan berbagai manuver politik, membuat lawannya gerah. Kelompok Furqan yang tidak menyukai Muthahhari, melakukan upaya pembunuhan terhadap dirinya. Rencana pembunuhan itu berhasil dilaksanakan pada hari selasa malam tanggal 1 Mei 1979, dan Muthahhari pun ditembak mati oleh kelompok tersebut. Peristiwa penembakan itu dilakukan pada saat Muthahhari ingin pulang ke rumahnya, setelah selesai mengadakan rapat di rumah Yadullah Shahabi, salah satu anggota Dewan Revolusi. Pada saat itu beliau berjalan sendirian menuju ke tempat parkir mobilnya. Belum sampai ke mobilnya, beliau mendengar suara asing memanggilnya. Ketika beliau melirik ke arah suara tersebut, seketika sebuah peluru menembus kepalanya, masuk di bawah cuping telinga kanan dan keluar di atas alis mata kiri. Beliau memang sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun beliau telah syahid dalam perjalanan.[33]

Muthahhari pun tidak dapat mengabdi kepada bangsanya lagi. Pada hari rabu, tanggal 2 Mei 1979, negara Iran berkabung. Para penyiar radio dengan suara perlahan mengumumkan syahidnya Muthahhari diiringi pembacaan beberapa petikan dari tulisannya.[34] Beliau pun disemayamkan di rumah sakit. Hingga hari kamis, di tengah-tengah perkabungan luas, jasadnya dibawa ke beberapa tempat untuk dishalatkan. Yang pertama sekali ke Universitas Teheran, lalu ke Qom, untuk kemudian dimakamkan di sebelah makam Syaikh Abdul Karim Ha’iri Yazdi, yang juga tidak jauh dari makam Sayyidah Fathimah Al-Ma’shumah.[35]

Sebuah poster pernah dibuat untuk mengabadikan sosok Muthahhari. Poster itu bergambar seorang yang wajah bercambang dengan kacamata tebal dan lingkaran sorban menyeruak di sela buku tebal dan menara mesjid pada latar belakang, juga ada merpati yang tengah terbang dengan punggung dihiasi sabda Rasulullah SAW; Tinta ‘ulama lebih utama dari pada darah segar Syuhada’.[36]

Meskipun secara fisik telah tiada, namun secara intelektual Muthahhari tetap hidup. Sebab, kini buah fikirnya tetap hidup dalam menghiasi blantika pemikiran Islam Kontemporer. Beberapa karya tulisnya adalah seperti: A Discourse in the Islamic Republic; Al-‘Adl Al-Ilahiy; Al-‘Adl fi Al-Islam; Akhlaq; Allah fi Hayat al-Insan; An Introduction to ‘Ilm Kalam; An Introduction to ‘Irfan; Attitude and Conduct of Prophet Muhammad; The Burning of Library in Iran and Alexandria; The Concept of Islamic Republic (An Analysis of the Revolution in Iran); Al-Dawafi’ Nahw Al Maddiyah; Al-Dhawabit Al-Khuluqiyah li al Suluk al Jins; Durus min Al-Quran, The End of Prophethood; Eternal Life; Extracts from Speeches of Ayatullah Muthahhari; Glimses on Nahj al-Balaghah; Fi Rihab Nahj al-Balaghah; The Goal of Life; Al-Hadaf al-Samiy li al Hayat al-Insan; Happiness; History and Human Evolution; Human Being in the Quran; Ijtihad in the Imamiyah Tradition; Ijtihad fi al Islam; Al Imdad al-Ghaybi; Al-Islam wa Iran; Islam Movement of the Twentieth Century; ‘Isyrun Haditsan; Jihad; Jurisprudence and its Principles; Logic; Al-Malaqat al-Falsafiyah; Man and Faith; Man and His Destiny; Al-Insan wa al-Qadr; Mans Social Evolution; Al-Takamul al-Ijtima’iy li al Insan; Maqalat Islamiyah; The Martyr; Al Syahid Yatahaddats ‘an Al Syahid; Master and Mastership; Wilayah; The Sation of the Master; Al- Waly wal- Wilayah; Al Naby Al Ummy; The Nature of Imam Husein’s Movement; Haqiqah al-Nahdhah al-Huseiniyah; On the Islamic al-Hijab; Mas’alah al-Hijab; Philosophy; Polarization around the character of Ali bin Abi Thalib; Qashash al-Abrar; Religion and the World;, Recpecting Rights and Despising the World; Ihtiram al-Huquq wa Tahqir al-Dunya; Reviving Islamic Ethos; Ihya al-Fikr al-Diniy; Right of Woman in Islam; Huquq al-Mar’ah fi’al Islam; The Role of Ijtihad in Legislation; The Role of Reason in Ijtihad; The Saviour’s Revolution; Al-Mahdiy wa Falsafah al-Tarikh; Sexual Etichs in Islam; Al-Suluk al-Jinsy baina al-Islam wa al-Gharb; Society and History; Social and Historical Change; Al-Mujtama’ wa al Tarikh; Spirit, Matter, and Life; Spiritual Sayings; Al-Tafkir fi al-Tashawwur al-Islami; Al-Takamul al-Ijtima’iy al-Insan; Al-Tahsil, Al-Taqwa, Understanding the Quran; Ushul Falsafah wa Madzhab al-Waqi’iy; The World View of Tawhid; Al Mafhum al-Tawhidiy li al-‘Alam; dan Al-Wahy wa an Nubuwah.[37] Yang perlu di catat, ini hanya merupakan sebagian dari karya Muthahhari. Masih banyak karya lain dari tokoh ini yang tidak bisa disebutkan satu persatu dalam makalah ini. Ini pula membuktikan bahwa meskipun beliau disibukkan oleh perjuangan Revolusi Islam Iran, di samping aktifitas lainnya, namun beliau tetap menyempatkan diri untuk menggoreskan pemikirannya ke dalam sebuah kertas putih.

Metode Berfikir

Setiap pemikir besar memiliki metode berfikir tertentu dalam setiap wujud pemikirannya. Metode berfikir itu biasanya mewarnai seluruh hasil pemikirannya, dan bahkan merupakan ‘akar tunggal’ dari seluruh pendekatan dan gagasan yang dikedepankannya.[38] Demikian pula dengan Ayatullah Muthahhari, yang secara pasti memiliki sebuah metode berfikir tertentu.

Umum dikenal bahwa pada abad XX, Hawzah Qom telah diwarnai beberapa akademi.[39] Salah satu dari beberapa akademi tersebut adalah akademi “Rasionalisme-Tekstualisme”. Dalam hal ini, Muhsin Labib menerangkan bahwa Muthahhari sebagai salah satu pemikir besar Iran, termasuk ke dalam aliran pemikiran atau akademi tersebut.[40] Kenyataan ini juga yang memberikan gambaran bahwa corak berfikir Muthahhari adalah Rasionalisme-Tekstualisme.

Akademi ini adalah sebuah aliran yang menjadikan rasio (akal) sebagai landasan pemikiran dan menggunakan teks-teks agama sebagai argumen pembenar dari landasan yang telah dikonstruk oleh akal tersebut. Metode berfikir ini memang sangat kentara dalam berbagai karya Muthahhari. Dalam berbagai karyanya yang terkenal itu tampak bahwa beliau memang senantiasa memulai pembahasan dengan menggunakan dalil-dalil rasional dan pada akhirnya, untuk mendukung pemikirannya itu, beliau menggunakan teks-teks agama.

Dalam konteks ini, bahwa tampak Muthahhari sangat cukup apresiatif terhadap akal. Beliau selalu menggunakan dalil-dalil akal (dalil aqli) dalam membahas sebuah permasalahan. Setelah itu, beliau pun mencari dalil-dalil wahyu (dalil naqli) untuk mendukung pemikiran yang telah dibangunnya melalui akal tersebut. Sebab itulah, sebagaimana diungkap Muhammad Ja’far, bahwa filsafat sebagai sebuah disiplin ilmu yang berdiri di atas fundamental kekuatan nalar rasio, mendapatkan tempat yang cukup istimewa dalam semua lini konsepsi pemikiran Muthahhari. Kendati begitu, bukan berarti sosok Muthahhari mengesampingkan nash-nash agama dan dimensi spiritualitas serta hanya bertumpu pada rasio belaka. Beliau pun mengecam pemikir yang hanya sepenuhnya bertumpu dan berorientasi pada akal atau rasio, tanpa mempertimbangkan nash-nash agama dan spiritualitas.[41] Boleh jadi sikap Muthahhari ini ingin membuktikan bahwa dalil-dalil akal tidak bertolak belakang dengan nash-nash agama, tetapi memiliki kaitan erat, bahkan saling mendukung.

Gagasannya Tentang Epistemologi

Kata epistemologi berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata ‘episteme’, yang bermakna ‘ilmu’. Epistemologi ini dikenal sebagai cabang filsafat yang mengkaji segala sesuatu yang terkait dengan pengetahuan, seperti tabi’at dasar, sifat, jenis-jenis, obyek, struktur, asal mula, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.[42] Hal ini terkait dengan tiga jenis pendekatan yakni ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Apabila ontologi membicarakan tentang ke-apa-an (mahiyah) dan ke-ada-an (wujud), dan aksiologi membicarakan kegunaan sesuatu, maka epistemologi membicarakan dua hal yaitu sumber dan cara memperoleh sesuatu. Epistemologi membicarakan pembagian, hakikat, metode, dan sumber ilmu. Sebenarnya, pembahasan tentang epistemologi ini cukup luas dan dalam. Karenanya, tulisan ini hanya mengulas pemikiran Muthahhari tentang signifikansi kajian epistemologi, kemungkinan epistemologi, klasifikasi ilmu, sumber dan alat epistemologi, dan karakteristik pengetahuan indrawi dan rasio.

1. Signifikansi Kajian Epistemologi

Ketika masih hidup, Muthahhari sering mengadakan berbagai ceramah yang tidak hanya dihadiri para pemuda Iran, namun juga para mahasiswa. Secara kuantitas, jumlah mereka bisa mencapai ribuan orang. Pada tahun 1977 M, beliau memberikan ceramah-ceramah tentang epistemologi di Teheran. Ceramah-ceramah ini telah menghasilkan sebuah buku berjudul “Mas’ale-ye Syenokh” (masalah epistemologi). Selain buku tersebut, Muthahhari pun telah menghasilkan buku lain tentang pembahasan yang sama berjudul “Syenokh Dar Quran” (Epistemologi dalam al-Quran). Muthahhari pun pernah menulis buku syarahan atas kitab “Syarh Manzhumah” karya Mulla Hadi Sabzewari. Jilid ketiga buku syarahan ini menguraikan pula tentang masalah epistemologi, dan kajian hanya mengkonsentrasikan tentang masalah ma’qulat awwali dan ma’qulat tsani. Selain itu, Muthahhari pun membuat syarah atas kitab gurunya, Allamah Thabathaba’i, yang berjudul Usus-e Falsafah wa Rawisy-e Rialism. Syarahan Muthahhari atas kitab ini malah membuat kitab ini lebih tebal dari naskah aslinya. Dalam syarahannya atas kitab ini, Muthahhari menuliskan pula pandangannya tentang epistemologi. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa Muthahhari memang sangat concern terhadap masalah epistemologi.

Patut mendapat catatan, meskipun buku-buku karya Muthahhari di atas sama-sama membahas tentang masalah epistemologi, namun Muthahhari menggunakan pendekatan yang berbeda-beda dalam mengulas masalah tersebut dalam masing-masing buku. Dalam kitab “Mas’ale-ye Syenokh”, selain menggunakan pendekatan Qurani, Muthahhari menggunakan pendekatan psikologi. Dalam kitab “Syenokh Dar Quran”, ia malah cenderung membahas epistemologi dengan pendekatan Qurani semata. Dalam kitab syarahannya atas kitab “Syarh Manzhumah”, dan kitab Usus-e Falsafah wa Rawisy-e Rialism, Muthahhari hanya membahas tema epistemologi dengan menggunakan pendekatan filosofis.[43]

Pada dasarnya, Muthahhari masih memiliki banyak buku yang berkaitan dengan masalah epistemologi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Masing-masing buku ini pun, seperti halnya buku-buku di atas, menggunakan pendekatan yang saling berbeda dalam membahas masalah epistemologi. Banyaknya buku Muthahhari yang membahas masalah epistemologi mengindikasikan bahwa bagi tokoh ini kajian epistemologi sangat penting. Pembahasan epistemologi dengan menggunakan pendekatan yang berbeda-beda ini menunjukkan bahwa tokoh ini sangat piawai dan cerdas, bahkan menguasai penuh konsep-konsep epistemologi secara mendalam.

Keberadaan buku “Mas’ale-ye Syenokh” memiliki latar belakang yang panjang. Sejak Muthahhari menggelar ceramah tentang epistemologi 1977 M di Teheran, di mana ceramah itu dihadiri oleh ribuan pemuda dan mahasiswa Iran, pemerintah Iran melarang Muthahhari berceramah lagi. Bahkan larangan ini sudah dinyatakan pemerintah pada tahun 1974 M. Namun Muthahhari tidak mengindahkan larangan ini. Bukan karena Muthahari membahas tema epistemologi yang membuat pemerintah melarangnya berceramah lagi di depan publik, namun pertimbangan pemerintah adalah kuantitas massa yang mendengarkan ceramah Muthahhari tersebut. Dalam kondisi politik dalam negeri yang sedang tidak stabil, aktifitas Muthahhari ini jelas menaruh kecurigaan besar dari pihak pemerintah. Bagi pemerintah, bagaimana mungkin sebuah ceramah ilmiah dihadiri oleh ribuan massa. Karena berfikir seperti ini, maka pemerintah akhirnya menganggap aktifitas ceramah Muthahhari ini sebagai gerakan politik guna melawan kekuasaan pemerintah.

Yang menarik perhatian adalah mengapa Muthahhari tetap memaksakan diri untuk menyampaikan ceramah tentang epistemologi Islam pada tahun 1977 M, sementara sejak tahun 1974 M pemerintah Iran telah melarangnya berceramah di hadapan publik?. Tentu saja ada suatu misi besar di balik sikap Muthahhari tersebut.

Muthahhari bisa dikatakan sebagai sosok pejuang di panggung pemikiran Islam dan mengenal zamannya. Pada masa hidupnya, berbagai pemikiran asing telah merasuki jiwa masyarakat Iran, terutama pemikiran para pemudanya. Pada masa itu, para konstituen Marxisme cukup gencar melakukan reformasi di bidang kebudayaan. Mereka pun berupaya menanamkan benih-benih Marxisme di segala aspek kehidupan masyarakat. Ironinya, pihak dinasti Pahlevi malah memberikan dukungan terhadap upaya mereka. Pihak dinasti Pahlevi berharap aktifitas mereka dapat terus memperlemah gerakan Islam khususnya kaum Mullah di Iran. Senyatanya, lambat-laun pemikiran Marxisme memperoleh tempat di hari sebagian besar masyarakat, khususnya para pemuda Iran. Melihat fenomena ini, di mana Marxisme begitu berkembang pesat, sejumlah pihak mulai merasa gerah, namun mereka ini belum mampu memberikan solusi yang cepat dan tepat. Kala itu, para pemuda Muslim menjadi sasaran para konstituen Marxisme. Karena tidak memiliki basis pemikiran yang kuat, para pemuda tersebut tidak mampu mematahkan berbagai keraguan yang ditanamkan oleh para pengikut Marxisme. Biasanya, para pendukung Marxisme itu menabur keraguan dalam diri pemuda Islam Iran terhadap ajaran agama Islam.

Benar bahwa karena kondisi seperti inilah Muthahhari merasa terpanggil untuk membela Islam dan bangsa Iran. Beliau memang merasakan bahwa pemikiran asing itu sudah cukup menyebar luas di kalangan masyarakat dan semakin lama semakin kuat. Beberapa segmen masyarakat pun telah dipengaruhi oleh pemikiran tersebut. Sementara itu, para ‘ulama dan cendekiawan Muslim belum mampu memberikan perlawanan intelektual terhadap filsafat Marxisme itu, apalagi solusi alternatif. Selain ‘Allamah Thabathaba’i dan Muthahhari, hanya sebagian kecil pelajar yang memahami dengan baik filsafat Materialisme, terutama Marxisme. Karena itulah, meski sudah dilarang ceramah sejak tahun 1974 M, dan demi tegaknya ajaran Islam, beliau pun akhirnya menyempatkan diri untuk memberikan ceramah-ceramah sepanjang tahun 1977 M.

Tema dari pelbagai ceramahnya itu tidak lain adalah masalah epistemologi. Tentu saja, ada alasan dari pemilihan topik ini bila dilihat dari kondisi dalam negeri Iran. Dalam memilih topik ini, tentu Muthahhari memiliki kepentingan dan tujuan. Beliau menilai bahwa kajian epistemologi Islam pada masa itu sangat penting, selain memiliki arti dan pengaruh khusus. Signifikansinya adalah untuk membuktikan kerapuhan berbagai pemikiran asing, terutama Marxisme. Untuk mematahkan pemikiran filsafat Marxisme, masyarakat Iran harus memahami epistemologi Islam secara memadai. Sebagai solusi, Muthahhari menawarkan pemikiran Islam sebagai solusi alternatif. Pada berbagai ceramahnya itu, beliau membuktikan betapa kokohnya pemikiran Islam dan rapuhnya pemikiran asing.

Namun sebuah keputusan yang diambil seorang anak manusia akan melahirkan resiko, baik bersifat positif maupun negatif. Karena Muthahhari telah dilarang berceramah sejak tahun 1974 M, namun beliau tetap melakukan aktifitas ini. Sebab itulah, pemerintah Iran segera menangkap Muthahhari, kendati atas desakan masyarakat Iran, akhirnya Muthahhari dibebaskan.

Demikian sebuah sikap tegas dari Muthahhari. Beliau berpendapat bahwa masyarakat Muslim Iran memerlukan pelajaran epistemologi Islam, karena memiliki nilai guna dalam membendung arus pemikiran asing. Apabila masyarakat Muslim mampu memahami epistemologi Islam secara benar, maka mereka akan dengan mudah mengkritisi sembari mematahkan argumentasi-argumentasi filsafat asing seperti Marxisme. Karena itulah, Muthahhari banyak memberi ceramah dan menulis tentang masalah epistemologi perspektif Islam. Barangkali, sikap dan pandangan Muthahhari ini bisa dijadikan signifikansi bentuk pertama dari kajian epistemologi.

Secara lebih tegas, Muthahhari menuturkan bahwa “masalah epistemologi merupakan masalah yang cukup penting untuk dibincangkan saat ini, bahkan jarang ada sebuah permasalahan sepenting masalah epistemologi”.[44] Pandangannya ini tentu tidak terlepas dari konteks kehidupan masyarakat Iran ketika Muthahhari masih hidup. Seperti uraian di atas, pada masa pemerintahan dinasti Pahlevi, pelbagai pemikiran asing terutama Marxisme telah menyusup dengan sukses ke berbagai sendi kehidupan masyarakat. Karena itulah, kajian epistemologi cukup penting diadakan saat itu.

Signifikansi kedua dari kajian epistemologi bagi murid Imam Khomeini ini adalah bahwa karena setiap individu ingin memiliki suatu bentuk ideologi sebagai landasan hidupnya sehingga masalah epistemologi menjadi penting. Biasanya, setiap individu memiliki ideologi yang saling berbeda satu sama lainnya. Tentu saja masing-masing individu tersebut akan mempertahankan ideologinya itu. Tidak jarang, perbedaan itu akan melahirkan pertikaian dan perselisihan antar penganut ideologi.[45]

Menurut Muthahhari, bahwa ideologi merupakan hasil dari pandangan alam, sedangkan pandangan alam itu adalah hasil dari kajian epistemologi.[46] Di sinilah mulai tampak bahwa betapa penting kajian epistemologi itu. Menurutnya, sebelum membahas masalah ideologi, seseorang mesti membahas masalah epistemologi. Karena kajian epistemologi melahirkan pandangan alam (ontologi), dan pandangan alam akan melahirkan ideologi tersebut.[47] Beliau menulis:

Sebelum kita menuju pada alam dan mengatakan bahwa alam itu adalah semacam ini atau semacam itu, dan sebelum kita menuju pada permasalahan ideologi yang ini, atau yang itu adalah benar, terlebih dahulu kita mesti menuju kepada epistemologi. Kita mesti saksikan bersama, manakah epistemologi yang benar, dan manakah yang salah, serta apa sebenarnya epistemologi yang betul dan salah itu.[48]

Dengan demikian, Muthahhari berpandangan bahwa setiap individu akan mampu memilih ideologi tertentu melalui perantaraan epistemologi. Melalui epistemologi pula, setiap individu akan mampu mengkritisi setiap ideologi yang ada, sehingga individu itu mampu memilah mana yang benar dan mana yang salah. Pada akhirnya, setiap individu akan memiliki ideologi yang terbaik sebagai landasan utama dalam segala aktifitas kehidupannya.

2. Kemungkinan Epistemologi

Tema kemungkinan epistemologi ini memiliki sejarah yang panjang. Sejak dahulu, para filsuf telah membahasnya. Para filsuf tersebut mengumandangkan sebuah pertanyaan, mungkinkah epistemologi (pengetahuan) itu?. Apa seseorang mungkin untuk mengetahui dan memahami hakikat alam beserta manusia?. Mungkinkah seseorang mencapai kebenaran sejati?. Atau mungkinkah manusia memperoleh pengetahuan?. Tema seperti ini merupakan tema yang paling mendasar dalam kajian epistemologi.

Muthahhari pun telah membahas masalah ini sebagaimana terlihat dalam berbagai bukunya. Dalam bukunya yang berjudul “Mas’ale-ye Syenokh”, beliau mencoba membuktikan kemungkinan epistemologi itu, baik melalui bukti aqliyah maupun bukti naqliyah. Muthahhari pun mengembangkan argumentasinya ini secara luas.

Muthahhari berpendapat bahwa epistemologi itu mungkin secara aqli. Bahwa manusia mampu memperoleh pengetahuan, dan hal ini dapat dibuktikan secara aqliyah. Sebelumnya, Muthahhari mengawali pembahasan dengan menguraikan pandangan para filsuf yang menolak kemungkinan epistemologi, dan kemudian beliau mengkritisinya. Muthahhari secara tegas menolak pandangan Pyrho, seorang filsuf Yunani, yang berpandangan bahwa manusia itu tidak mampu untuk mengetahui dan memahami. Pyrho menyatakan bahwa ungkapan “saya tidak tahu” adalah ketentuan dan nasib pasti manusia. Filsuf Yunani ini pun menyatakan bahwa ada dua instrumen dalam diri manusia untuk mengetahui sesuatu yakni indra dan akal. Baginya, kedua instrumen ini dapat melakukan kesalahan, selain dapat sedikit berbuat benar. Dari sini, Pyrho menuturkan bahwa sesuatu yang ada kemungkinan salah dan dapat menjadi salah tidak dapat dijadikan sebagai sandaran.

Dalam hal ini, Muthahhari memberikan kritikan sederhana. Menurutnya, Pyrho telah menemukan hakikat. Sebab filsuf Yunani ini dan para pendukungnya, telah menemukan kekeliruan dengan perantaraan sebuah keyakinan. Mereka itu memiliki keyakinan bahwa mereka telah menemukan berbagai kekeliruan indra dan rasioa. Menurut Muthahhari, pernyataan ini adalah sebuah pengetahuan. Dengan kata lain, jika seseorang menyatakan bahwa rasio dan indra memiliki kekeliruan, kemudian orang itu meyakini bahwa rasio dan indra melakukan sebuah kekeliruan, maka pernyataan itu sama dengan “saya mengetahui bahwa rasio dan indra telah melakukan suatu kekeliruan”. Pengetahuannya tentang kekeliruan rasio dan indera adalah sebuah pengetahuan, dan ini adalah hakikat. Tatkala manusia masih belum sampai kepada hakikat, maka manusia itu tidak akan mengetahui kekeliruan yang ada di depannya.[49] Dengan demikian, terbukti bahwa epistemologi itu mungkin secara akliah.

Selanjutnya Muthahhari berpendapat bahwa sebagian pengetahuan manusia itu terdapat kekeliruan, namun sebagian pengetahuannya lagi tidak memiliki kekeliruan. Secara sederhana, ini tampak pada penjelasan tentang kekeliruan indera dan rasio di atas. Dari sini beliau mulai menyarankan agar manusia tidak mengingkari kemungkinan epistemologi secara total (over generalisasi) lantaran manusia itu memiliki beberapa kekeliruan. Atas dasar inilah, Muthahhari memandang bahwa manusia harus memiliki sebuah neraca sehingga neraca itu dapat berfungsi sebagai pembenar atas berbagai kekeliruan tersebut.[50]

Selain membuktikan kemungkinan epistemologi secara akliah, Muthahhari pun membuktikan kemungkinan epistemologi dengan pendekatan Qurani. Beliau berpandangan bahwa al-Quran mengakui adanya kemungkinan untuk memperoleh epistemologi (pengetahuan). Secara tegas al-Quran pernah mengajak manusia kepada pengetahuan. Alasannya karena dalam al-Quran terdapat perintah untuk memperhatikan, melihat, dan merenungkan segala sesuatu. Misalnya, perintah memperhatikan segala sesuatu di langit dan bumi[51] sebagaimana dinyatakan Q.S. Yunus: 101, Katakanlah:: “Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman”.

Di samping itu, menurut Muthahhari bahwa kisah Nabi Adam as. di dalam al-Quran memiliki sebuah hikmah yang berkaitan dengan masalah epistemologi. Hikmah kisah itu tidak lain adalah masalah kemungkinan manusia memperoleh epistemologi. Muthahhari menceritakan bahwa sejak pertama kali ke dalam surga, Adam adalah seorang manusia. Karena Adam seorang manusia, maka Allah membekalinya dengan pelbagai potensi agar ia mampu memperoleh pengetahuan. Setelah itu, Allah pun mengajarkan pelbagai pengetahuan kepada Adam, hingga akhirnya Adam pun memiliki pengetahuan serta mengetahui berbagai hakikat. Epistemologi tersebut diperolehnya sebelum Adam dimasukkan ke dalam surga. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Q.S. al-Baqarah: 31, Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”.

Ayat ini bagi Muthahhari mengandung pengertian bahwa nabi Adam memiliki pengetahuan yang tidak terbatas.[52] Namun karena Adam memakan ‘buah pohon terlarang’, yakni sesuatu yang berhubungan dengan sisi kebinatangan seperti hawa nafsu, keserakahan, iri dan dengki, ketamakan, serta sifat-sifat anti kemanusiaan lainnya, maka sikapnya itu akhirnya menjatuhkan dirinya dari nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena surga itu tempat manusia, sementara Adam telah memakan buah itu, maka Adam pun diusir oleh Allah SWT. Bagi Muthahhari, ini karena Adam memiliki pengetahuan (epistemologi), namun Adam masih terperdaya dengan sikap kebinatangan seperti hawa nafsu, serakah, dengki, dan lainnya. Dengan kata lain, nabi Adam tidak mengamalkan epistemologinya itu, sehingga ia pun terusir dari surga.[53]

Muthahhari menjelaskan secara lebih terperinci bahwa Adam sebenarnya tidak mengamalkan peringkat keempat dari epistemologinya, sehingga Adam pun diusir oleh Allah SWT dari surga. Peringkat pertama adalah epistemologi, peringkat kedua adalah pandangan alam, peringkat ketiga adalah ideologi, dan peringkat keempat adalah pengamalan, yakni suatu keharusan untuk melaksanakan amal perbuatan. Peringkat keempat ini berhubungan dengan perintah dan larangan, boleh dan tidak. Karena Adam melanggar perintah Allah SWT, maka Adam pun diusir oleh-Nya.[54]

Selanjutnya Muthahhari mengemukakan pula bahwa al-Quran telah menegaskan kemungkinan manusia memperoleh kebenaran. Al-Quran mengajak manusia untuk mengenal Allah SWT, dunia, dirinya, dan sejarah. Menurutnya, kisah Adam di atas, yang sesungguhnya adalah kisah tentang manusia, menjelaskan bahwa Adam dianggap oleh Allah SWT cukup tepat untuk mengetahui semua nama Allah SWT dan realitas-realitas alam semesta. Bahkan dalam kasus tertentu, pengetahuan manusia dapat memahami beberapa poin pengetahuan Allah SWT. Muthahhari mengutip Q.S. al-Baqarah ayat 255 guna mendukung pandangannya ini[55]. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.

3. Klasifikasi Ilmu

Diskusi tentang ilmu perspektif Islam akan melahirkan sebuah pertanyaan. Apa makna ilmu dalam sudut pandang Islam?. Ketika umat Islam diperintahkan untuk menuntut ilmu oleh agama Islam, maka ilmu apa saja yang harus dipelajari oleh mereka?.

Menurut Muthahhari, bahwa makna kata ‘ilmu’ dalam Islam atau ilmu yang diperintahkan dalam Islam adalah setiap ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat Islam. Bahwa ilmu yang diperintahkan Islam adalah setiap ilmu yang dapat membantu terlaksananya tujuan-tujuan individu, tujuan-tujuan sosial Islam, dan setiap ilmu yang jika umat Islam tidak diketahui tentang ilmu tersebut, maka hal itu akan menyebabkan tidak dapat terlaksananya tujuan suci Islam. Jadi, makna ilmu dalam Islam bukan bermakna setiap ilmu yang tidak mempunyai pengaruh bagi tujuan Islam, bahkan setiap ilmu yang memberikan pengaruh buruk bagi tujuan-tujuan Islam. Dalam konteks terakhir ini, Islam tidak mewajibkan umat Islam untuk mempelajari ilmu tersebut, bahkan mengharamkannya.[56]

Muthahhari menegaskan bahwa pembagian ilmu menjadi dua yaitu ilmu agama dan ilmu bukan agama, sebagaimana banyak dibuat oleh para pemikir Islam, adalah sungguh tidak benar dan harus ditolak. Pembagian ini hanya akan menimbulkan sangkaan bagi sebagian umat bahwa ilmu-ilmu di luar ilmu-ilmu agama adalah ilmu-ilmu yang asing dari Islam, sehingga mereka harus menjauhinya. Secara tegas dapat dikatakan bahwa kelengkapan dan keuniversalan Islam menuntut bahwa setiap ilmu yang bermanfaat, penting, dan diperlukan oleh umat Islam, maka itu harus dianggap sebagai ilmu-ilmu agama.[57]

Dari penjelasan di atas, tampak bahwa Muthahhari menolak upaya dikhotomi ilmu pengetahuan. Beliau, selain menolak pandangan bahwa makna ‘ilmu’ dalam Islam hanyalah ilmu-ilmu agama atau juga ilmu-ilmu tertentu saja, juga menyalahkan sebagian pemikir yang melakukan pembagian ilmu menjadi dua bagian, ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu bukan ilmu-ilmu agama.

Penolakan Muthahhari di atas bukanlah tanpa alasan yang logis. Beliau pun menuliskan beberapa alasan untuk menolak dikhotomisasi ilmu pengetahuan. Beliau menolak bahwa makna ‘ilmu’ dalam Islam hanyalah sebagai ilmu-ilmu agama semata. Adapun alasan-alasan yang dikemukakannya adalah sebagai berikut:

Pertama. Apabila makna ‘ilmu’ dalam Islam hanya berarti ‘ilmu-ilmu agama’, maka pada hakikatnya Islam hanya menganjurkan umat Islam kepada dirinya (Islam) sendiri. Dengan demikian, berarti Islam tidak mengatakan apapun tentang ilmu, dalam arti, pengetahuan tentang hakikat-hakikat alam ciptaan. Berarti pula, Islam tetap berada pada bentuk dan keadaan yang pertama. Logisnya, meskipun sebuah ajaran memusuhi ilmu, dan menentang terhadap tingkat kemajuan pemikiran dan pengetahuan masyarakat Islam, namun secara pasti ajaran tersebut tidak akan menentang dirinya. Pendeknya, jika makna ‘ilmu’ yang diperintahkan Islam adalah hanya ‘ilmu-ilmu agama’, dapat dikatakan bahwa kesepakatan Islam tentang ilmu adalah nihil sehingga pandangan Islam tentang Ilmu adalah negatif.[58]

Kedua. Makna hadits, bahwa “hikmah adalah barang milik orang Mukmin yang hilang, maka ambillah dia meskipun kamu harus mengambilnya dari orang Musyrik” dan hadits “Carilah ilmu walaupun ke negeri Cina”, adalah bersifat umum. Makna kata ‘ilmu’ pada hadits tersebut pun bersifat umum, tidak dikhususkan pada ‘ilmu-ilmu agama’ semata. Sebab memang tidak ada hubungan antara negeri Cina dengan ‘ilmu-ilmu agama’, seperti halnya tidak ada hubungannya antara orang-orang Musyrik dengan ‘ilmu-ilmu agama’. Bagi Muthahhari, makna ‘ilmu’ dalam hadits di atas tidak hanya bermakna sebagai ‘ilmu-ilmu agama’, tetapi juga mencakup ‘ilmu-ilmu’ yang dianggap sebagian pihak sebagai ‘ilmu-ilmu selain ilmu agama’.[59]

Ketiga. Logika al-Quran al-Karim tentang ilmu tidak berbentuk sesuatu yang bersifat khusus. Al-Quran menyeru umat Islam untuk memikirkan dan mengkaji berbagai masalah, termasuk juga seluruh fenomena alam semesta. Contohnya adalah seperti firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 164; “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan”. Menurutnya ayat tersebut menunjukkan bahwa al-Quran secara tegas menyeru umat Islam agar mengkaji fenomena-fenomena alam semesta. Tentunya, seruan untuk mengkaji alam semesta akan bermuara kepada semua ilmu yang dianggap sebagai ‘ilmu non agama’ tersebut. Dengan demikian, adanya seruan al-Quran untuk meneliti fenomena alam tersebut menjadi bukti bahwa Islam tidak hanya menyeru kepada ‘ilmu-ilmu agama’ saja, melainkan juga semua ilmu yang dianggap oleh sementara pihak sebagai ‘ilmu-ilmu selain ilmu-ilmu agama’ tersebut.[60]

Keempat. Bahwa ajaran Islam dimulai dengan tauhid. Sedangkan tauhid itu bersifat rasional. Umat Islam pun dilarang untuk bertaklid dalam beragama. Umat Islam harus memiliki argumen-argumen rasional tentang ajaran Islam, sebelum mereka menerima keyakinan Islam tersebut. Dengan demikian, umat Islam diperbolehkan mengkaji wilayah tauhid. Pada gilirannya, untuk mengkaji tauhid ini, tidak bisa tidak, umat Islam harus mendayagunakan potensinya untuk mengkaji alam. Sebab dalam sudut pandang al-Quran al-Karim, salah satu metode untuk menemukan tauhid yang benar adalah dengan memperhatikan seluruh lembaran alam ciptaan. Sementara untuk membuka seluruh rahasia alam ciptaan maka umat Islam wajib harus memiliki ilmu pengetahuan seperti biologi, zoologi, navigasi, fisika, kimia, astronomi, dan lainnya. Tanpanya, umat Islam tidak akan mampu mengkaji alam semesta dengan baik, dan imbasnya, umat Islam akan kehilangan salah satu metode untuk mendapatkan tauhid yang benar.[61]

Setelah mengetahui makna ilmu menurut Muthahhari, berikut ini akan dipaparkan pandangannya tentang klasifikasi ilmu. Setelah menelusuri berbagai karyanya, Muthahhari memang tidak memberikan penjelasan rinci berkenaan dengan konsep pembagian ilmu perspektif Islam. Untuk itulah, maka tulisan berikut ini akan mencoba mensistematisasikan pemikirannya tentang pembagian ilmu tersebut. Berdasarkan sejumlah penjelasannya, setidaknya pembagian ilmu dapat dilihat dari tiga tinjauan sebagai berikut:

Pertama, ilmu ditinjau dari sumbernya. Dalam konteks sumber nya, maka ilmu secara keseluruhan terbagi menjadi dua jenis. Pertama adalah ilmu naqli (wahyu). Sementara kedua adalah ilmu aqli (akal).[62] Permasalahannya, bahwa Muthahhari tidak menjelaskan secara lebih terperinci tentang ilmu-ilmu yang termasuk ke dalam ilmu-ilmu naqli dan ilmu-ilmu aqli tersebut.

Kedua, ditinjau dari sudut kewajiban agama. Di sini, Muthahhari membagi ilmu menjadi dua jenis, yaitu ilmu Wajib ‘Aini dan ilmu Wajib Kifayah. Ilmu Wajib ‘Aini mencakup ilmu-ilmu yang membahas seputar agama Islam, baik ilmu ushuluddin maupun ilmu furu’uddin; dan setiap ilmu yang menjadi pendahuluan bagi ilmu-ilmu tersebut. Setiap pribadi Muslim wajib mempelajari ilmu-ilmu Wajib ‘Aini ini. Sedangkan ilmu Wajib Kifayah mencakup segala ilmu yang dibutuhkan oleh masyarakat Islam atau pun segala macam ilmu yang menjadi syarat atas terselesaikannya setiap tujuan dan kebutuhan masyarakat Islam. Segala ilmu yang dibutuhkan oleh sebuah masyarakat Islam akan menjadi Wajib Kifayah bagi masyarakat Islam untuk menuntutnya. Termasuk ke dalam ilmu Wajib Kifayah ini, ilmu-ilmu yang tercakup ke dalam ilmu-ilmu Alam dan ilmu-ilmu Matematika.[63]

Ketiga, ditinjau dari sudut apakah ilmu itu sebagai perantara (wasilah) atau sebagai tujuan (hadaf). Dalam konteks ini, Muthahhari menyatakan bahwa semua ilmu Islam tersebut dibagi menjadi dua macam. Pertama adalah ‘ilmu tujuan’ (hadaf), yakni setiap ilmu yang memiliki hukum wajib yang berdiri sendiri. Sedangkan kedua adalah ‘ilmu perantara’ (wasilah), yakni setiap ilmu yang bermanfaat bagi umat Islam dikarenakan kedudukannya sebagai mukaddimah dan alat untuk bisa melaksanakan sebuah kewajiban dan tujuan Islam.[64] Dalam konteks ini, Muthahhari telah memberikan contoh riil. Yang termasuk ke dalam ilmu tujuan ini, menurutnya, adalah semua ilmu tentang Ketuhanan dan semua ilmu yang berkaitan erat dengan ilmu-ilmu tentang ketuhanan tersebut seperti ilmu tentang alam akhirat. Karena itu, ilmu-ilmu seperti inilah yang menjadi tujuan dalam mempelajari ilmu dalam agama Islam. Sehingga semua ilmu yang lain hanyalah sebagai alat untuk mencapai ilmu tujuan ini. Sedangkan contoh ilmu alat adalah seluruh ilmu selain dari ilmu-ilmu Ketuhanan tersebut. Karena itulah, Muthahhari menyatakan bahwa semua ilmu selain ilmu tujuan di atas adalah alat, bukan tujuan. Semua ilmu selain ilmu-ilmu Ketuhanan tersebut dikatakan sebagai ilmu alat disebabkan karena ilmu tersebut berkedudukan sebagai mukaddimah dan alat untuk bisa melaksanakan sebuah kewajiban dan tujuan agama Islam. Tokoh ini pun memisalkan bahwa semua ilmu agama Islam, selain ilmu-ilmu tentang Ketuhanan, misalnya ilmu fiqh, ilmu akhlaq, ilmu hadits, dan lainnya adalah ilmu alat, sehingga ilmu-ilmu itu bukan ilmu tujuan. Termasuk contoh dari ilmu-ilmu alat adalah semua ilmu yang menjadi pengantar untuk memahami semua ilmu agama Islam tersebut, selain ilmu-ilmu tentang Ketuhanan tersebut, misalnya ilmu tata bahasa Arab dan ilmu logika.[65]

4. Sumber Pengetahuan

Muthahhari menyatakan bahwa ada empat sumber pengetahuan (sumber epistemologi), yaitu alam, rasio, hati, dan sejarah. Proses penggalian empat sumber ini akan melahirkan ilmu pengetahuan yang merupakan suatu keharusan dalam membangun peradaban.[66] Beliau menulis:

Dari sudut pandang Islam, sumber pengetahuan adalah tanda-tanda alam, atau tanda-tanda yang ada di dalam alam semesta, yang ada dalam diri manusia, dalam sejarah, atau dalam berbagai peristiwa sosial dan berbagai episode bangsa dan masyarakat, dalam akal atau dalam prinsip-prinsip yang sudah jelas, dalam hati, dalam pengertiannya sebagai organ pencerah dan penyuci, dan dalam catatan yang diwariskan umat-umat terdahulu.[67]

Secara umum Muthahhari membagi sumber epistemologi menjadi dua jenis, yakni sumber luar dan sumber dalam. Sumber luar ini hanya satu yakni alam. Sementara sumber dalam ada dua yakni rasio dan hati.[68] Namun demikian, Muthahhari tidak mengemukakan kedudukan sejarah sebagai salah satu sumber epistemologi, apakah sejarah dijadikan sebagai sumber luar atau sebagai sumber dalam.

Muthahhari memaparkan sedemikian rupa tentang alam sebagai salah satu sumber epistemologi. Maksud dari alam di sini adalah alam materi, alam ruang dan waktu, alam gerakan, atau alam tempat manusia hidup. Agar manusia tersebut memperoleh pengetahuan dari alam, maka manusia harus mengaktualisasikan semua inderanya.[69] Keabsahan alam sebagai salah satu sumber epistemologi dalam Islam banyak dinyatakan oleh al-Quran. Al-Quran sering menyeru manusia agar mereka merenungkan alam materi seperti langit dan bumi. Muthahhari mengutip Q.S. Yunus ayat 101[70] guna mendukung pandangannya tersebut. Katakanlah:: “Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman”.

Sumber epistemologi selain alam, bagi Muthahhari adalah rasio. Baginya, rasio dikenal sebagai sumber dalam bagi epistemologi. Rasio ini diyakini dapat melahirkan ilmu pengetahuan. Sumber ini hanya akan menghasilkan pengetahuan jika manusia menggunakan alat silogisme dan demonstrasi. Jika ini tidak dilakukan, maka manusia itu tidak akan dapat memperoleh pengetahuan.[71]

Menurut penelitian Muthahhari sendiri, bahwa rasio sangat niscaya dikatakan sebagai salah satu sumber epistemologi yang mendapatkan legitimasi dari al-Quran. Ia menyatakan bahwa al-Quran sendiri mempercayai keandalan akal sebagai sumber memperoleh ilmu pengetahuan dan kebenaran-kebenaran yang diperoleh akal tersebut. Bahkan argumen-argumen ak-Quran didasarkan pula kepada akal dan kebenaran-kebenaran seperti itu. Muthahhari mengutip sejumlah ayat dari al-Quran al-Karim guna mendukung pandangannya tersebut. “Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu Telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai ‘Arsy daripada apa yang mereka sifatkan”(Q.S. Al-Anbiya’: 22). “Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada Tuhan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada Tuhan beserta-Nya, masing-masing Tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu” (Q.S. Al-Mukminun: 91).

Sumber epistemologi ketiga menurut Muthahhari adalam hati. Menurutnya, melalui sumber ini, manusia pun akan mampu mendapat ilham dan wahyu dari Allah SWT. Keyakinan seorang Muslim bahwa hati sebagai salah satu sumber epistemologi dilatari oleh keyakinan Muslim tersebut terhadap keberadaan suatu alam di balik alam fisik ini, yang dikenal sebagai alam metafisik. Hal ini karena ilham sebagai bentuk pengetahuan dari sumber hati berasal dari alam non fisik ini. Agar seseorang dapat memperoleh pengetahuan dari sumber hati ini, maka manusia harus melakukan metode tazkiyatun nafs (penyucian hati). Beliau menulis: “Setiap manusia dapat menerima ilham sesuai dengan dedikasi tulusnya dan upayanya untuk menjaga kesucian dan aktifitas spiritual di pusat ini (hati). Wahyu para nabi merupakan bentuk pengetahuan seperti ini yang tingkatannya paling tinggi”.[72]

Sumber epistemologi yang terakhir menurut Muthahhari adalah sejarah. Menurutnya sejarah memiliki arti penting sebagai salah satu sumber epistemologi yang diakui keabsahaannya oleh al-Quran al-Karim. Dengan kata lain, Al-Quran membuktikan signifikansi dari sejarah sebagai sumber epistemologi. Jadi, selain alam, rasio, hati, al-Quran secara tegas mengakui sejarah sebagai sumber epistemologi. Hal ini dapat dilihat betapa al-Quran memerintahkan kepada manusia agar menjadikan sejarah sebagai bahan kajian. Muthahhari mengutip Q.S. al-An’am: 11 sebagai penyokong atas pandangannya tersebut “Katakanlah: “Berjalanlah di muka bumi, Kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.” Bagi tokoh ini, ayat ini secara jelas menyeru agar manusia memperhatikan berbagai peninggalan sejarah. Manusia harus memperhatikan perubahan sejarah yang terdapat dalam kehidupan dan sosial manusia.[73] Dengan memperhatikan sejarah, maka manusia akan menemukan berbagai perubahan sejarah yang terjadi pada berbagai masyarakat. Setelah itu, manusia akan menemukan bahwa sejarah itu sesungguhnya berisikan berbagai informasi dan pengetahuan sejak awal dunia hingga masa akhirnya.[74]

5. Alat Epistemologi

Pembahasan sumber epistemologi tidak lengkap tanpa mengkaji masalah alat epistemologi. Menurut Muthahhari bahwa agar keempat sumber epistemologi di atas, alam, rasio, hati, dan sejarah benar-benar menjadi sumber pengetahuan, maka seorang manusia harus memfungsikan alat-alat epistemologinya. Beliau menyatakan bahwa setidaknya ada empat macam sarana (alat) untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Keempat macam sarana ini dimiliki oleh setiap manusia dan diciptakan sebagai sarana memperoleh ilmu pengetahuan. Keempat alat epistemologi dimaksud adalah indra (tajribah), argumentasi logika (burhan), penyucian hati (tazkiyatun nafs), [75] dan menelaah atas karya-karya ilmiah orang lain[76]

Muthahhari mengungkapkan bahwa keempat alat epistemologi ini pun mendapatkan legitimasi dari al-Quran al-Karim. Beliau misalnya mengutip Q.S. An-Nahl: 78 untuk mendukung pendapatnya ini. “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”. Ayat ini baginya secara gamblang mengungkapkan bahwa indra, dan argumentasi logika sebagai alat epistemologi. Ayat tersebut menjelaskan bahwa ketika manusia masih berada di dalam kandungan, setiap manusia sama sekali tidak memiliki alat epistemologi. Barulah ketika manusia lahir di alam dunia, Allah menganugrahkan telinga dan mata, dua dari lima indera manusia. Tiga indra lainnya memang tidak disebutkan di dalam ayat ini, karena bagi Muthahhari indra telinga dan mata ini memiliki pengaruh lebih besar dalam epistemologi bila dibandingkan dengan ketiga indera lainnya. Teliga dan mata diketahui memiliki kemampuan lebih besar untuk menghasilkan pengetahuan. Sementara meskipun indra peraba, perasa, dan penciuman memiliki pula kemampuan menghasilkan pengetahuan, namun hanya pada wilayah yang sempit. [77]

Selanjutnya Muthahhari memaparkan bahwa al-Quran memang merasa indra tidak cukup menjadikan indra sebagai satu-satunya alat memperoleh ilmu pengetahuan, sehingga al-Quran menyebutkan pula sesuatu yang disebut lub dan hijr, yakni pusat fikiran (rasio) sebagai alat memperoleh pengetahuan selain dari indra. Dalam Q.S. An-Nahl: 78 di atas, rasio disebut sebagai al-Afidah, yang dimaknai pula sebagai hati, dan/atau suatu kekuatan memilah (tajziyah) dan menyusun (tarkib), mengeneralkan (ta’mim), melepas (tajrid), [78] dan silogisme (burhan). [79] Kekuatan ini disebut kekuatan rasio, di mana ia sangat berperan bagi proses kelahiran ilmu pengetahuan. Beliau menegaskan bahwa bukan rasio ini disebut sebagai alat epistemologi, sebab rasio ini, sebagaimana diungkap di atas, disebut sebagai salah satu sumber epistemologi, namun kekuatan rasio inilah yang diakui sebagai sarana (alat) untuk memperoleh pengetahuan.

Dalam Q.S. An-Nahl: 78 di atas disebutkan pula agar manusia mensyukuri atas segala anugerah dari Allah SWT tersebut. Mensyukuri anugrah Allah SWT dalam konteks ini dipahami sebagai usaha untuk menggunakan berbagai kenikmatan dari-Nya kepada sesuatu yang merupakan tujuan-Nya dalam menciptakan kenikmatan tersebut. Sebagaimana diungkap dalam ayat ini, indra, argumentasi logika, dan penyucian jiwa dinyatakan sebagai salah satu nikmat dari Allah SWT, karena itu, manusia harus mensyukurinya dengan menggunakan ketiganya sesuai jalur masing-masing. Manusia mensyukuri nikmat mata dengan cara memperhatikan dan mengkaji alam, mensyukuri telinga dengan mendengarkan kebaikan, dan mensyukuri nikmat rasio dengan cara berfikir, merenung, memilah, menyusun, mengeneralkan, dan melepas. [80]

Selain indra dan argumentasi logika, Muthahhari pun berupaya membuktikan secara naqliyah bahwa penyucian jiwa diakui al-Quran sebagai alat pengetahuan. Ia meyakini bahwa ketaqwaan dan penyucian jiwa sebagai salah satu sarana guna meraih ilmu pengetahuan selain indra dan argumentasi logika. Guna mendukung pendapatnya ini, Muthahhari banyak mengutip sejumlah ayat al-Quran, misalnya Q.S. Asy-Syams: 7-9,[81] “Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Baginya ayat ini telah cukup jelas membuktikan penyucian sebagai salah satu alat memperoleh ilmu pengetahuan.

Muthahhari tidak memungkuri para filsuf memiliki perbedaan pandangan dalam hal pengakuan legalitas alat-alat epistemologi di atas. Sebagian filsuf hanya mengakui indra sebagai alat epistemologi sembari menolak alat-alat epistemologi lainnya. Sebaliknya sebagian lainnya hanya menerima argumentasi logika dan/atau sebagai satu-satunya alat epistemologi sembari menolak kedudukan alat epistemologi lainnya. Akan tetapi Muthahhari sendiri menegaskan bahwa dirinya dan banyak filsuf Islam lainnya meyakini bahwa indra, argumentasi logika, dan penyucian jiwa sebagai alat epistemologi. Al-Quran al-Karim sendiri, sebagaimana disebut di atas, mendukung konsep ini. [82]

Muthahhari pun menempatkan ‘menelaah atas karya-karya ilmiah orang lain sebagai sarana (alat) keempat guna meraih ilmu pengetahuan. Muthahhari menulis bahwa “sarana untuk mendapatkan ilmu pengetahuan adalah…telaah atas karya-karya ilmiah orang lain. [83] Sarana ini pun diakui oleh al-Quran al-Karim sebagaimana termaktub dalam Q.S. Al-Alaq: 1-5, “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah, dan Tuhanmulah yang Mahapemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

Kendati alat-alat epistemologi di atas diakui keabsahannya, namun kesemua alat epistemologi tersebut memiliki wilayah (objek) kajian yang berbeda-beda. Manusia tidak boleh mencampuradukkannya satu sama lain.[84] Misalnya, wilayah kajian indra, sebagai salah satu alat epistemologi, hanyalah alam fisik semata. Sementara argumentasi logika sebagai alat epistemologi wilayah kajiannya adalah alam non materi (rasional), dan penyucian jiwa sebagai salah satu dari alat epistemologi hanya menjadikan hati sebagai objek kajiannya. [85]

6. Pendalaman Kajian

Bardasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada empat sumber pengetahuan yakni alam, rasio, hati, dan sejarah. Sementara sarana (alat) untuk meraih ilmu pengetahuan ada empat pula yakni indra, silogisme, penyucian jiwa, dan menelaah karya-karya ilmiah orang lain.

Muthahhari menjelaskan bahwa ada keterkaitan antara sumber pengetahuan dengan sarana meraih pengetahuan tersebut. Alam sebagai sumber pengetahuan sementara alat bagi sumber ini adalah indra. Rasio sebagai sumber pengetahuan, sementara alat bagi sumber ini adalah silogisme. Sementara hati sebagai sumber pengetahuan, sedangkan penyucian jiwa sebagai alat bagi sumber ini. [86] Sedangkan menelaah atas karya-karya ilmiah orang lain tersebut menjadi alat epistemologi bagi sejarah, sebagai salah satu sumber epistemologi. [87] Baginya, fungsionalisasi alat epistemologi tersebut terhadap sumber epistemologi akan menghasilkan pengetahuan.

Secara lebih jelas, Muthahhari menjelaskan bahwa manusia bisa memperoleh pengetahuan dengan memfungsikan indranya. Indra manusia itu seperti penglihatan, pendengaran, peraba, pencium, dan perasa. Sebagai salah satu alat guna memperoleh pengetahuan, manusia harus menjaga indranya itu sebaik-baiknya. Sebab jika manusia tersebut kehilangan salah satu indra itu, maka itu akan membuat manusia itu akan kehilangan satu pengetahuan. Jika manusia kehilangan seluruh indranya tersebut, maka manusia akan kehilangan banyak pengetahuan tentang dunia fisik. [88]

Selanjutnya manusia akan memperoleh pengetahuan, jika ia mengaktualisasikan rasionya. Rasio manusia ini memiliki sejumlah kemampuan seperti mengeneralkan (ta’mim), memilah dan mengurai (tajziyah dan tahlil), menyusun (tarkib), melepas (tajrid), berargumentasi (burhan), dan mencabut (intiza’). [89] Seluruh kemampuan ini adalah kemampuan rasio manusia, dan rasio manusia sering mempraktikkan kemampuannya tersebut. [90] Karena rasio manusia memiliki pelbagai kemampuan tersebut, maka rasio manusia memiliki kemampuan berfikir dan mengetahui. Seandainya rasio tidak memiliki pelbagai kemampuan tersebut, maka rasio manusia tidak akan mungkin memiliki kemampuan berfikir, apalagi mengetahui sesuatu. [91]

Selain menggunakan indra dan rasio, Muthahhari menyatakan pula bahwa manusia akan dapat memperoleh ilmu pengetahuan jika manusia tersebut melakukan penyucian jiwa/hatinya. Dengan praktik ini, manusia akan memperoleh pengetahuan berupa ilham. Bahkan para nabi, karena hati mereka telah disucikan, memperoleh pengetahuan wahyu, sebagai bentuk ilham tertinggi. [92] Melalui metode ini pula, Muthahhari meyakini bahwa manusia akan mampu memperoleh ilmu tentang hakikat dirinya. Allah SWT bahkan akan memberikan cahaya-Nya kepada hati manusia yang telah suci tersebut. Dia akan selalu memberikan bimbingan melalui jalan gaib, dan pada akhirnya manusia itu akan diberikan oleh-Nya pengetahuan tentang berbagai hakikat kehidupan. Allah SWT pun senantiasa akan membuka tirai kegelapan di mata dan pikiran manusia yang telah mensucikan jiwanya tersebut. [93]

Sebagai penutup, manusia pun akan dapat memperoleh ilmu pengetahuan ketika manusia itu mengkaji sejarah. Ini dapat dilakukan dengan menelaah pelbagai karya ilmiah orang lain dan berbagai catatan dari umat terdahulu. Apabila manusia senantiasa mempelajari dan membaca kitab-kitab sejarah, maka manusia itu akan memperoleh pengetahuan.[94] Dengan menelaah sejarah melalui kajian secara mendalam atas kitab-kitab umat terdahulu, maka manusia akan dapat menemukan betapa sejarah menjelaskan perubahan hukum-hukum yang berlaku pada suatu masyarakat. [95] Dengan metode ini, manusia pun akan memperoleh pengetahuan tentang segala peristiwa pelbagai kehidupan, baik peristiwa awal penciptaan alam, bahkan peristiwa akhir penciptaan. [96] Setelah manusia memperoleh ilmu pengetahuan itu maka pada akhirnya manusia akan memperoleh pelajaran berharga dari umat terdahulu. Hal ini karena sejarah memang mengandung banyak pelajaran. [97]

7. Karakteristik Pengetahuan Indrawi dan Rasional

Uraian di atas menyimpulkan bahwa ketika seorang manusia mengaktualisasikan indranya, dan digunakan sebagai alat menelaah alam fisik, maka manusia tersebut akan memperoleh pengetahuan. Pengetahuan ini disebut sebagai epistemologi (pengetahuan) indrawi. Muthahhari menyebut jenis epistemologi (pengetahuan) ini sebagai epistemologi lahiriah, epistemologi dangkal, dan epistemologi tidak mendalam. [98]

Muthahhari menjelaskan bahwa pengetahuan indrawi ini dimiliki oleh manusia dan binatang. Misalnya manusia dan binatang ini memiliki kemampuan melihat angkasa, mendengar suara, mencium batu, dan sebagainya. Kendati begitu, kadang-kadang pengetahuan indrawi dan manusia memiliki kelemahan dan kelebihan. Misalnya manusia memiliki kemampuan melihat dan membedakan warna, sedangkan binatang tidak memiliki kemampuan tersebut. Dalam sudut pandang lain, malah terkadang binatang memiliki kemampuan melihat, mendengar, dan mencium sesuatu yang tidak mampu dilihat, didengar, dan dicium oleh manusia. Terkadang indra manusia lebih peka dari pada indra binatang. Sebaliknya, terkadang indra binatang lebih peka dari pada indra manusia. Namun demikian, manusia dan binatang sama sama memiliki kemampuan memperoleh pengetahuan indrawi meski tingkat kemampuan masing-masing terbatas dan relatif. Tingkat ilmu pengetahuan indrawi mereka berbeda-beda. [99]

Secara umum, Muthahhari menyebutkan empat karakteristik pengetahuan indrawi ini, yakni sebagai berikut:

Epistemologi indrawi ini bersifat partikular (juz’i), dalam arti pengetahuan ini berbentuk satu-satu dan individu. Misalnya seorang manusia hanya mampu melihat dengan matanya berbagai individu seperti ayat, ibu, kakak, adik, dan lainnya. Namun pengetahuan ini hanya tergambar dan terbayang di benak manusia dalam bentuk partikular. Mata manusia tidak memiliki suatu pemahaman universal tentang sesuatu yang dilihatnya. Dengan kata lain, sifat epistemologi indrawi ini adalah perorangan, satu persatu, dan berhubungan dengan tiap-tiap sesuatu. [100]
Pengetahuan indrawi ini bersifat lahiriah sehingga pengetahuan ini hanya menyaksikan segala sesuatu yang sifatnya lahiriah. Pengetahuannya pun tidak mendalam sehingga tidak mengetahui esensi segala benda. Pengetahuan jenis ini tidak memahami pula hubungan sebab-akibat, apalagi mengetahui keharusan antara sebab dengan akibat, yakni ketika sebab telah sempurna, maka pasti akan muncul akibat. Pendeknya, bahwa pengetahuan indrawi bersifat lahiriah sehingga pengetahuan ini tidak mengetahui hubungan batiniah, esensi dan substansi berbagai benda yang ada. [101]
Pengetahuan indrawi ini bersifat masa sekarang. Ini karena indra tidak mampu melihat, mendengar, dan merasakan masa lalu dan masa depan. Jadi, pengetahuan indrawi ini hanya berhubungan dengan masa sekarang, dan tidak mampu berhubungan dengan masa lalu dan masa sekarang. [102]
Pengetahuan indrawi hanya berhubungan dengan tempat tertentu. Pengetahuan ini hanya terbatas pada kawasan tertentu. Ini karena indra manusia tidak bisa melihat, mendengar, dan merasakan suatu tempat yang lain selain tempat manusia itu sendiri berada. Jika manusia itu berada pada suatu tempat, maka manusia itu hanya bisa melihat, mendengar, dan merasakan tempat itu saja, sedangkan pada saat yang sama, manusia itu tidak akan pernah mampu mengetahui tempat lainnya. [103]

Di pihak lain, Muthahhari mengemukakan bahwa tatkala manusia mendayagunakan kemampuan dan kekuatan rasionya dengan melakukan silogisme, maka manusia itu pun akan bisa memperoleh ilmu pengetahuan. Pengetahuan rasio ini disebut sebagai epistemologi mendalam (umqi). Pengetahuan ini memiliki karakteristik khas, yakni sebagai berikut:

Pengetahuan rasional bersifat universal.
Pengetahuan rasional ini bersifat tidak lahiriah sehingga mampu melihat hubungan sebab dan akibat serta mampu memahami esensi dan substansi sesuatu.
Pengetahuan rasional ini tidak terikat ruang dan waktu, sehingga manusia dapat mengetahui segala peristiwa, baik di masa lalu, masa sekarang, dan masa lalu, maupun di peristiwa di berbaga tempat. [104]

Penutup

Muthahhari dapat dikatakan sebagai salah satu tokoh yang banyak mengulas masalah epistemologi ini. Hal ini dapat dilihat secara jelas di berbagai karyanya. Kendati begitu, semua konsep epistemologi Murtadha Muthahhari tidak dibahas oleh tulisan sederhana ini. Karena bersifat pengantar, maka tulisan ini tidak mengelaborasi pandangan tokoh ini tentang hal tersebut. Walhasil, barangkali para peneliti lain diharapkan dapat mengkaji pemikiran filsuf asal negeri Mullah ini tentang epistemologi Islam. Wallahu A’lam bi al-Shawab.

Daftar Kepustakaan

Algar, Hamid, “Hidup dan Karya Murtadha Muthahhari”, dalam Murtadha Muthahhari, Filsafat Hikmah, Terj. Tim Penerjemah Mizan, Bandung: Mizan, 2002.

Bagir, Haidar, “Suatu Pengantar Kepada Filsafat Islam Pasca Ibn Rusyd”, dalam Murtadha Muthahhari, Filsafat Hikmah, Terj. Tim Penerjemah Mizan, Bandung: Mizan, 2002.

_____, Murtadha Muthahhari; Sang Mujahid, Sang Mujtahid, Bandung: Yayasan Muthahhari, 1988.

Bagus, Loren, Kamus Populer Filsafat, Jakarta: Gramedia, 1996.

Beik, Abdullah, “Murtadha Muthahhari; Muslim dalam Aqidah, Syari’ah dan Akhlaq”, dalam majalah Al-Isyraq No.4/Th.I, Jumadhil Akhir-Rajab, 1417 H

Harahap, Syahrin, Metodologi Studi Tokoh Pemikiran Islam, Jakarta: Istiqamah Mulya Press, 2006.

Hartoko, Dick, Kamus Populer Filsafat, Jakarta: Rajawali, 1986.

Hartono, Rudhy, “Ilmu dan Epistemologi”, dalam Jurnal Al-Huda, Vol. III. No. 9, 2003,

Ja’far, Muhammad, “Pandangan Muthahhari Tentang Agama, Sejarah, Al Quran dan Muhammad”, dalam Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Islam Al-Huda, Vol. III. No.11. 2005.

Kartanegara, Mulyadhi, Nalar Religius; Memahami Hakikat Tuhan, Alam, dan Manusia, Jakarta: Erlangga, 2007.

Labib, Muhsin, Filosof Sebelum dan Sesudah Mulla Shadra, Jakarta: Lentera, 2005.

____, “Hawzah Ilmiyah Qom; Ladang Peternakan Filosof Muslim Benua Lain”, dalam Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Islam Al-Huda, Vol. III. No.9. 2003,

Muthahhari, Murtadha, Mutiara Wahyu, Terj. Syekh Ali al-Hamid, Bogor: Cahaya, 2004.

_____, Manusia dan Alam Semesta: Konsepsi Islam Tentang Jagat Raya, terj. Ilyas Hasan, Jakarta: Lentera, 2002.

_____, Mengenal Epistemologi: Sebuah Pembuktian Terhadap Rapuhnya Pemikiran Asing dan Kokohnya Pemikiran Islam, terj. M.J. Bafaqih, Jakarta: Lentera, 2001.

_____, Ceramah-Ceramah Seputar Persoalan Penting Agama dan Kehidupan, Buku Pertama, Terj. Ahmad Subandi, Jakarta: Lentera, 1999.

_____, Ceramah-Ceramah Seputar Persoalan Penting Agama dan Kehidupan, Buku Kedua, Terj. Ahmad Subandi, Jakarta: Lentera, 2000

_____, Kenabian Terakhir, Terj. Muhammad Jawad Bafaqih, Jakarta: Lentera, 2001.

_____, Pengantar Ilmu-Ilmu Islam, Terj. Ibrahim Husein Al-Habsy, dkk, Jakarta: Pustaka Zahra, 2003.

Nasution, Harun, Filsafat Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1973.

Nasr, Seyyed Hossein, “Pengantar”, dalam Muhammad Husein Thabathaba’i, Hikmah Islam, Terj. Husein Anis Al-Habsy, Bandung: Mizan, 1993.

Rakhmat, Jalaluddin, “Murtadha Muthahhari; Sebuah Model Buat ‘Ulama”, dalam Murtadha Muthahhari, Manusia dan Agama, Terj. Haidar Bagir, Bandung: Mizan, 1995.

Rastan, Sastan, “Syahid Murtadha Muthahhari; Pembangkit Kebangunan Intelektual Islam”, dalam majalah Yaum Al-Quds, No. 9, Ramadhan 1403 H,

Pustaka Zahra, “Biografi Murtadha Muthahhari”, dalam Murtadha Muthahhari, Pengantar Ilmu-Ilmu Islam, Terj. Ibrahim Husein al Habsyi, dkk, Jakarta: Pustaka Zahra, 2003.

Penerbit Marja, “Tentang Penulis”, dalam Murtadha Muthahhari, ‘Ali Bin Abi Thalib; Kekuatan dan Kesempurnaannya, Terj. Zulfikar Ali, Bandung: Penerbit Marja, 2005.

Runes, Bagobert D, Dictionary of Philosophy, Tottawa New Jersey: Adam’s & Co, 1971.

[1] Para penulis biografi Muthahhari tampak berbeda pendapat dalam menentukan tahun-tahun kelahirannya. Sebagian pendapat menyatakan Muthahhari lahir tahun 1920, sedangkan sebagian lainnya menyatakan beliau lahir tahun 1919. Hanya saja mereka sepakat tokoh ini lahir pada tanggal 2 Februari. Beberapa penulis seperti Muhsin Labib, Haidar Bagir, Hamid Algar dan Mulyadhi Kartanegara terlihat sepakat dengan pendapat pertama. Sedangkan Jalaluddin Rakhmat, dan Sastan Rastan tampak sepakat dengan pendapat kedua. Dalam kelender Hijriah, Abdullah Beik menyatakan beliau lahir pada tanggal 13 Jumadil Ula 1338 H. Lihat; Muhsin Labib, Filosof Sebelum dan Sesudah Mulla Shadra, (Jakarta: Lentera, 2005) hlm. 278; Lihat juga Haidar Bagir, “Suatu Pengantar Kepada Filsafat Islam Pasca Ibn Rusyd”, dalam Murtadha Muthahhari, Filsafat Hikmah, Terj. Tim Penerjemah Mizan, (Bandung: Mizan, 2002), hlm 9; Hamid Algar, “Hidup dan Karya Murtadha Muthahhari” dalam Murtadha Muthahhari, Filsafat Hikmah, Terj. Tim Penerjemah Mizan, (Bandung: Mizan, 2002), hlm 23; Jalaluddin Rakhmat, “Murtadha Muthahhari; Sebuah Model Buat ‘Ulama” dalam Murtadha Muthahhari, Manusia dan Agama, Terj. Haidar Bagir (Bandung: Mizan, 1995), hlm 7; Sastan Rastan, “Syahid Murtadha Muthahhari; Pembangkit Kebangunan Intelektual Islam”, dalam majalah Yaum Al-Quds, No. 9, Ramadhan 1403 H, hlm. 7; Abdullah Beik, “Murtadha Muthahhari; Muslim dalam Aqidah, Syari’ah dan Akhlaq”, dalam majalah Al-Isyraq No.4/Th.I, Jumadhil Akhir-Rajab, 1417 H; dan, Mulyadhi Kartanegara, Nalar Religius; Memahami Hakikat Tuhan, Alam, dan Manusia, (Jakarta: Erlangga, 2007), hlm. 90.

[2] Pustaka Zahra, “Biografi Murtadha Muthahhari”, dalam Murtadha Muthahhari, Pengantar Ilmu-Ilmu Islam, Terj. Ibrahim Husein al Habsyi, dkk (Jakarta: Pustaka Zahra, 2003).

[3] Penerbit Marja, “Tentang Penulis”, dalam Murtadha Muthahhari, ‘Ali Bin Abi Thalib; Kekuatan dan Kesempurnaannya, Terj. Zulfikar Ali, (Bandung: Penerbit Marja, 2005), hlm. 5.

[4] Hawzah di negeri Iran adalah sebuah lembaga pendidikan Islam Syi’ah yang berfungsi sebagai lembaga pengkaderan ‘ulama Syi’ah masa depan. Di dalamnya diajarkan berbagai disiplin ilmu Islam seperti fiqih, ushul fiqh, tafsir, hadits, filsafat, dan lainnya. Institusi Hawzah telah berhasil dalam melahirkan banyak Mujtahid Syi’ah sepanjang masa, tidak hanya dalam bidang hukum Islam, tetapi juga dalam bidang filsafat dan ‘irfan. Di negeri Indonesia, lembaga ini dapat diumpamakan semacam pondok pesantren.

[5] Abdullah Beik, “Murtadha Muthahhari”, hlm. 29.

[6] Labib, Filosof, hlm. 278.

[7] Labib, Filosof, hlm. 278-279.

[8] Labib, Filosof, hlm. 279.

[9] Mulyadhi, Nalar Religius, hlm 91.

[10] Seyyed Hossein Nasr, “Pengantar”, dalam Muhammad Husein Thabathaba’i, Hikmah Islam, Terj. Husein Anis Al-Habsy, (Bandung: Mizan, 1993) hlm. 7.

[11] Murtadha Muthahhari, Mutiara Wahyu, Terj. Syekh Ali al-Hamid, (Bogor: Cahaya, 2004), hlm. 156.

[12] Mulyadhi, Nalar Religius, hlm. 91-92.

[13] Labib, Filosof, hlm. 279.

[14] Gelar ini adalah gelar keagamaan dalam tradisi Islam Syi’ah yang menandakan bahwa seorang Thalabeh (pelajar) di sebuah Hawzah telah mencapai predikat Mujtahid Muthlaq sehingga berhak untuk berijtihad secara individual.

[15] Abdullah Beik, “Murtadha Muthahhari”, hlm. 29.

[16] Muthahhari, Mutiara Wahyu, hlm. 156.

[17] Muthahhari, Mutiara Wahyu, hlm. 155-156.

[18] Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 28

[19] Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 31.

[20] Abdullah Beik, “Murtadha Muthahhari”, hlm. 30.

[21] Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 31.

[22] Penerbit Zahra, “Biografi Syahid Murtadha Muthahhari”, hlm. xxi.

[23] Abdullah Beik, “Murtadha Muthahhari”, hlm. 30.

[24] Mulyadhi, Nalar Religius, hlm. 92; Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 31-32.

[25] Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 30.

[26] Sastan Rastan, “Syahid Murtadha Muthahhari”, hlm. 9.

[27] Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 32.

[28] Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 32.

[29] Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 32.

[30] Sastan Rastan, “Syahid Murtadha Muthahhari”, hlm. 9.

[31] Sastan Rastan, “Syahid Murtadha Muthahhari”, hlm. 9.

[32] Sastan Rastan, “Syahid Murtadha Muthahhari”, hlm. 9.

[33] Algar, “Hidup dan Karya”, h 41.

[34] Jalaluddin Rakhmat, “Murtadha Muthahhari; Sebuah Model Buat ‘Ulama”, dalam, Murtadha Muthahhari, Manusia dan Agama, Terj. Haidar Bagir (Bandung: Mizan, 1995), h 7.

[35] Murtadha Muthahhari, Mutiara Wahyu, Terj. Ali Ahmad, (Bogor: Cahaya, 2004), hlm. 160.

[36] Rakhmat, “Murtadha Muthahhari”, hlm. 8.

[37] Lihat, Haidar Bagir, Murtadha Muthahhari; Sang Mujahid, Sang Mujtahid, (Bandung: Yayasan Muthahhari, 1988), hlm 83-86.

[38] Syahrin Harahap, Metodologi Studi Tokoh Pemikiran Islam, (Jakarta: Istiqamah Mulya Press, 2006), hlm. 38.

[39] Beberapa akademi itu antara lain; Pertama, Rasionalisme-Tekstualisme. Ini merupakan salah satu aliran dalam mazhab Qom yang menjadikan rasio sebagai landasan lalu mengaitkannya dengan teks-teks agama sebagai pembenarnya. Kedua, Tekstualisme-Rasionalisme. Ini adalah aliran yang menjadikan teks-teks agama sebagai postulat dan menjadikan rasio sebagai alat pembenarnya. Ketiga Tekstualisme-Rasionalisme-Teosofisme. Ini merupakan sebuah aliran yang menggabungkan rasio, teks-teks agama dan ‘irfan. Keempat, Teosofisme. Ini adalah aliran yang mengutamakan ‘irfan atau emosi dalam memahami realitas. Kelima, Rasionalisme-Modernisme. Ini adalah aliran yang menggunakan rasional dan pengetahuan modern. Keenam, Neo-Parapatetisme. Ini adalah aliran yang tidak sepenuhnya mendukung pandangan Ibn Sina, namun secara metodologis hampir mirip dengan pandangan Ibn Sina, karena banyak mengandalkan deduksi dalam telaahannya.

Secara umum, akibat dinamika pemikiran filsafat terus berlangsung, Mazhab Qom berkembang dan terbagi dalam beberapa sub-mazhab dan kelompok. Pertama, sekelompok filosof yang berperan sebagai advokat atau mediator murni filsafat Mulla Shadra tanpa melakukan penambahan apapun di dalamnya apalagi kritik, seperti Hasan Zadeh Amuli. Kedua, sekelompok filosof, seperti Jawadi Amoli, yang hanya mengkritisi sebagian argumen Mulla Shadra atau sistematika bukunya menyangkut pola pembagian dan pengurutan sub-tema. Ketiga, para filsosof yang melakukan kritik dan berusaha mengubah sebagian struktur bangungan filsafat dengan menawarkan sistematika baru dalam penyajian dan pengajaran filsafat, seperti Muhammad Taqi Mizbah Yazdi. Meskipun demikian, ketiga kelompok ini menyepakati tema-tema yang merupakan prinsip Mazhab Qum. Lihat, Muhsin Labib, “Hawzah Ilmiyah Qom; Ladang Peternakan Filosof Muslim Benua Lain”, dalam Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Islam Al-Huda, Vol. III. No.9. 2003, hlm. 162-163.

[40] Labib, “Hawzah Ilmiyah Qom”, hlm. 162.

[41] Muhammad Ja’far, “Pandangan Muthahhari Tentang Agama, Sejarah, Al Quran dan Muhammad”, dalam Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Islam Al-Huda, Vol. III. No.11. 2005. hlm. 96.

[42] Bagobert D. Runes, Dictionary of Philosophy, (Tottawa New Jersey: Adam’s & Co, 1971), hlm. 94; Harun Nasution, Filsafat Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hlm. 10; Loren Bagus, Kamus Populer Filsafat, (Jakarta: Gramedia, 1996), hlm. 212; dan Dick Hartoko, Kamus Populer Filsafat, (Jakarta: Rajawali, 1986), hlm. 22.

[43] Murtadha Muthahhari, Mengenal Epistemologi: Sebuah Pembuktian Terhadap Rapuhnya Pemikiran Asing dan Kokohnya Pemikiran Islam, terj. M.J. Bafaqih, (Jakarta: Lentera, 2001), hlm. 11-15.

[44] Ibid, hlm. 16-17.

[45] Ibid, hlm. 17.

[46] Ibid, hlm. 49.

[47] Ibid, hlm. 39.

[48] Ibid, hlm. 21.

[49] Ibid, hlm. 30.

[50] Ibid, hlm. 31.

[51] Ibid, hlm. 42.

[52] Ibid, hlm. 41-42.

[53] Ibid, hlm. 34-39.

[54] Ibid, hlm. 39-40.

[55] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta: Konsepsi Islam Tentang Jagat Raya, terj. Ilyas Hasan, (Jakarta: Lentera, 2002), hlm. 183.

[56] Murtadha Muthahhari, Ceramah-Ceramah Seputar Persoalan Penting Agama dan Kehidupan, Buku Kedua, terjemahan Ahmad Subandi, (Jakarta: Lentera, 2000), hlm. 273, 269.

[57] Murtadha Muthahhari, Ceramah-Ceramah Seputar Persoalan Penting Agama dan Kehidupan, Buku Pertama, terjemahan Ahmad Subandi, (Jakarta: Lentera, 1999), hlm. 177.

[58] Muthahhari, Ceramah-Ceramah Seputar, (buku kedua), hlm. 267.

[59] Muthahhari, Ceramah-Ceramah Seputar, (buku kedua), hlm. 268.

[60] Muthahhari, Ceramah-Ceramah Seputar, (buku kedua), hlm. 271.

[61] Muthahhari, Ceramah-Ceramah Seputar, (buku kedua), hlm. 271-272.

[62] Murtadha Muthahhari, Pengantar Ilmu-Ilmu Islam, Terj. Ibrahim Husein Al-Habsy, dkk, (Jakarta: Pustaka Zahra, 2003), hlm. 4.

[63] Muthahhari, Pengantar Ilmu-Ilmu Islam, hlm. 1-2.

[64] Muthahhari, Ceramah-Ceramah Seputar, hlm. 273-274.

[65] Muthahhari, Ceramah-Ceramah Seputar, (buku kedua), hlm. 273-274.

[66] Rudhy Hartono, Ilmu dan Epistemologi, dalam Jurnal Al-Huda, Vol. III. No. 9, 2003, hlm. 1.

[67] Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, hlm. 183.

[68] Muthahhari, Mengenal Epistemologi, hlm. 86.

[69] Muthahhari, Mengenal Epistemologi, hlm. 81-82.

[70] Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, hlm. 183.

[71] Muthahhari, Mengenal Epistemologi, hlm. 86-87.

[72] Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, hlm. 184.

[73] Muthahhari, Mengenal Epistemologi, hlm. 103-104.

[74] Ibid, hlm. 106.

[75] Ibid, hlm. 87.

[76] Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, hlm. 184.

[77] Muthahhari, Mengenal Epistemologi, hlm. 58-60.

[78] Ibid, hlm. 61

[79] Ibid, hlm. 87.

[80] Ibid, hlm. 64.

[81] Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, hlm. 186.

[82] Ibid, hlm. 71.

[83] Ibid, hlm. 184.

[84] Muthahhari, Mengenal Epistemologi, hlm. 87.

[85] Ibid, hlm. 87.

[86] Ibid, hlm. 87.

[87] Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, hlm. 183-186.

[88] Muthahhari, Mengenal Epistemologi, hlm. 51.

[89] Ibid, hlm. 53-55. Lihat pula foot note no. 10.

[90] Ibid, hlm. 87.

[91] Ibid, hlm. 56.

[92] Ibid, hlm. 86.

[93] Ibid, hlm. 73.

[94] Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, hlm. 73.

[95] Muthahhari, Mengenal Epistemologi, hlm. 73.

[96] Ibid, hlm. 106.

[97] Ibid, hlm. 108.

[98] Ibid, hlm. 131.

[99] Ibid, hlm. 130-131.

[100] Ibid, hlm. 131-132.

[101] Ibid, hlm. 132.

[102] Ibid, hlm. 133.

[103] Ibid, hlm. 133.

[104] Ibid, hlm. 133-143.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asal-Usul Desa Ngrayun

Proposal Pelatihan Kader Dasar PK.PMII Sunan Giri Ponorogo 2011

Neptu dino lan pasaran