PENDIDIKAN MORAL SEJAK DINI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan bertujuan bukan hanya membentuk manusia yang cerdas otaknya dan trampil dalam melaksanakan tugas, namun diharapkan menghasilkan manusia yang memiliki moral, sehingga menghasilkan warga negara yang berprilaku dan berbudi pekerti baik. Oleh karena itu pendidikan tidak semata-mata mentrasfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tetapi juga mentransfer nilai-nilai moral dan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal. Dengan mentransfer moral yang bersifat umum,  diharapkan peserta didik dapat menghargai kehidupan orang lain sehingga akan  tercermin dalam tingkah laku serta aktualisasi diri, semenjak usia dini sampai akhir hayat.
Kalau kita melihat realita sekarang khususnya anak-anak remaja, ternyata kurang memperhatikan moral yang tercermin dari perilaku mereka sehingga tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan, seperti kurang menghormati orang tua, kurang mentaati norma-norma keluarga, hidup tidak disiplin. Terlebih pada masa globalisasi manusia Indonesia cenderung berperilaku keras, cepat, akseleratif dalam menyelesaikan sesuatu, dan yang lebih bahaya adalah sex bebas. Manusia dipaksa hidup seperti robot, selalu berada pada persaingan tinggi (konflik) dengan sesamanya, hidup bagaikan roda berputar cepat, yang membuat manusia mengalami disorientasi meninggalkan norma-norma universal, menggunakan konsep Machiavelli (menghalalkan segala cara), mementingkan diri sendiri dan tidak memiliki moral yang baik, tidak menghargai, peduli, mengasihi dan mencitai sesamanya (Haedar Nashir, 2007: 1).
Kebobrokan moral bangsa diawali oleh pemimpin-pemimpinnya sebagaimana diungkapkan oleh Prof. Sahetape, SH., guru besar emeritus Universitas Erlangga. Surabaya yang mengatakan bahwa "pembusukan bangsa ini bagaikan ikan yang rusak berawal dari kepalanya". Para pemimpin negara pada hakekatnya tidak memperjuangkan kepentingan rakyat, melayani masyarakat sebaik-baiknya, namun justru haus kekuasaan dan haus materi untuk memuaskan diri.
 Dengan diberikannya pendidikan moral bagi anak usia dini diharapkan dapat merubah perilaku anak, sehingga ketika sudah dewasa menjadi lebih bertanggung jawab dan menghargai sesamanya dan mampu menghadapi tatangan jaman yang cepat berubah. Disinilah pentingnya nilai-nilai moral yang berfungsi sebagai media transformasi manusia Indonesia agar lebih baik, memiliki keunggulan dan kecerdasan di berbagai bidang; baik kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual, kecerdasan kinestika, kecerdasan logis, musikal, lenguistik, kecerdasan spesial (Habibah, 2007: 1). Peran orang tua (guru) hanya sebatas memberi hal terbaik sesuai dengan jiwan jaman yang sedang dihadapi saat ini, agar kelak  anak-anak  bagaikan anak panah lepas dari busurnya menentang, mengatasi permasalahannya sendiri, namun memiliki keunggulan moral yang baik.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas maka kami bias mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
a.       Pengertian Pendidikan Moral
b.      Pentingnya  Pendidikan moral sejak usia dini.

C.    Tujuan Pembahasan.
Dari pembahasan tentang Pentingnya Pendidikan Moral Bagi Anak Usia  Dini kami mempunyai tujan supaya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan moral semakin tergugah sehingga masalah masalah yang ada pada saat ini seperti pergaulan bebas,sex bebas dan minum-minuman keras yang banyak dilakukan anak remaja serkarang tidak akan terjadi di generasi berikutnya. Dengan demikian maka apa yang menjadi tujuan pendidikan nasional akan tercapai.
















BAB II
PEMBAHASAN

a.      Pengertian Pendidikan Moral

Istilah pendidikan berasal dari kata paedagogi, dalam bahasa Yunani pae yang artinya anak dan ego yang artinya aku membimbing. Secara harafiah pendidikan berarti aku membimbing anak, sedang tugas pembimbing adalah membimbing anak agar menjadi dewasa. Secara singkat Driyarkara yang dikutip oleh Istiqomah mengatakan bahwa pendidikan adalah suatu usaha secara sadar yang dilakukan oleh pendidik melalui bimbingan atau pengajaran dan latihan untuk membantu peserta didik mengalami proses pemanusiaan diri ke arah tercapainya pribadi dewasa, susila dan dinamis (Istiqomah, 203: 7).
Moral berasal dari bahasa latin mores, yang artinya adat istiadat, kebiasaan atau cara hidup. Kata mores mempunyai sinonim mas, moris, manner mores atau manners, morals. Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib hati nurani yang membimbing tingkahlaku batin dalam hidup. Kata moral sarna dengan istilah etika yang berasal dari bahasa Yunani ethos, yaitu suatu kebiasaan adat istiadat. Secara etimologis etika adalah ajaran tentang baik dan buruk, yang diterima umum tentang sikap dan perbuatan. Pada hakekatnya moral adalah ukuran-ukuran yang telah diterima oleh suatu komunitas, sedang etika lebih dikaitkan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan pada suatu profesi (Budi Istanto, 2007; 4). Namun ada pengertian lain etika mempelajari kebiasaan manusia yang telah disepakati bersama seperti; cara berpakaian, tatakrama. Dengan demikian keduanya mempunyai pengertian yang sarna yaitu kebiasaan yang hams dipatuhi (Hendrowibowo, 2007: 84). Moral yaitu suatu ajaran-ajaran atau wejangan, patokan-patokan atau kumpulan peraturan baik lesan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sedang pengertian etika adalah suatu pemikiran kritis tentang ajaran-ajaran dan pandangan moral. Etika mempunyai pengertian ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas (Kaelan, 2002001: 180).
Moral selalu mengacu pada baik buruk manusia, sehingga moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari kebaikan manusia. Norma moral dipakai sebagai tolok ukur segi kebaikan manusia. Menurut Magnis Suseno yang dikutip Hendrowibowo; moral adalah sikap hati yang terungkap dalam sikap lahiriah. Moralitas terjadi jika seseorang mengambil sikap yang baik, karena ia sadar akan tanggung jawabnya sebagai manusia. Jadi moralitas adalah sikap dan perbuatan baik sesuai dengan nurani (Hendrowibowo, 2007: 85).
Dalam mensosialisasikan nilai moral perlu adanya komitment para elit politik, tokoh masyarakat, guru, stakeholders pendidikan moral, dan seluruh masyarakat. Sosialisasi Pendidikan moral harus memperhatikan prinsip-prinsip antara lain:
1.      "Pendidikan moral adalah suatu proses, pendekatan yang digunakan secara komperhensip, pendidikan ini hendaknya dilakukan secara kondusif baik di lingkungan sekolah, rumah dan masyarakat, semua partisan dan komunitas yang terlibat di dalamnya. Terutama dalam sebuah keluwarga, maka orang tua harus mengawal dan memberikan pendidikan moral sedini mungkin sehingga kekawatiran-kekawatiran yang ada tidak terjadi.
2.      Pendidikan moral  tidak bias secara instanjadi harus berlangsung cukup lama (terus menerus),dan pembelajaran moral harus diintegrasikan dalam kurikulum secara praksis di sekolah dan masyarakat (Setyjadio Raharjo, 2005).
3.      Pendidikan moral harus direncanakan secara matang oleh stakeholders , sebagai tokoh pemikir, baik para pakar Pendidikan moral seperti rohaniawan (tokoh agama), pemimpin non formal (tokoh masyarakat), kepala sekolah, guru-guru, orang tua mood.
4.      Pendidikan moral ini harus memperhatikan nilai-nilai secara holistic dan uiniversal. Keberhasilan pendidikan moral dengan keluaran menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi personal dan kompetensi sosial yang memiliki sehingga menghasilkan warga negara yang baik
Dalam mewujudkan kehidupan moral bagi anak usia dini perlu strategi perjuangan secara struktural dan kultural secara bersama-sama. Strategi structural dalam arti politis, perbaikan struktural ini merupakan sarana yang paling efektif adalah melalui kurikulum pendidikan anak SD. Melalaui lembaga pendidikan formal aspirasi masyarakat tentang moral dapat disalurkan, dan nilai-nilai moral dapat diperjuangkan sebagai masukan dari masyarakat kepada pemerintah khsusnya Depdikbud. Input dari masyarakt kepada pemerintah akan dijabarkan dalam bentuk kebijaksanaan atau undang-undang yang mewajibkan dilaksanakannya pendidikan moral bagi anak-anak sia dini seperti anak-anak SD .
Sementara secara kultural memerlukan perjuangan yang panjang. Perjuangan membangun mentalitas bangsa yang berbasis nilai-nilai moral melalui penghormatan kepada orang tua dan bersumber dari nilai moral, harus diawali dariindividu yang mengutamakan kehidupan, menjunjung nilai-nilai moral, disemaikan dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolahan dan masyarakat luas.
Dalam mensosialisasikan nilai-nilai moral diperlukan guru, pejuang moral yang tidak pemah gentar, putus asa atau frustasi meskipun rintangan, halangan, lingkungan tidak kondusif, dan harus berhadapan dengan keadaan distruktif. Dengan tidak jemu-jemunya meneriakkan sosialisasi pendidikan moral untuk mewujudkan nilai moral secara universal yang menghargai orang lain.
Guru harus bersedia bersinergis dengan orang tua anak didik untuk mewujudkan kehidupan moral yang baik dengan menggunakan konsep gold three angle yaitu kerjasama antara perguruan tinggi, pemerintah dan penyandang dana.  Perguruan tinggi mengadakan R dan   D (researth & development) dalam bidang pendidikan moral yang telah diuji cobakan dan berhasil. Depdikbud termasukPejabat Kanwil Depdikbud memberi good will (kemudahan) melalui peraturan pemerintah dalam mensosialisasikan nilai-nilai moral. Penyandang dana bisa dari grand (hadiah) atau donatur, hibah untuk mendanai riset dan sosialisasi nilai moral sehingga pendidikan moral bisa berjalan dengan baik seperti harapan.
Nilai moral harus direalisasikan dalam tingkah laku sehari oleh  Orang tua  yang meyakini kebenaran moral sebagai ideologi ideal dan harus ditanamkan pada setiap hati  anaknya  agar suatu hari nanti kehidupan bangsa yang menjunjung nilai-nilai moral dapat terwujud. Dengan adanya benih nilai-nilai moral yang sudah disemaikan dalam keluarga, diajarkan di sekolah oleh guru dan masyarakat diharapkan setiap anak dapat mempraktikkan nilai moral dalam totalitas kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Modal nilai moral yang sudah ada dalam jiwa anak merupakan lahan yang subur bagi anak-anak usia untuk mewujudkan kehidupan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang ideal. Terlebih lagi dalam pembelajaran dan sosialisasi pendidikan moral dapat dimanfaatkan konsep learning to do, learning to be, learning to know, learning to live togetller.
Dalam usaha untuk mewujudkan masyarakat yang bermoral dapat juga digunakan konsep "Ingarso sung tuladllo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri IIandayani" Konsep pendidikan moral bagi anak-anak usia  di atas tidak hanya sebagai wacana tetapi harns diaktualisasikan ke dalam kehidupan nyata, sehingga pendidikan moral bisa mewujudkan masyarakat ideal seperti yang dicita-citakan. Pentingnya Sosialisasi Nilai-nilai Moral dalarn usaha mensosialisasikan nilai-nilai moral peserta didik sering mengalarni kebingungan dalam menentukan pilihan bagaimana harus berpikir, berkeyakinan dan bertingkah laku sebab apa yang dimengerti belum tentu saran dengan apa yang terjadi dalarn masyarakat yang penuh konflik nilai. Televisi dan koran memberikan informasi yang berbeda dengan apa yang ada dalarn keluarga maupun yang terjadi di masyarakat, sehingga hal ini sangat membingungkan peserta didik untuk menentukan pilihan nilai. Peserta didik sulit menentukan pilihan nilai yang terbaik, akibat dari pengaruh ternan sebaya. Dalam hal ini jika pendidikan nilai moral ingin berhasil perlu mengajarkan secara langsung kepada anak didik dengan memberi keteladanan yang nyata. (Parjono, 2005: I).
Transfer nilai moral kepada anak  juga dapat digunakan dengan metode secara moderat   karena di dunia ini tidak ada sistem yang sempurna, oleh karena itu  orang tua harns mengolah dan memiliki normanya sendiri. Guru dan orang tua hanya memberikan norma-norma yang sudah dibakukan dan mengajarkannya, sehingga peserta didik tidak merasa digurui, mereka dibiarkan untuk bareksprimen, berdialog dengan dirinya atau merenungkan ajaran moral yang telah diterimanya, sehingga peserta didik menemukan apa yang dikehendakinya dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai subtansial.
Cara lain untuk memindahkan nilai moral dengan cara memodelkan, dengan asumsi bahwa guru menarnpilkan diri dengan nilai tertentu sebagai model yang mengesankan, maka harapannya peserta didik akan meniru model yang diideolakan. Narnun demikian model-model tingkah laku dan sikap yang berhubungan dengan nilai moral sering ditampilkan oleh banyak orang yang berbeda-beda, sehingga anak bisa mengalami kebingungan dalam menentukan nilai moral. Oleh karena itu orang dewasa hams mengajar nilai-nilai moral secara berulang-ulang kepada anak-anak dan membicarakannya pada waktu di rumah, dalam perjalanan, waktu ditempat tidur dan pada waktu bangun pagi. Ajaran moral harus diikatkan sebagai tanda pada tangan dan dahi, dan menuliskan pada tiang pintu dan pintu gerbang. Atau seluruh kehidupan dan aktivitas serta lingkungan hidup dijadikan media untuk sosialisasi nilai-nilai moral (LAI, 2003: 200.).
Pendidik hendaknya tidak bosan-bosan untuk memberikan nasehat, telandan, ruang pilihan, kesempatan untuk mengambil keputusan, keleluasaan bagi anak-anak untuk meneladani, mengikuti dan menilai baik buruk, benar dan salah suatu sikap dan perbuatan (Theo Riyanto, 2007: 1). Prinsip pembelajaran moral merupakan pembelajaran yang efektif yang harus menempatkan peserta didik sebagai pelaku moral yang das sol/en, mereka hams diberi kesempatan untuk belajar secara aktif baik pisik maupun mental. Aktif secara mental bila peserta didik aktif berfikir dengan menggunakan  pengetahuannya untuk mempersepsikan pengalaman yang barn disamping secara fisik dapat diamati keterlibatannya dalam belajar sehingga nilai-nilai moral menjadi bagian dari hidupnya.


b.      Pentingnya Pendidikan Moral Sejak Dini.
Usia sekolah dasar (sekitar umur 6,00 - 12,00 tahun), ini merupakan tahapan penting bagi perkembangan seorang peserta didik, bahkan suatu hal yang fondamental bagi kesuksesan perkembangan pendidikan selanjutnya. Oleh karena itu seorang guru tidak boleh mengabaikan kehadiran anak usia sekolah dasar, demi kepentingan di masa depan bagi generasi penerus. Seorang guru dituntut untuk memahami karakteristik peserta didik, arti pentingnnya belajar bagi peserta didik, tujuan belajar bagi peserta didik, dan kegiatan belajar bagi anak SD, termasuk di dalamnya guru harus menguasai psikologi pendidikan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai (Sri Rumini, 1995: 15). Bagi sorang guru harus mengetahui perkembangan dan karakteristik peserta didik yang meliputi:
1.      Mereka anak usia dini (anak TK sampai anak SD) secara alamiah memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan tertarik akan dunia sekitar yang mengelilingi mereka sendiri.
2.      Anak senang bermain dan lebih suka bergembira.
3.      Anak us usia dini (anak TK sampai anak SD) ia dini suka mengatur dirinya untuk menangani berbagai hal, mengeksplorasi sesuatu situasi dan mencobakan hal-hal yang baru.
4.      Anak usia dini (anak TK sampai anak SD)  bisa tergetar perasaannya dan terdorong untuk berprestasi sebagaimana mereka mengalami ketidak puasan dan menolak kegagalankegagalan
5.       Mereka usia dini (anak TK sampai anak SD)  belajar secara efektif ketika mereka merasa puas dengan situasi  yang terjadi.
6.       Anak usia dini (anak TK sampai anak SD)  belajar dengan cara bekerja, mengobserasi, berinisiatif dan mengajar anak-anak lainnya" (Mulyani Sumantri, 199: 17).
Menurut  Slamet Suyanto mengatakan bahwa pendidikan sekolah dasar merupakan ilmu yang bersifat interdisipiner, meliputi; Pendidikan anak khusus usia 6-12, Psikologi perkembangan anak, Biologi perkembangan,Neoroscience, Pendidikan jasmani, Pendidikan bahasa dan seni, dan pendidikanbidang sutudi tennasuk pendidikan moral (SlametSuyanto,2006: 1). Sedangprinsip-prinsip dalam proses belajar mengajar antara lain; Appropriate yaitu pembelajaran yang disesuaikan dengan tumbuh kembang jiwa anak, esensi
bennain, holistik atau menyeluruh, terpadu atau integrated, bennakna, long life skills dan fleksibel Anak sekolah dasar mengalami perkembangan fisik dan motorik, tak kecuali perkembangan kepribadian, watak, emosional, intelektual, bahasa, budi pekerti, dan moralnya yang bertumbuh dengan pesat. Oleh karena itu jika menghendaki bangsa yang cerdas, dan bermoral baik, pendidikan harus dimulai sejak masa kanak-kanak. Keberhasilan pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan moral diChina patut kita tiru. Pendidikan moral usia anak SD di China berbeda denganpendidikan di Indonesia yang lebih menekankan pada karakter akhlak (implementasi moral) melalui proses knowing the good, loving the good, and acting the good, yaitu proses pendidikan yang melibatkan aspek kognitif, emosi, dan aspek fisik, sehingga menghasilkan akhlak mulia (moral yang baik) bias terukir menjadi habit of the mind, habit of the hart, habit of the hands (Google Pendidikan Moral, 2007: 1).
Pendidikan moral memerlukan keterlibatan semua aspek kehidupan manusia, sehingga tidak cocok hanya menekankan pada aspek kognitif saja, hal ini dapat membunuh karekater anak. Namun pendikan moral bagi anak SD harns disesuikan dengan perkembangan jiwa anak. mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia; intelektual, karekater,estetika, dan fisik dan dalam koridor pembelajaran moral yang menyenangkan  Oalam usaha mentarsfer nilai-nilai moral dapat digunakan pendekatan dan metode pembelajaran yang tepat sesuai dengan tumbuh kembang jiwa anak.
Menurut Habibah (Habibah, 2007: 1) dalam sosialisasi pendidikan moral dapat digunakan pendekatan indoktrinasi, klasifikasi nilai, keteladanan, dan perilaku guru. Keempat pendekatan tersebut di atas diharapkan dapat diterapkan sesuai dengan situasi keondisi serta dilakukan secara holistik sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih. Pendekatan di atas juga diharapkan guru mengetahui karakteristik siswa maupun kondisi kelas, dan seorang guru harus memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan psikologi pendidikan sehingga kelas kondusif untuk pembelajaran moral. Pendekatan indoktrinasi dengan cara memberi hadiah atau hukuman, peringatan, dan pengendalian fisiko Sedang pendekatan klasifikasi nilai, dengan  cara penalaran dan ketrampilan. Pendekatan keteladanan dengan cara disiplin, tanggung jawab, empati, dan pendekatan pembiasaan dengan cara perilaku seperti berdoa, berterima kasih. Pendekatan habitus diharapkan dapat merubah perilaku moral (Ambarwati, 2007: 1).







BAB III
Penutup
Pendidikan moral akan berhasil jika pendidikan moral tersebut dimulai sedini mungkin, sehingga ketika anak sudah mulai bisa mengingat apa saja yang dilihat dan di dengar  maka yang sudah tertanam adalah akhlakul karimah sehingga akan membentuk pribadi dan karakter anak yang sesuai dengan yang kita inginkan. Namun perlu kita ingat bahwa pendidikan moral tidak hanya berhenti disini tetapi harus diberikan terus menerus dan terprogram, sehingga anak  akanmemiliki habitus (pendidikan yang merubah perilaku) dalam mewujudkan manusia Indonesia yang bermoral.
Dalam melaksanakan pendidikan bermoral untuk mewujudkan anak yang ideal, pendidikan harns mempu mengembangkan kapasitas peserta didik untuk membuat mereka sadar akan keberadaannya di dunia ini. Prinsip humanisme harus dijunjung secara otentik. Prinsip humanisme yang ada dalam UU Sisdiknas adalah untuk mencapai manusia bermoral, bermartabat, beradab dan berbudi pekerti luhur. Pendidikan moral diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi personal dan sosial sehingga menjadi warga negara yang baik.  Arah kebijaksanaan pendidikan moral adalah untuk mewujudkan masyarakat sipil dengan parameter masyarakat lebih baik; demokratis, anti kekerasan, berbudi pekerti luhur, bermoral; masyarakat mendapat porsi partisipasi lebih luas, serta adanya landasan kepastian hukum, mengedepankan nilai-nilai egalitarian, nilai keadilan, menghargai HAM, penegakan hukum, menghargai perbedaan SARA dalam kesatuan bangsa. Menjunjung tinggi nilai-nilai religius dengan dilandasi pengamalan nilai-nilai moral Pancasila, yang diaktualisasikan baik secara obyektif dan sobyektif sebagai paradigmanya.












DAFTAR PUSTAKA
DePorter Bobbi dan Hernacki Mike, Quatum Learning, Bandung:  PT Mirzan Pustaka (sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia).

Kaelan, 2001.Pendidikan Moral Pancasila, Yogyakarta: Paradigma.

Slamet Suyanto, 2005. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Dirjendikti Direktorat Pembinaan Tenaga Pendidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi.

Sofia Hartati. 2005. Perekembangan Belajar Pada Anak Usia Dini. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Dirjendikti Direktorat Pembinaan Tenaga Pendidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi

Purnomo, 2007. "IPDN Bukan Pusat Pelatihan Binatang", Kedaulatan Rakyat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asal-Usul Desa Ngrayun

Neptu dino lan pasaran

Proposal Pelatihan Kader Dasar PK.PMII Sunan Giri Ponorogo 2011