MASA PERJUANGAN HIDUP PMII (1968-1972)


BAB  III

MASA PERJUANGAN HIDUP PERGERAKAN
( 1968 - 1972 )


PMII SETELAH KELAHIRAN ORDE BARU

A.   Warisan Orde Lama

            Warisan yang ditinggalkan pemerintahan Orde Lama berupa kondisi sosial ekonomi dan politik yang tidak menentu. Seputar awal kelahiran Orde Baru (1966) kondisi sosial ekonomi Indonesia betul-betul parah. Salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ini adalah dengan mengadakan senering (pengguntingan nilai mata uang) dari nilai Rp. 1.000,- menjadi Rp. 1 rupiah, namun tidak mampu menolong keadaan perekonomian yang memang diluar jangkauan pengelolaan pemerintah. Salah satu sebab kebangkrutan perekonomian Indonesia adalah kesalahan dalam menerapkan kebijaksanaan politik. Sperti kita ketahui setelah pemerintahan Orde Lama gagal menerapkan faham demokrasi leberal, maka Bung Karno yang waktu itu sangat dipuja sebagai pemimpin bangsa mencoba satu sistem politik baru yang dikenal dengan sistem demokrasi terpimpin. Tetapi karena sistem ini pada akhirnya menjurus pada kultus individu maka Bung Karno tanpa kendali pemerintah negeri ini (sebagai bukti dengan diangkatnya para ketua DPR dan MPR menjadi Menteri, yang itu artinya menjadi pembantu Presiden. Sedang demokrasi yang bersumber dari UUD 1945, jelas hal itu tidak dapat dibenarkan). Bung Karno yang memberlakukan politik sebagai panglima dengan menghidupkan segala faham aliran dan golongan - yang tentu saja aliran dan golongan yang berpihak kepadanya. Buktinya, Partai Masyumi, PSI dan Murbayang mencoba mengembangkan diri sebagai oposan, toh akhirnya dibubarkan. Ternyata kebijaksanaan politik itu menjadi bumerang pada diri Bung Karno sendiri. Ia mencoba merangkul golongan/kelompok politik yang bertentangan itu dengan mengumpulkan dalam satu wadah politik yang dikenal dengan istilah NASAKOM (Nasional, golongan ini didominasi oleh PNI, disamping itu IPKI, suatu partai politik yang didukung oleh purnawirawan ABRI, Golongan fungsional yang akhirnya menjelma menjadi Golkar. Sedang golongan Agama, orang sering menyebut wakil dari golongan ini adalah partai NU, disamping itu PSII, Perti, Muhammadiyah, mengingat yang ini juga duduk dalam pemerintahan pada saat itu, sedang yang Komunis diwakili oleh PKI yang didukung dengan seperangkat organisasi onderbownya).

            Bung Karno mencoba menempatkan diri sebagai donamisator dan stabilisator kekuatan-kekuatan politik yang beraneka ragam dan saling bertentangan itu baik secara ideologis maupun program. Ia mencoba untuk menjadi pengayom rakyat Indonesia yang beraneka ragam baik secara ideologis maupun aktualisasi program golongan masing-masing. Tetapi Bung Karno lupa bahwa masing-masing golongan yang secara fundamental bertentangan serta belum matangnya perilaku dan budaya politik yang dikembangkan, maka proyek mahal ini akhirnya hanya menimbulkan kondisi yang rawan. Budaya konsensus yang dicoba Bung Karno, ternyata karena kelicikan PKI digunakan sebagai alat untuk membesarkan diri (partai) dengan menghantam golongan lain. Akhirnya bukan budaya konsensus yang tumbuh, melainkan susasana konflik yang semakin hari semakin tajam antara PKI dengan mereka yang dianggap sebagai lawan-lawan politiknya (ada satu sintesa yang mengatakan : bahwa seandainya PKI tidak punya ambisi politik yang berlebihan dan mengikuti aturan permainan, maka proyek NASAKOM itu akan menjadi suatu proyek laboratorium politik yang terbesar di dunia) di Indonesia kondisi politiknya amat berbeda dengan negara-negara lain. Dalam sejarahnya PKI sangat berambisi merebut kekuasaan dan berkali-kali berbuat makar yang berakibat fatal dan mahal bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Seperti pemberontakan PKI melawan pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1926 berakibat ribuan rakyat yang dituduh terlibat dibuang ke Digul Irian Barat, juga pengkhianatan PKI yang dikenal dengan Maduin Affairnya, yang sebenarnya merupakan perbuatan yang mengganggu jalannya revolusi Indonesia. Hanya karena kebijaksanaan politik leberal saja PKI dapat hidup kembali.

            Dengan dibukanya kesempatan untuk hidup bebas lagi di Indonesia, PKI ternyata berhasil mengembangkan sayapnya, hampir seluruh instansi pemerintah dan lembaga-lembaga kemasyarakatan berhasil disusupi. Setelah PKI menganggap semuanya telah matang, maka seperti biasanya gerakan Komunis melakukan perbuatan makar/kudeta dengan kekerasan, yang semua itu akhirnya bermuara pada peristiwa G.30.S/PKI yang amat mengerikan itu.

             Disamping itu kesalahan juga ditimbulkan oleh Rezim Orde Lama sendiri dengan mencanangkan politik konfrontasi terhadap Malaysia. Bung Karno sangat anti imprialisme dan kapitaslisme (sebenarnya bisa dikatakan : bahwa Bung Karno sangat anti Amerika dan Eropa Barat) rupanya berang setelah melihat kelahiran Malaysia yang di fasilitasi Amerika dan Inggris tersebut. Bahkan ketika PBB mengesahkan Malaysia sebagai negara merdeka. Bung Karno lebih nekad lagi dengan keputusan bahwa Indonesia menyatakan keluar dari badan dunia tersebut. Itulah sebenarnya awal dari segala kebangkrutan eknomi Indonesia. Dan kondisi ini nampaknya akan semakin fatal seandainya tidak ada gerakan-gerakan mahasiswa yang turun kejalan-jalan berdemonstrasi sebagai kekuatan korektif, yang pada akhirnya gerakan ini mempercepat proses tumbangnya Orde Lama dan lahirnya Orde Baru.

           Belajar dari pengalaman itulah, pemerintah Orde di awal kebangkitannya mengeluarkan kebijakan politik yang dikenal dengan strukturisasi ideologi dan golongan. Yang dimaksud dengan Strukturisasi Ideologi dan Golongan seperti yang dikemukakan oleh Ali Murtopo dalam bukunya “Strategi Politik Nasional” :

1)     Menciptakan dan kemantapan stabilitas politik
2)     Perobakan struktur politik dengan pengakuan bagi Golkar
3)     Menciptakan mekanisme dan infra-struktur politik yang dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam melansir usaha-usaha pembangunan
4)     Membangkitkan kesadaran demokrasi rakyat banyak [1])

            Salah satu wujud perombakan struktur politik adalah dengan menyeimbangkan kekuatan golongan fungsional (sekarang jadi golongan karya) dengan kekuatan-kekuatan partai politik yang berperan dalam wadah parlemen. Wujudnya adalah menambah jumlah anggota DPR GR pada posisi yang lebih menguntungkan kedudukan golongan fungsional, dengan satu argumen demi menjamin kelangsungan hidup Orde Baru dan demokrasi Pancasila. Sudah barang tentu tindakan pemerintah ini sangat merugikan partai politik. Dalam keadaan seperti ini, PMII sebagai pendukung partai NU menanggapi masalah ini dengan memberikan penjelasan kepada segenap pengurus wilayah dan cabang PMII di seluruh Indonesia :

Alhamdulillah pada saat ini sudah terdapat kemajuan-kemajuan dimana partisipasi PMII dalam partai NU terlihat mulai banyak. Antara lain mengenai persoalan rederessing (perubahan komposisi keanggotaan dalam parlemen, dengan tujuan menyeimbangkan kekuatan-kekuatan politik yang diharapkan dapat mendukung kemauan politik pemerintah) DPR GR yang atas permintaan neven-neven NU, khususnya PP PMII, telah diadakan sidang pleno PB NU yang membahas hal-hal penting yang berkenaan dengan perkembangan politik. Keputusan sidang pleno itu antara lain bahwa rederessing harus berdasarkan UU N0. 10 tahun 1966, dimana ditegaskan bahwa penambahan anggota DPR tidak boleh merubah perimbangan antara golongan politik dan golongan karya, seperti pada saat terjadi penambahan 108 orang pada tahun 1967 yang lalu. Jika menyimpang dari prinsip tersebutberarti tanggung jawab dari pejabat Presiden itu sendiri, bukan hasil musyawarah dari partai ataupun pimpinan DPR GR. Hal itu dimungkinkan dengan menggunakan ketetapan MPRS N0.IX/MPRS/1966.

Untuk memperjuangkan  terlaksananya keputusan sidang pleno tersebut, PB NU, mengirim delegasi - salah satu dari anggota delegasi itu adalah Ketua Umum PP PMII. Sedang hasil pertemuan tersebut antara lain, bahwa apabila terpaksa tidak disetujui oleh partai-partai politik, menurut pejabat Presiden akan dilakukannya sendiri sebagai penambah Surat Perintah Sebelas Maret. Dalam kesempatan tersebut sahabat Zamroni telah memperingatkan kepada pejabat Presiden, bahwa apabila hal itu betul-betul dilakukan akan dapat menimbulkan dua kesan dalam masyarakat :

Pertama : Pejabat Preside kurang mempercayai kerjasama dengan kekuatan-kekuatan politik yang ada sekarang, dan hal ini dapat mengganggu adanya saling mempercayai antara partai-partai politik dan pejabat Presiden.

Kedua     : Bahwa seolah-olah pemerintah tidak mau meneri- ma koreksi dari DPR GR, sebab justru pemerintah sedang  mengalami kesulitan-kesulitan dibidang ekonomi. Kemudia lalu disusun DPR GR yang sesuai dengan pendapat pemerintah. [2])

            Dalam perkembangan selanjutnya pemerintah (baca = pejabat Presiden Soeharto) jalan terus dengan rencananya untuk menambah jumlah anggota DPR GR bagi Fraksi golongan karya. Hal ini dilakukan untuk mengamankan RUU bagi pengaturan pelaksanaan pemilu yang direncanakan dilaksanakan 1968 (tetapi realisasi pelaksanaan pemilu terjadi pada tahun 1971).

            Sebagai akibat dari kebijakan politik pemerintah yang antara lain melakukan rederessing DPR GR, maka kekuatan politik waktu itu berpindah dengan makin besarnya golongan karya (saat itu golongan karya belum manampakkan dirinya sebagai kekuatan politik yang utuh seperti yang nampak belakangan, tetapi masih terbentuk wadah gabungan golongan fungsional yang ditopang oleh PEPABRI, LVRI, SOKSI, MKGR, KOSGORO,  dan beberapa organisasi profesi lain seperti PGRI).

            Keterlibatan PMII dalam kegiatan politik praktis justru berakibat fatal. PMII justru melupakan dirinya sebagai organisasi kemahasiswaan yang pada hakekatnya merupakan suatu gerakan belajar (baca = PMII pada hakekatnya adalah gerakan intelektual dan gerakan moral, bukan gerakan politik). Tetapi dengan terseretnya PMII dalam kegiatan politik praktis maka PMII hanyut sehingga menjadi “bumper politik”.

            Akibatnya PMII mengalami kemuduran, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Basis-basis PMII terutama di perguruan tinggi umum mulai menipis, bahkan pada awal 1970 PMII benar-benar sudah terlempar dari perguruan tinggi umum. Akibat yang lebih parah organisasi ini mengalami kemandekan. Ini terjadi karena dalam tubuh pergerakan mengalami homoginitas pemikiran akibat dari monoyonnya anggota PMII (hanya seputar mahasiswa IAIN). PMII mu;ai jarang melakukan aktivitas pengkaderan, bahkan beberapa cabang PMII mulai mengalami lesu darah, seakan-akan PMII yang dependen pada partai NU waktu itu sudah tidak mampu berbuat apa-apa. Jika di suatu daerah NU meriah, maka meriah pula PMII. Tetapi sebaliknya jika NU di daerah tertentu sedang mengalami lesu darah, maka PMII sebagai organisasi mahasiswa yang seharusnya bergerak dinamis, juga mengalami lesu darah. Lebih fatal lagi akbiat politikn rederessing yang dikenal dengan restrukturisasi politik dan lembaga-lembaga politik. NU sebagai partai politik terbesar ketiga waktu itu benar-benar terpukul. Dampak selanjutnya PMII mengalami kedaan yang serba sulit. Ia dicurigai sebagai partai yang harus diawasi.

            Dalam keadaan seperti itu PMII sempat mengadakan aktivitas-aktivitas antara lain :
1.     Instruktur Training atau latihan pelatih kader.
Peristiwa ini pantas dicatat karena baru pertama kali PMII yang sudah berusia hampir sepuluh tahun dan selalu menyebut dirinya sebagai organisasi kader, malakukan latihan pelatih kader. Mengingat sebenarnya aktivitas PMII yang utama adalah pengkaderan, bukan politik praktis seperti yang selama ini dilakukan. Latihan ini dilakukan pada tanggal 20 - 27 Januari 1969 di Pacet Garut Jawa Barat. Pesertanya diambil dari perwakilan-perwakilan pengurus wilayah, yang jyga mewakili kekuatan-kekuatan pengurus cabang.

2.     Bersamaan dengan pelaksanaan latihan instruktur itu juga dilaksanakan Muber PMII yang pertama, sebagai usaha untuk menjabarkan hasil-hasil kongres III PMII di Malang tahun 1967 dan hasil-hasil Mukernas II PMII tahun 1967 di Semarang. Ada beberapa keputusan yang dihasilkan Mubes I PMII itu, antara lain :

a)     Memindahkan kepengurusan Korp PMII Puteri pusat dari tempat kedudukannyadi Jakarta ke Surabaya, yang pengelolaan selanjutnya diserahkan kepada pengurus wilayah PMII Jawa Timur (Kopri lahir bersamaan dengan Mukernas II PMII di Semarang Jawa Tengah tanggal 25 September 1967).
b)     Memindahkan kepengurusan lembaga da’wah pusat yang semula berkedudukan di PMII Ciputat, selanjutnya dipindahkan ke PMII Cabang malang, dengan pertimbangan bahwa PMII cabang Malang dianggap lebih punya potensi untuk mengembangkan lembaga da’wah tersebut.


B.    Kongres IV PMII

            Salah satu Moment penting bagi PMII setelah kelahiran Orde Bari adalah pelaksanaan kongres IV PMII di Makasar (Ujungpandang), hal ini dianggap penting karena beberapa hal :

1)     Kongres IV PMII ini merupakan peletak dasar perjalanan PMII pada zaman Orde Baru, bersamaan dengan dimulainya pencangan Repelita I pemerintah Orde Baru.
2)     Kongres IV PMII ini adalah merupakan kongres yang pertama diadakan diluar Jawa, yaitu di Makasar (Ujungpandang) hal ini untuk membuktikan bahwa PMII tidak hanya besar di Pulau Jawa, tetapi juga mempunyai potensi dan basis yang kuat di luar Jawa, Kongres ini dihadiri oleh sekitar 100 utusan cabang PMII.
3)     Bersamaan dengan pelaksanaan kongres IV PMII ini juga  dilaksanakan Musyawarah Nasional yang pertama Korp PMII Puteri (kongres IV PMII dilaksanakan pada tanggal 25 - 30 April 1970).
4)     Peristiwa menarik dalam Kongres IV PMII di Makasar ini adalah perebutan posisi ketua Umum PP PMII . Dalam forum pemilihan tersebut bersaing antara Drs . M. Zamroni yang berasal dari Fak. Usuludin IAIN Ciputat Jakarta, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PP PMII periode 1967 - 1970. Sedangkan saingan terkuatnya adalah sahabat M. Hatta Musthofa SH, berasal dari Fak Hukum Universitas Indonesia, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum PMII cabang DKI Jakarta. Kedua kandidat ini sama-sama sebagai anggota DPR GR hasil rederessing tahun 1968. Dalam sejarah kehidupan politik di Indonesia, kedua tokoh ini selalu bersaing. M. Hatta Musthofa aktif sebagai anggota DPR RI dari fraksi Golkar dan pernah duduk dalam kepengurusan DPP Golkar sebagai koordinator departemen pengabdian masyarakat. Sedangkan Drs. Zamroni juga aktif sebagai anggota DPR RI dari fraksi PPP, disamping pernah duduk sebagai salah satu ketua DPP PPP. Kandidat lain yang juga ikut bersaing memperebutkan posisi ketua Umum PMII adalah sahabat Abduh Paddare, yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu ketua di jajaran PP PMII periode 1967-1970. Namun akhirnya peserta kongres memutuskan jabatan ketua umum PP PMII periode 1970 - 1973 kembali dipercayakan kepada sahabat Drs. Zamroni, bersaing ketat dengan sahabat Abduh Paddare dengan selisih 17 suara. Sedangkan  sekretaris jenderal dipercayakan kepada sahabat Madjidi Syah. Dalam peristiwa terpilihnya sahabat Zamroni sebagai Ketua Umum PMII yang kedua kalinya ini, Ia (Zamroni) mengungkapkan: “Mengapa saya mau dipilih lagi sebagai ketua Umum PP PMII untuk yang kedua kalinya? Karena yang ingin  maju manjadi ketua umum Abduh Paddare. Andaikata yang bersedia menjadi calon ketua umum itu Fahmi Syaifudin atau Umar Basalim, saya akan mundur, dan saya rela diganti salah satu dari dua orang ini” [3])  Adapun susunan kepengurusan PP PMII selengkapnya adalah sebagai berikut :

SUSUNAN PERSONALIA PP PMII
( Periode 1970 - 1973 )

Ketua Umum                                              : Drs. M. Zamroni
Ketua                                                            : Moh Abduh Paddare
Ketua                                                            : Drs. Mukaffi Makky
Ketua                                                            : Drs. M. Adnan Harahap
Ketua                                                            : Dr. Fahmi Ja’far
Ketua                                                            : Drs Umar Basalim
Sekretaris Umum                                       : M. Madjidi Syah
Sekretaris                                                     : R.H. Sutanto
Sekretaris                                                     : Masykur Djunaidi
Sekretaris                                                     : Drs. Muzakir Djailani
Keuangan                                                    : A. Fathoni
Wakil Keuangan                                        : T.A. Munir     
    
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN :

Pendidikan dan Pengajaran     : Drs. Amat Sanawi
Penerangan dan Humas                           : M. Hasyim Adnan, BA
Kesenian dan Kebudayaan     : Tatik Herawati
Luar Negeri                                  : H. Zaini A. Syakur
Olah Raga                                   : Djoko Mulyono
Keputrian                                                     : Enny Suhaeni


SUSUNAN PERSONALIA PP KORP PMII PUTERI
PERIODE 1970 - 1973

Ketua Umum                                              : Adibah Hamid
Ketua I                                                         : St. Fatimah Bsc
Ketua II                                                       : Marjain AS, BA
Ketua III                                                      : Musyarafah MS, BA
Sekretaris Umum                                       : Aminah Asraf, BA
Sekretaris I                                  : St. Rahayu, Bsc
Sekretaris II                                 : Fatimah Aminah, BA
Sekretaris III                                               : Faizah Ridwan, BA

BIRO - BIRO :

Biro Kader                                   : Munaijah, BA
Penerangan dan Da’wah                          : Zainatus Shalihah, BA
                                                                       : Machsushah Tosari Wijaya
Kesejahteraan                                            : Asiah Ghani
Olah Raga dan Seni                   : Tjitjik Mursyidah
Pembantu-pembantu                                : Ismi Marzain, BA
                                                                       : Djazilah Rahman, BA
                                                                       : Noor Endah NLC

            Mengenai aktivitas PMII dalam kehidupan politik praktis menjelang pemilihan umum 1971 dapat kita lihat pada sub bab berikut ini :

PMII DALAM PEMILIHAN UMUM 1971

Pesta demokrasi yang untuk pertama kalinya diadakan sejak kelahiran orde baru mempunyai arti penting, tidak saja bagi pemerintah Indonesia, tetapi juga bagi perjalanan PMII kelak dikemudian hari. Keterlibatan PMII dalam pemilu 1971 memang tidak secara langsung, tetapi PMII aktif mensukseskan pemilu ini dibawah panji-panji partai NU. Para tokoh-tokoh PMII yang terlibat aktif dalam lembaga pemenangan pemilu NU (LAPUNU) antara lain : Drs. Abduh Paddare sebagai sekretaris LAPUNU, Dr. Fahmi Ja’far sebagai wakil bendahara LAPUNU, dan sahabat Hasyim Adnan tampil sebagai juru kampanye NU yang sangat terkenal karena keberaniannya, sehingga praktis sumber daya dan tokoh-tokoh PMII tersedot untuk kepentingan memenangkan NU pada pemilu 1971 tersebut. Aktivitas yang dilakukanpara aktivis PP PMII ini juga menular pada para fungsionaris-fungsionaris di tingkat cabang dan wilayah, seperti yang dilaporkan oleh Bulettin LAPUNU pusat nomor 3 April 1970 :

           MAHASISWA KITA SIAP MEMBANTU PEMILU

Bertempat di kantor IAIN Jl. Tamrin 42 Jakarta pada tanggal 22 Maret 1970 diadakan pertemuan perkenalan dengan calon-calon mahasiswa. Kemudian yang bergabung dengan PMII dimulai jam 08.00 sampai dengan jam 10.00, kemudian pada tanggal itu juga mulai jam 11.00 sampai dengan jam 14.00 siang bertempat di rumah kediaman Almarhum Bapak Zainal Arifin di Jl. Cikini, diadakan pertemuan antara pimpinan PMII Jakarta Raya. Dalam pertemuan itu sahabat Marhum dari wakil sekretaris Umum pusat memberikan penjelasan tentang masalah pemilihan umum, yang antara lain dikatakan, bahwa pemilu itu untuk memperkokoh kedaulatan negara kita keluar dan kedalam, dan bagi warga negara RI yang berumur 17 tahun atau yang sudah pernah kawan, diberikan hak untuk memilih. Dan selanjutnya sahabat HM. Marhum menganjurkan agar para mahasiswa membantu sepenuhnya atas kemenangan Nudalam pemilu yang akan datang. [4])

            Namun aktivitas PMII dalam pemilu 1971 ini berakibat fatal bagi kehidupan pergerakan selanjutnya. Seperti kita ketahui, partai-partai politik mengalami kekalahan telak dari Golkar. Partai NU sendiri hanya mampu menduduki 58 Kursi dari 360 kursi yang diperebutkan. Walau sebenarnya jumlah suara yang berhasil diraih partai NU jauh lebih dari partai-partai lainnya, namun itu tidak banyak mempunyai arti apa-apa, bahkan berdampak negatif bagi partai NU dan ormas-ormas pendukungnya. Tentang hal ini PB NU pernah melaporkan didepan peserta Muktamar NU tahun 1975 di Jakarta :

Sejak pemilu 1971 hingga kini terlihat jalas tanda-tanda sebagian orang merasa takut atau sedikitnya segan dicap sebagai anggota partai yang sudah disatukan kegiatan politiknya kedalam partai baru, termasuk didalamnya warga NU, sehingga langsung ataupun tidak, keadaan ini menghambat jalannya roda Jam’iyah NU. Hal ini ditambah dengan adanya perintah monoloyalitas pegawai negeri, perusahaan negara dan pegawai daerah otonom serta pegawai-pegawai honorer. Padahal tidak sedikit pemimpin-pemimpin NU tergolong kategori ini, terutama pegawai-pegawai dalam lingkungan departemen agama. Dengan ini praktis roda NU di beberapa daerah terhenti karena kehilangan tenaga-tenaga penggeraknya. Keadaan ini disementara daerah masih ditambah dengan kesulitan-kesulitan adanya sementara ulama kita yang karena rasa tanggung jawabnya akan kelanjutan pendidikan di Pesantrennya, seolah-olah memutuskan hubungan dengan Jam’iyah NU, karena berbagai pertimbangan yang didasarkan pada kepentingan Islam secara umum. [5])

            Situasi tidak menguntungkan yang menyelimuti partai NU, termasuk PMII itu, dapat disimak dari pidato ketua umum PP PMII pada Lustrum III PMII :

Saat-saat sebelum dan lebih-lebih setelah pemilu 1971 dimana situasi politik mempengaruhi kehidupan generasi muda, menyebabkan kita tidak bisa melakukan pembinann secara sungguh-sungguh. Pandangan dan langkah kita saat itu terseret oleh situasi diluar kita. Keadaan ini melemahkan semangat dan vitalitas PMII sedemikian rupa sehingga dalam beberapa saat terlena dalam situasi yang tidak menguntungkan bagi pembinaan, perkembangan dan perjuangan PMII secara keseluruhan.

            Itulah gambaran sepintas aktivitas PMII menjelang dan sesudah pemilu 1971. Pada periode ini banyak aktivis PMII yang akhirnya terjun secara total menjadi politisi, sehingga ada pameo yang mengatakan bahwa apabila ada wakil ketua DPRD, apakah itu tingkat I ataupun tingkat II dari fraksi PPP dan dia menyandang gelar sarjana, maka dapat dipastikan dia itu alumni PMII.

            Ditingkat nasional, warga PMII yang aktif sebagai politisi dan menempuh melalui jalur partai NU, sebagian besar tergabung dalam PPP, seperti H. Mahbub Junaidi (kini Almarhum) pernah aktif sebagai wakil ketua majlis penasehat/dewan pertimbangan partai PPP, Drs. Zamroni anggota DPR RI dan pernah aktif sebagai ketua I DPP PPP, Ruslan Kasmir, Anggora MPR RI, Drs. Fahrurrozi AH, sebagai anggota DPR RI dan lain-lain, tidak banyak bergabung dengan Golkar, seperti sahabat Chalid Mawardi, anggota DPR RI, yang pernah bertugas sebagai Duta Besar RI untuk Lebanon dan Siria, Drs. Slamet Effendi Yusuf anggota DPR RI, kini sebagai ketua DPP Golkar, dan lain sebagainya.

C. Musyawarah Besar ke II Murnajati dan

       Deklarasi Independensi PMII


            Dalam perjalanan sejarah PMII banyak peristiwa dan momentum sejarah yang manjdai cermin transformatif bagi gerakan-gerakan PMII di masa kini maupun dimasa mendatang. Cermin bagi uji kualitas perjalanan yang panjang dan menantang.

            Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa pada perubahan secara mendasar pada perjalanan PMII selanjutnya adalah dicetuskannya “Independensi pmii” pada tanggal 14 Juli 1972 di Murnajati Lawang Malang Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan “Deklarasi Murnajati” . Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika peran partai politik dikebiri - bahkan partisipasi dalam pemerintahanpun sedikit demi sedikit dikurangi - dan mulai dihapuskan. Hal mulai dirasakan oleh NU yang notabene merupakan partai politik. Hal inipun dirasakan pula oleh organisasi dependennya, termasuk didalamnya PMII. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando Back to Campus. Dalam kondisi seperti itu, maka PMII mencari alternatif baru dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun. [6])

            Keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis yang terlalu jauh pada pemilu 1971 itu akhirnya sangat merugikan PMII sendiri sebagai organisasi mahasiswa. Akibatnya PMII banyak mengalami kemunduran dalam segala aspek gerakannya. Hal ini juga berakibat buruk pada beberapa cabang PMII di daerah.

            Kondisi ini akhirnya menyadarkan PP PMII untuk mengkaji ulang kiprahnya yang selama ini dilakukan, khususnya dalam dunia politik praktis. Setelah melalui beberapa pertimbangan yang mendalam , maka pada Musyawarah Besar II tanggal 14 - 16 Juli 1972 PMII mencetuskan deklarasi Independen PMII di Murnajati Lawang Malang Jawa Timur.[7])

            Sebenarnya bukan pelaksanaan Mubes itu yang penting, tetapi keputusan Mubes itulah yang terpenting dan sangat menentukan PMII selanjutnya. Bahwa keterlibatan PMII yang sedemikian jauh dalam dunia politik praktis ternyata sangat tidak menguntungkan PMII sendiri. Dan lupa bahwa ia adalah gerakan mahasiswa yang sebenarnya jauh dari nilai-nilai status. Ini sangat berbeda dengan tujuan partai politik yang memang segala orientasi dan gerakannya mengarah pada “Power Oriented”.

            Dengan latar belakang pemikiran dan motivasi tersebut, maka pada tanggal 14 Juli 1972 secara formal PMII berpisah secara struktural dengan NU. Hal-hal yang berkenaan dengan Independensi di atas dapat dilihat dalam Dokumen historis PMII, antara lain  :

Pertama : Bahwa komitmen independensi PMII sebagaimana telah di deklarasikan di Murnajati merupakan manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tuntutan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan pembangunan kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai Islam.

Kedua   :Bahwa Independensi PMII merupakan manivestasi kesadaran organisasi dari tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir dan berkreasi serta tanggung jawab sebagai kader ummat dan negara.

            Menurut Otong Abdurrahman yang dikutip Moh. Fajrul Falakh (1988 : 11), bahwa motivasi Independensi PMII di dorong oleh hal-hal sebagai berikut :

1.     Independensi PMII merupakan proses rekayasa sosial PMII dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.     Mahasiswa sebagai insan akademis harus menentukan sikap, ukurannya adalah obyektifitas dalam mengemukakan ilmu, cinta kebenaran dan keadilan.

3.     PMII meraasa canggung dalam menghadapi masalah-masalah nasional karena harus selalu melihat dan memperhatikan kepentingan induknya.

4.     Untuk mengembangkan ideologinya, PMII mencoba memperjuangkan sendiri, sebab dengan perubahan AD/ART yang tidak lagi dibatasi secara formal oleh mazhab yang empat. Dengan demikian diharapkan PMII dapat berkembang diperguruan tinggi-perguruan tinggi umum, terlebih-lebih di perguruan tinggi agama.

5.     Sedangkan secara politis, sikap independen itu konon ada bergaining antara tokoh PMII pada saat itu dengan pemerintah, dan ini terbukti sejimlah tokoh PMII tersebut, seperti sahabat Zamroni, Abduh Paddare, Hatta Musthofa, Said Budairi, tercatat sebagai orang yang melahirkan deklarasi pemuda Indonesia yang kemudian menjadi KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia).

            Sejak dikumandangkannya Deklarasi Murnajati itulah PMII menjadi organisasi yang bebas menentukan kehendak dan idealismenya, tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun, termasuk NU. Akan tetapi keterpisahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antara kedua organisasi ini. Antara keduanya masih mempunyai benang merah pemahaman ideologis, yaitu Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Untuk lebih memahami deklarasi murnajati, dapat dilihat selengkapnya berikut ini :

DEKLARASI MURNAJATI

Bismillahirrahmanirrohiem

“Kamu sekalian adalah sebaik-baik ummat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah perbuatan yang mungkar” (Al-Qor’an).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), insyaf dan yakin serta tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual. Bertekad untuk mempersiapkan dan mengambangkan diri dengan senaik-baiknya :

·         Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
·         Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia selaku genarasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggung jawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
·         Bahwa perjuangan Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan Deklarasi Tawangmangu menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggung jawab.
·         Berdasarkan pertimbangan di atas, maka pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia serta dengan memohon rahmat Allah Swt, dengan ini menyatakan diri sebagai Organisasi Independenyang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan Nasional yang berlandaskan Pancasila.

Musyawarah Besar II

Pergetrakan Mahasiswa Islam Indonesia

Di Murnajati Lawang Malang
Jawa Timur 14 Juli 1972

TIM PERUMUS DEKLARASI MURNAJATI

1.     Umar Basalim                                                    (  Bandung  )
2.     Madjidi Syah                                                                      (  Bandung  )
3.     Slamet Effendy Yusuf                                      (Yogjakarta)
4.     Man Muhammad Iskandar                                             (  Bandung  )
5.     Choirunnisa Yafizham                                     (    Medan   )
6.     Tatik Farikhah                                                    ( Surabaya  )
7.     Rahman Idrus                                                                    (                  )
8.     Muis Kabri                                                                           (   Malang   )

LAGU DEKLARASI MURNAJATI

Deklarasi Murnajati sebagai ketentuan
Kini PMII telah menjadi Independen
Di Arena ini kita pupuk persatuan
Demi cita-cita perjuangan Nasional.

D.   D.   Pro-Kontra Tentang Independensi PMII


            Chalid Mawardi, mantan Duta Besar RI untuk Lebanon dan Siria, yang juga salah seorang sponsor pendiri PMII, menulis tentang “PMII dan cita-cita NU” di Harian Kompas, sehubungan dengan sikapnya tentang “Independensi PMII” sebagai berikut :

“………. Lahirnya PMII sebagai wadah generasi muda NU yang berpredikat mahasiswa merupakan indikator kuat bahwa sebenarnya telah tumbuh sebuah “ranting” baru pada “pohon” Nahdlatul Ulama, yang terdiri dari generasi muda dengan latar belakang pendidikan dan budaya yang sama sekali berbeda. Komitmen generasi muda dari kalangan perguruan tinggi ini kepada Jema’ah Nahdliyin terbatas pada kebersamaan akidah Ahlussunnah Wal-Jama’ah dan tradisi-tradisi ritual NU. Dibidang inipun, keterikatan mereka sangat longgar, baik karena kurang paham, maupun karena tidak begitu tertarik untuk memahami.

Dari tahun ketahun “ranting” itu semakin tumbuh - dan sekarang sudah menjelma menjadi sebuah cabang yang kokoh. Potensi generasi muda yang tadinya berpredikat sebagai mahasiswa itu, semakin banyak yang berganti predikat menjadi sarjana. Bukan mustahil cabang ini dikemudian hari akan lebih kuat dan memainkan peranan yang lebih penting dalan jajaran Jam’iyah, serta akan mengalirkan wawasan-wawasan NU yang rasional dalam semua bidang ………………………………………………..
………………………………………………………………..
Namun disisi lain, kita juga harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan negatif dari kian menguatnya cabang baru dari pohaon Nahdlatul Ulama itu terhadap Jam’iyah Nahdliyin maupun terhadap Jama’ah NU sendiri. Bahaya itu pasti akan timbul apabila saya generasi berpendidikan univesrsitas, yang kelah tumbuh menjadi kelompok intelektual di dalam NU itu, terjangkit “snobisme intelektual” atau perasaan angkuh dikarenakan estimasi diri yang berlebihan, atau perasaan seolah-olah dirinya lebih pintar ketimbang kebanyakan warga nahdliyin yang lain ………………………………………………………………..
Kecemasan terhadap kemungkinan munculnya “snobisme intelektual” dalam masyarakat NU kiranya bukan suatu hal yang tidak beralasan. Independensi PMII - yang oleh pembela-pembelanya disebut secara apoligetik sebagai “hanya formal organisatoris” dan tidak sungguh-sungguh substansial itu - mudah mudahan tidak akan menjadi gejala awal dari sifat self alenating process para mahasiswa dan kaum intelektual NU dari masyarakat Nahdliyin.

Sebab apabila sikap mengasingkan diri dari lingkungan keluarga besar NU dilakukan generasi muda Nahdliyin yang berpendidikan  tinggi, maka harapan-harapan besar, bagi peranan mereka untuk memodernisir NU, sebagaimana dinyatakan pada waktu PMII dilahirkan, akan tersia-siakan. Dan NU akan kehilangan Grip terhadap potensi pembaharuannya sendiri. Dan akibatnya, NU akan terus tercekam oleh tradisionalismenya……………………………
……………………………………………………………….
Disinilah pentingnya khidmat kaum terpelajar, khususnya warga PMII, untuk memelihara keberadaannya dalam lungkungan keluarga besar NU dan bersama-sama dengan ummat nahdliyin yang lain. Kemampuan kaum intelekual NU akan sangat dibutuhkan untuk meniupkan perubahan elan sejarah kedalam masyarakat nahdliyin, dengan pedoman yang dipakai oleh NU sendiri :Memelihara yang lama, yang masih relevan, masih produktif, dan masih diperlukan. Dan bersamaan dengan itu, mengubah, memperbaiki dan mengganti yang lama dan usang, tidak efektif, serta anti progres”. [8])

            Sehubungan dengan Pro-Kontra tentang Independensi PMII ini, Mahbub Junaidi menanggapi :

“…….Saya coba yakinkan semua pihak mengenai apa yang sebetulnya berkembang di PMII. Betapa sinisnya anak-anak muda kepada pimpinan NU, dan betapa tidak acuhnya pimpinan itu kepada anak-anak muda yang mengecam mereka. Saya mengatakan bahwa “Independensi” itu merupakan bukti dinamisnya anak yang mestinya diterima sebagai bukti obyektif bahwa kendati PMII terpisah secara struktural, aia masih terasa terikat dengan ajaran-ajaran Ahlussunnah Wal-Jama’ah.

Sejak “Independensi” 1973, masih saja jadi persoalan apa manfaatnya PMII melepaskan diri dari NU dan apakah tidak lebih baik jika PMII kembali melepaskan “Independensi-nya” pada saat NU tidak lagi berpolitik seperti sekarang ?.

Dengan meneliti kehidupan PMII secara cermat, itulah kita bahwa masalah “Independensi” merupakan kekuatan kokoh yang mustahil dibongkar lagi. Kehidupan anak-anak muda sekarang sudah jauh lebih maju dibanding dengan mereka dalam satu dekade ini. Kebiasaan hidup mandiri sudah merupakan hal yang sulit diubah lagi. [9])

            Pndangan lain tentang “Independensi PMII” adalah pendapat dari sahabat Zamroni, yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Umum PP PMII, beliau mengatakan :

“………Masa periode kepemimpinan saya yang kedua, secara Intern PMII menghadapi keadaan yang kurang enak dilihat dan dirasakan. NU sebagai tempat bernaung, terkena polusi yang berfirqah-firqah. Ada kelompok Idham Chalid, ada kubu Subhan ZE, dan ada golongan Syaichu.

Dalam situasi yang demikian, saya berpikir keras ingin tetap menyelamatkan PMII, agar tidak terjebak oleh kepentingan politik praktis dari kubu-kubu tertentu dalam tubuh PB NU. Cara untuk keluar dari siklus itu, PMII harus Independen. Namun alasan Independen PMII tidak sekedar itu, melainkan juga karena PMII makin besar dan dewasa. Jadi harus bisa menentukan sikap dan masa depan sendiri. Gagasan independen ini, sebelum dibawa ke Musyawarah Besar, terlebih dahulu saya konsultasikan kesemua pihak. Diantaranya Bapak Idham Chalid, Mahbub Junaidi, dan Subhan ZE. Pak Idham dan Mahbub setuju, hanya Subhan yang tidak setuju. Padahal saat itu saya paling dekat dengan Subhan. Alasan Subhan, karena NU tetap membutuhkan dukungan PMII. Sementara alasan dari mereka yang menyetujui, konon karena PMII saat itu menjadi “anak mas” NU. Karena itu, apapun usulan dan permintaan PMII, NU pasti menyetujui, paling tidak, NU sulit menolak secara langsung……………………………………………………..
……………………………………………………………….
Tiba saatnya Musyawarah Besar berlangsung di Murnajati Lawang Malang 1972, saat itu sikap Independen PMII diproklamirkan. Pak Idham yang semula bersedia menutup acara Mubes, ternyata tidak hadir. Ini bisa dimaklumi, karena kala itu PMII sedang mendapat kecaman dari beberapa kalangan PB NU. Namun PMII ttap pada sikap dan pendiriannya : Independen.

Salah satu diktum independensi itu disebabkan bahwa perjuangan PMII hanya terikat pada Pancasila. Padahal waktu itu, belum ada bau-bau azas tunggal Pancasila……….
……………………………………………………………….
Sikap independensi PMII tetap berada pada konsistensi Islam Ahlussunnah Wal-Jama’ah (asawaja). Di tengah warga nahdliyin, PMII-lah perumus konsep Aswaja secara tertulis, . Para perumus itu diantaranya adalah Harun Al-Rasyid dan Chatibul Umam (kini pengajar di MTIQ dan IAIN Jakarta), Nah sekarang biar PMII Independen, tetapi tetap Aswaja, paradigma ini yang sama dengan NU. Rasanya tanpa PMII, NU sulit bsa maju. Apalagi sebelum Gus Dur. Setiap pertemuan di NU, PMII-lah yang mewarnai forum itu. [10])

Sedangkan Said Budairy (Sekretaris Umum PP.PMII yang pertama) menanggapi “bahwa Indepndensi PMII sangat bisa dimaklumi, karena itu merupakan suatu perkembangan yang dipengaruhi oleh situasi politik pada saat itu. PMII ingin tetap eksis demi kiprahnya yang lebih luas di dunia Kepemudaan dan Kemahasiswaan”.

            Sikap moderat dalam menyikapi “Independensi PMII”, adalah sikap seperti yang ditunjukkan oleh sahabat Abduh Paddare :

“……… Saya memimpin PMII sejak organisasi ini Independen, namun saya bukanlah salah satu arsitek Independensi. Sebenarnya, saya tidak setuju dengan sikap itu. Artinya Independen lepas dari NU secara total. Sebetulnya ada faktor luar sehubungan dengan sikap Independensi PMII yang diremikan dalam kongres IV di Ciloto Jawa Barat. Namun saya tidak usah cerita atau melihat dan menilai yang negatif. Saya ingin mengatakan, kalau Independen itu dalam rangka untuk kepentingan bangsa dan negra, saya kira bagus, kendati saat itu NU merasa sakit.

Rasa sakit NU akbiat sikap PMII itu adalah sesuatu yang wajar. Pasalnya ketika itu NU sedang jatuh, kalah bersaing dengan Sekber Golkar (Golkar) dalam pwmilu 1971. Ternyata pada 1972, PMII sebagai anak mas-nya, menyatakan keluar dari lorang tuanya. Apalagi dengan bermacam-macam dalih, ini berarti NU sudah jatuh, ketimpa tangga pula.

Saya dengar, saat itu Zamroni menghadap Pak Idham Chalid sebagai ketua umum PB NU, dan Pak Idham merestui sikap Independensi PMII itu. Akan tetapi ketika saya datang ke Pak Idham, “katanya beliau tidak setuju”. Dari sikap pimpinan NU ini, akhirnya saya memutuskan tidak hadir di Musyawarah Besar PMII di Malang pada tahun 1972 itu.

Dalam kongres ke V PMII di Ciloto Jawa Barat1973, sikap Independensi PMII itu dipertegas. Kongres yang di ikuti 60 cabang dari 120 cabang seluruh Indonesia. Karena cabang yang hadir hanya separoh dari jumlah yang ada, maka sebagian utusan mengatakan kongres itu tidak sah. Karena kongres hanya dihadiri oleh cabang-cabang besar. Cabang-cabang ini dinggap cukup mewakili cabang-cabang kecil yang tidak bisa hadir. Kongres menghasilkan berbagai keputusan. Namun, sampai kongres di tutup, ada satu hal yang belum diselesaikan, yaitu pemilihan pengurus.

Akhirnya, pemilihan pengurus ini dilanjutkan di wisma angkatan laut (di balakang Hotel borobudur) selama dua malam. Itupun  tidak selesai juga. Akhirnya, acara itu dilanjutkan di kantor PB NU. Saya dipilih sebagai ketua umum, setelah bersaing dengan sahabat AmdirThaher. [11])

E. Reaksi Cabang-Cabang Terhadap Independensi PMII

Sedangkan reaksi dari cabang-cabang PMII dalam menanggapi Keputusan Independensi ini sangat bervariatif, hal ini dapat dilihat dari cabang dan Koorcab yang ada, secara defacto dan dejure, ada laporan kegiatan dan mendapat pengesahan dari PB.PMII. Cabang yang termasuk kriteria ini tinggal 47 cabang. Sedangkan Cabang yang dianggap ada, tetapi tidak mau mengadakan penyesuaian terhadap AD/ART yang baru (baca=tidak setuju dengan Independensi PMII secara terang-terangan) tidak mendapat pengesahan PB.PMII. Cabang yang termasuk klasifikasi ini sebanyak 15 cabang.[12]) Sedangkan sisanya sebanyak kurang lebih 58 cabang dalam keadaan hanya sekedar “Papan Nama”.[13]) Artinya keadaan ini menunjukkan bahwa setelah PMII menyatakan dirinya Independen ternyata masih menyisakan persoalan yang sangat serius di dalam tubuh PMII. Dari 120 cabang PMII di seluruh Indonesia (saat PMII masih Dependen)  hanya tinggal sekitar 47 cabang yang aktif (setelah PMII Independen) dan mendapat pengesahan dari PB.PMII.

Sementara itu reaksi dari cabang-cabang PMII, antara lain dapat dilihat dari sikap PMII cabang Yogjakarta, mereka menerima Independensi PMII sebab itu merupakan proses dari rekayasa sosial PMII dimasa datang dalam menjawab tantangan kehidupan pemuda dan Mahasiswa serta berbangsa di Indonesia. PMII Yogjakarta mendukung penuh di putuskannya Independensi PMII itu, dengan beberapa alasan. Pertama, Mahasiswa sebagai insan akademis harus bebas menentukan sikap, ukurannya adalah obyektifitas dalam mengemukakan ilmu, cinta kebenaran dan keadilan. Kedua, PMII merasa canggung dalam menghadapi masalah nasional, karena harus selalu melihat dan mempertimbangkan NU sebagai induknya. Dalam hal ini bagaimanapun juga antara NU dan PMII tidak bisa disamakan, permasalahan yang dihadapinya berbeda. NU adalah partai politik sedangkan PMII organisasi kader, organisasi mahasiswa yang tidak ada kaitan langsung dengan kepentingan politik. Ketiga, Hubungan mahasiswa dengan lingkungan harus terbuka dalam melihat permasalahan bangsa dan keindonesiaannya. Oleh karena itu sikap PMII adalah benar.[14]) Dengan sikap Independensi PMII itulah diharapkan menjadi organisasi mahasiswa yang terbuka bagi semua mahasiswa Islam Indonesia, selama masih mengakui Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.[15]) Untuk mengembangkan ideologi dan pemahamannya terhadap Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah , PMII mencoba memperjuangkan sendiri, sebab dengan perubahan AD/ART yang tidak lagi dibatasi secara formal oleh Mazhab yang empat. Dengan demikian PMII diharapkan dapat berkembang di perguruan- perguruan tinggi umum, terlebih-lebih di perguruan tinggi agama.

Bahkan khusus mengenai eksistensi dan hubungan PMII-NU (setelah NU Kembali ke khittah 1926) menjelang Muktamar ke 28 NU, masih banyak pihak mengharapkan PMII dapat mempertimbangkan kembali sikap Independensi yang telah diputuskan sejak tahun 1q972. Terhadap masalah ini, PB.PMII tetap mengambil sikap tegas untuk tetap menjadikan PMII sebagai organisasi Independen, sesuai dengan “Deklarasi Murnajati”  yang dikukuhkan dalam Kongres V PMII tahun 1973 di Ciloto Jawa Barat. Penegasan Sikap PB.PMII ini disebut “Penegasan Cibogo”, yang ditetapkan dalam Rapat Pleno PB.PMII di Cibogo pada tanggal 8 Oktober 1989.

Penegasan Cibogo ini didasarkan atas pertimbangan  Bahwa Independensi PMII merupakan manivestasi dari kesadaran organisasi terhadap tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berpikir, dan berkreasi, serta tanggung jawab sebagai kader umat dan bangsa.

Bahwa Independensi PMII merupakan upaya merespon pembangunan dan modernitas bangsa, dengan menjunjung nilai etik dan moral serta idealisme yang di jiwai oleh ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut PB. PMII menegaskan kembali bahwa “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah organisasi Independen yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pncasila dan akan terus mengaktualisasikan dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

            Jika diamati berbagai pendapat yang berkembang seputar Independensi PMII, jelas bagi kita betapa banyak pandangan dan langkah-langkah yang sudah dilakukan PMII Sejak ia dilahirkan. Sebagai contoh pendapat dari sahabat Chalid mawardi di atas, bagaimana ia secara tegas menghendaki agar PMII kembali “Dependen” pada NU. Sebab hanya dengan jalan itu terjamin lancarnya usaha meniupkan elan yang masih berlaku : Mempertahankan yang lama, yang labih baik, dan merubah serta memperbaiki sesuatu yang tidak baik.



[1] Ali Murtopo, Strategi Politik Nasional, CSIS, Jakarta, 1974, Halaman 59
[2] PP PMII, Penjelasan Sekitar Rederessing DPR GR, Surat Edaran PP PMII kepada Pengurus Cabang dan Pengurus Wilayah, Tanggal 20 Februari 1968, No. 206/PP-IV/II-68.
[3] ). A. Effendy Choiri dan Choirul Anam, Pemikiran PMII dalam Berbagai Visi dan Persepsi, Penerbit Majalah Nahdlatul Ulama Aula, Surabaya tahun 1991, Halaman 97
[4] LAPUNU Pusat, Bulettin LAPUNU, Jakarta, No. 3 April 1970, Halaman 1
[5] Laporan PB NU, pada Muktamar NU tahun 1975, di Jakarta.
[6] Fauzan Alfas, Sejarah Perjalanan PMII, Makalah pada MAPABA PMII, Malang, 1992.
[7]) Catatan : Musyawarah Besar PMII I dilaksanakan di Leles Garut Jawa Barat pada tanggal 20-27 Januari 1969
[8] Chalid Mawardi, PMII dan Cita-cita NU, dalam Pemikiran PMII dalam berbagai visi dan persepsi, Effendy Choiri dan Choirul Anam, Aula, Surabaya, 1991, Halaman 76 - 79
[9] Mahbub Junaidi, PMII Belajar dan Berpolitik, dalam buku yang sama, Halaman 63 - 64
[10] Zamroni, PMII dan Proses Orde Baru, Ibid, Halaman 98 - 99
[11] Abduh Paddare, PMII dan Konsolidasi KNPI, Ibid, Halaman 102

[12]) Laporang Pertanggung Jawaban PB.PMII 1973-1977 pada Kongres VI PMII di Wisma Tanah Air Jakarta pada tanggal 8-12 Oktober 1977. 

[13]) Secara kuantitas jumlah cabang PMII seluruh Indonesia pada periode 1970-    1973 sebanyak 120 Cabang.  Lihat LPJ PB.PMII 1973-1977
[14]) Otong Abdurrahman, PMII 1960-1985, Untukmu Satu Eanah Airku, Untukmu Satu Keyakinanku,  PB.PMII, 2005  

[15]) Lihat Hasil-hasil Kongres V PMII di Ciloto Jawa Barat, tanggal 23-28 Desember 1973.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asal-Usul Desa Ngrayun

Neptu dino lan pasaran

Proposal Pelatihan Kader Dasar PK.PMII Sunan Giri Ponorogo 2011