demokrasi, sentralisasi dan desentralisasi pendidikan

DEMOKRASI PENDIDIKAN

Disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata kuliah Ilmu Pendidikan


Disusun oleh
Erlin Suwito

Dosen pengampu
Syamsudin, S.Pd.I


FAK/JUR: TARBIAH/PAI.3B
INSTITUT AGAMA ISLAM SUNAN GIRI
(INSURI)
PONOROGO 2011




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Indonesia adalah sebuah Negara yang besar yang jumlah pendudukanya berdasarkan hasil sensus menurut publikasi BPS pada bulan Agustus 2010 adalah sebanyak 237.556.363 orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan. Jika melihat dari data diatas sebenarnya Indonesia mempnyai potensi yang sangat besar dalam bidang pendidikan. Namun realita yang ada ternyata prestasi pendidikan Indonesia tertinggal jauh dibawah Negara-negara asia lainnya seperti Malaysia, Jepang dan Singapura. Bahkan jika dilihat dari indeks SDM yang salah satu indikatornya adalah sector pendidikan, posisi Indonesia semakin menurun dari tahun ketahun.. jika tidak bias bersaing dengan Negara-negara lain maka kita akan ketinggalan jauh dibanding Negara-negara lain.
Kalau kita melihat dunia pendidikan di Indonesia sekarang ini adalah bukan sebuah potret yang sempurna. Bahkan secara umum banyak yang menilai kalau pendidikan kita ini masih jauh dari harapan . Oleh karena itulah marilah kita evaluasi dan perbaiki agar menjadi yang lebih baik dan apa yangmenjadi tujuan pendidikan nasional bias tercapai UUD Pasal 31, ayat 3 "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."
Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah, persoalan demi persoalan mulai muncul. Isu sumber daya manusia yang sangat minim menjadi penyebab utama. Demikian halnya dengan persoalan pendidikan yang mana turut menjadi wewenang daerah menjadi pro-kontra di masyarakat.Dalam makalah ini kami akan membahas tentang pengertian Demokrasi pendidikan, sentralisasi, dan desentralisasi.
B. Rumusan masalah
a. Pengertian Demokrasi pendidikan
b. Prinsip-prinsip demokrasi pendidikan
c. Pengertian sentralisasi dan desentralisasi pendidikan
d. Kekuatan dan kelemahan sentralisasi dan deentralisasi pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi Pendidikan
Istilah demokrasi diambil dari bahasa yunani kuno yang terdiri dari kata yaitu demos yang bermakna rakyat dan cratos yang berarti kekuasaan, jadi kalau digabungkan menjadi bermakna kekuasaan ada ditangan rakyat” . menurut Peter Salim, “Demokrasi adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi setiap Negara” Menurut Dede Rosyada istilah demokrasi memang muncul dan dipakai dalam kajian politik yang bermakna kekuasaan ada ditangan rakyat, mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam lembaga pendidikan , namun secara subtansif demokrasi membawa semangat dalam pendidikan , baik dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi. Kemudian jika dikaitkan dengan pendidikan maka menurut vebrianto “pendidikan yang demokrasi adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya” .
Pengertian demokrasi di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertical
Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini tercermin pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Sementara itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Dengan demikian, tampaknya demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan

Prinsip-prinsip demokrasi pendidikan
Prinsip-prinsip demokrasi antara lain sebagai berikut:
a. Kebebasan
Menurut M.C.Cananghy ketika pengertian kebebasan digunakan, maka selalu diikuti tiga proporsisi. Yaitu “From/dari yang merupakan simbul kata bebas, “to/untuk serta “untuk/For. dari kata ini maka dapat disimpulkan bahwa setiap orang punya kebebasan untuk melakukan sesuatu tanpa ada sekat yang membelengunya, diantaranya yaitu masalah pendidikan.
b. Penghormatan terhadap mansia
Dengan prinsip ini orang akan memperlakukan orang lain seperti memperlakukan dirinya sendiri sebagai manusia yang bermartabat. Manusia diperlakukan sebagai manusia disebabkan oleh kemansiaannya itu sendiri, bakan dari setatus social, ekonomi, jenis kelamin dan sebagainya, jadi prinsip demokrasi disini adalah memperlakukan manusia sebagaimana adanya dan apa yang dapat ia perbuat.
c. Persamaan
Prinsip bersamaan ini berarti setiap individu dalam kellompok tertentu mempunyai hak yang sama karena sudah menjadi kesepakatan umum bahwa manusia dilahirkan sama dalam pengertian hak dan kewajiban. Setiap orang akan mendapatkan haknya sesuai dengan kemampuannya.
d. Pembagian kekuasaan
Menurut Brubacher, pembagian kekuasaan besar kelompok mayoritas yang sedang berkuasa tetap menghargai kekuasaan kecil kelompok minoritas dengan cara membagi kekuasaanagar hak-hak kelompok minoritas tetap terjamin dengan cara berdialog antar kelompok . Dengan prinsip ini dalam kekuasaan pihak minoritas akan tetap diberi kesempatan sesuai dengan proporsinya hingga hak-haknya tetap terjaga.
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, tampaknya ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan diperhatikan,diantaranya :
1. Keadilan dalam pemerataan kesempata belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada;
2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik;
3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
B. Pengertian Sentralisasi Dan Desentralisasi Pendidikan
Sentralisasi adalah seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut UU. Sentralisasi banyak digunakan pemerintah sebelum otonomi daerah. Kelemahan sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama. Sedangka pengertian Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang pada level bawah ( daerah ). Pada sistem pendidikan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem pendidikan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Lahirnya UU No.22/1999 tentang pemerintah daerah (sekarang direvisi menjadi UU No 24/2004) dan PP no.25/2000 tentang perimbangan pemerintah daerah dan pusat memiliki impllikasa politik yang cukup luas dalam penyelenggaraan pendidikan.sebab salah satu kewenangan yang didesentralisasikan oleh pemerintah pusat ke pemda adalah pengelolaan pendidikan. Menurt UU.25/1999 pengelolaan pendidikan berada sepenuhnya ditingkt kabupaten atau kota, sehinga provinsi tidak memiliki kewenangan samasekali.tetapi setelah UU tersebt direvisi menjadi UU No.32/2004, maka wewenang pengelolaan pendidikan itu terbagi antara kabupaten/kota dan provinsi .
Kelebihan sistem ini adalah sebagian keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat. Namun kekurangan dari sistem ini adalah pada daerah khusus, euforia yang berlebihan dimana wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.
Dampak Sentralisasi Dan Dan Desentralisasi
Dengan adanya sentralisasi pendidikan telah melahirkan berbagai fenomena yang memperhatikan seperti :
1. Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
2. Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan, evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran
3. Keseragaman pola pembudayaan masyarakat
4. Melemahnya kebudayaan daerah
5. Kualitas manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas.
Dengan demikian, sebagai dampak sistem pendidikan sentralistik, makaupaya mewujudkan pendidikan yang dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir, mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati, memeliki keterampilan interpersonal yang memadai sebagai bekal masyarakat menjadi sangat sulit untuk di wujudkan.
Dari beberapapengalaman di negara lain,kegagalan disentralisasi di akibatkan oleh beberapa hal :
1. Masa transisi dari sistem sentralisasi ke desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
2. Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
3. Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
4. Sumber daya manusia yang belum memadai.
5. Kapasitas manajemen daerah yang belum memadai.
6. Restrukturisasi kelembagaan daerah yang belum matang.
7. Pemerintah pusat secara psikologis kurang siap untuk kehiulangan otoritasnya.
Berdasarkan pengalaman, pelaksanaan disentralisasi yang tidak matang juga melahirkan berbagai persoalan baru, diantaranya :
1. Meningkatnya kesenjangan anggaran pendidikan antara daerah,antar sekolah antar individu warga masyarakat.
2. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan masyarakat (orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah akan menurundari waktu sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan kreatifitas tenaga kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan.
3. Biaya administrasi di sekolah meningkat karena prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan sisanya baru didistribusikan ke sekolah.
4. Kebijakan pemerintah daerah yang tidak memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan pendidikan.
5. Penggunaan otoritas masyarakat yang belum tentu memahamisepenuhnya permasalahandan pengelolaan pendidikan yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pendidikan.
6. Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam di karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan kesenjangan mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
7. Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan pendidikan dari pusat ke daerah.
Selain dampak negatif tentu saja disentralisasi pendidikan juga telah membuktikan keberhasilan antara lain :
1. Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
2. Mampu membangun partisifasi masyarakat sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar-benar dari oleh dan untuk masyarakat.
3. Mampu menyelenggarakan pendidikan secara menfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas belajar siswa.

KESIMPULAN
Pengelolaan pendidikan yang baik akan menghasilkan Indonesia yang baru. Masyarakat yang demokratis akan mampu menciptakan masyarakat madani yaitu masyarakat yang berbudaya tinggi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang mana sangat menghargai hak-hak asasi manusia.
Demokrasi pendidikan adalah pemberian kebebasan dan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya.
inti demokrasi pendidikan:
1. Keadilan dalam pemerataan kesempata belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada;
2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik;
3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Sentralisasi adalah seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut UU.
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang pada level bawah ( daerah )
Desntralisasi pendidikan perlu dijaga dari kemungkinan –kemungkinan terjadi hal-hal negatif seperti desentralisasi kebablasan.. Apabila penyerahan wewenang tersebut hanyalah sekadar memindahkan birokrasi pendidikan dan sentralisasi pendidikan di tingkat daerah, maka desnralisasi tersebut akan mempunyai nasib yang sama sebagaimana yang kita kenal pada masa orde baru.

DAFTAR PUSTAKA

Ramyulis,Prof.Dr.H, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2008.
http://id.wikipedia.org/wiki/Sensus_Penduduk_Indonesia_2010.
Nganinun naim,Rekonstruksi pendidikan nasional, Cet.2, yogyakarta: Teras, 2010.
UUD 1945 Amandemen pertama s/d ke-empat,Yogyakarta:Galangpres, 2010.
Sri soemantri,Lembaga-Lembaga Negara Menrut UUD 1945, Bandung:Alumni, 1983
Dede rosyada, Paradigm Pendidikan Demokratis, Jakarta:Kencana, 2004.
Vebrianto, Kapita Selekta Pendiidikan,Yogyakarta: Paramita, 1981.
DEPDIKNAS Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Darmaning tyas, Utang dan korupsi Racun Pendidikan, Pustaka Yashiba,2008.
http://syahrudiforum.blogspot.com/2009/04/sentralisasi-dan-desentralisasi.html
http://zalfaasatira.blogspot.com/2007/12/otonomisentralisasi-desentralisasi.html

Komentar

  1. Perkongsian yang sangat berkualiti.Di dalam artikal ini menceritakan mengenai Demokrasi,Sentralisasi dan Desentralisasi Pendidikan yang di mana banyak memberi maklumat yang terperinci di dalam untuk membuat kertas kerja.Untuk mendapatkan maklumat lebih lanjut boleh merujuk di link
    thesis writing service malaysia dengan maklumat yang diberikan oleh saya ini dapat memberi ruang mendapatkan isi kandungan yang berkualiti kerana disediakan oleh mereka yang sudah berpengalaman di dalam bidang penulisan.
    Terima Kasih dengan perkongsian ini.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asal-Usul Desa Ngrayun

Proposal Pelatihan Kader Dasar PK.PMII Sunan Giri Ponorogo 2011

Neptu dino lan pasaran