ANALISA GENDER

واستوصوا با لنسا ء خير ا فا نما هن عو ا ن عند كم ليس تملكو ن منهن شيا غير د لك Ingatlah Aku berpesan: Agar kalian berbuat baik terhadap perempuan Karena mereka sering menjadi sasaran pelecehan Diamtara kalian, Padahal sedikitpun kalian tidak berhak memperlakukan mereka, Kecuali untuk kebaikan itu. (H.R At-Turmudzi) Jika hak-hak perempuan merupakan masalah bagi sebagian kaum laki-laki muslim modern, hal itu bukan karena Al-Quran ataupun Nabi, bukan pula karena tradisi Islam melainkan semata-mata karenahak tesebut bertentangan dengan kepentingan kaum ELIT lelaki. (Fatimah Mernissi) ANILISIS GENDER; gender sebagai pisau analisis Emy Nursusanti A. Konsep Gender. Jika kebuyaan adalah realitas kehidupan masyarakat manusia yang meliputi tradisi-tradisi, pola prilaku manusia keseharian, hukum-hukum, pikira-pikiran, dan keyakinan-keyakinan maka, sebenarnya kebudayaan kita masih berpihak pada satu jenis kelamin saja, sehingga yang nampak pada hari ini lebih mengembangkan budaya patriakhi. Dimana seorang laki-laki lebih memiliki ruang bebas dunia publik dengan dukungan steriotype (pelebelan negatif) pada perempuan. Dari realitas tersebut, maka perlu kiranya kita mengenal dan menggunakan analisis gender sebagai upaya mengetahui seberapa kuat budaya patriakhi mempengaruhi perjalanan kehidupan manusia. Serta untuk mengungkap bentuk-bentuk ketidak adilan dan ketimpangan sosial, yang ada dalam masyarakat kita. Konsep gender menjadi kata kunci dalam pembahasan penelitian ini. Sebab Istilah gender masih relatif baru dalam tradisi kamus sosial, agama, pendidikan, hukum, politik dan pembangunan di tanah air ini. Diskursus gender merupakan buah perjuangan kelompok yang kritis meliat realitas ketimpangan kehidupan sosial. Namun yang memprihatinkan pengertian gender masih sering diasumsikan negarif dan miring. Banyak orang yang masih antipati dan apriori terhadap konsep gender, tidak terkecuali kalangan terdidik (akademis), dimana mereka tidak cukup tercerahkan dengan perkembangan paradigma ilmu-ilmu sosial. 1. Pengertian Gender. Kata “Jender” berasal dari bahasa Inggris, Gender berarti “jenis kelamin”. Sedangkan di dalam Women’s studies Esnsyklopedia secara pengertian Jender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Dan itu sangat berbeda dengan sek. Sek adalah jenis kelamin biologis yang imiliki oleh laki-laki dan perempuan yang itu adalah kodrati dari tuhan. Fatimah Mernisi memulai kajian tentang perempuan dengan pernyataanya bahawa pada tingkat spiritual dan intelektual perempuan dan laki-laki adalah sama (pengertian beliau tentang gender). Perbedaan satu-satuanya diantara laki-laki dan perempuan adalah dari segi biologis. Menurut Amelia Faucia Gender adalah seperangkat atribut dan perilaku yang dibentuk secara kultural yang ada pada laki-laki dan perempuan. Sedangkan sek adalah atribut yang dimiliki laki-laki dan perempuan yang tidak dapat dipertukarkan fungsinya dan selamanya akan tetap tidak berubah. Sehingga sebenarnya klaim atau penyebutan yang bersifat steriotype terutama yang diberikan kepada perempuan itu tidak perlu ada. Masih pengertian gender dari Zaitunah Subhan gender adalah sebuah konsep dan realita sosial yang merupakan produk dan konvensi sosial yang melibatkan variabel skill dan kualitas individu. Sek adalah jenis kelamin yang diciptakan oleh Tuhan yang sifatnya permanen (hal-hal yang bersifat biologis). Nasarudin Umar menjelaskan jender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi sosial budaya. Jender dalam arti ini mendefinisikan laki-laki dan perempuan dari sudut non-biologis adalah kodrat. Gender menurut Heddy shri dapat dibedakan menjadi beberapa istilah (1) gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu (2) gender sebagai suatu fenomena sosial (3) gender sebagai suatu kesadaran sosial (4) gender sebagai suatu persoalan budaya (5) gender sebagai suatu alat untuk analisis (6) geder sebagai sebuah prespektif untuk memandang suatu kenyataan. 2. Identitas Gender. Identitas gender terbentuk setelah seseorang menjalani kehidupan sesuai dengan perjalanan kehidupan dalam sosial budayanya. Sehingga seseorang bisa merasakan beban jender itu sangat tergantung dari nilai-nilai budaya yang berkembang didalam masyarakatnya. Dimana apabila disuatu komunitas menganut sistim masyarakat patriakal maka gender yang lebih dominan adalah anak laki-laki dibanding anak perempuan. Padahal secara jender kemampuan yang dimiliki laki-laki dan perempuan ada kemungkinan sama. Misalkan penyebutan bahwa perempuan itu pengasih, penyayang, emosional, pemalu, tidak rasional, cengeng maka apakah kita tidak pernah menemui laki-laki yang memiliki sifat seperti itu. Kemudian diera sekarang bila ada laki-laki yang bekerja mencari nafkah apakah tidak ada perempuan yang juga bisa berprofesi dengan kemampuanya misalkan menjadi guru, dokter, politisi, mentri, bahkan pemimpin negara. Sedangkan identitas sek dapat kita ketahui sejak seorang anak lahir kemuka bumi ini. Ketika seseorang lahir maka pada saat itu juga kita bisa mengenali apakah seorang anak itu laki-laki atau perempuan berdasarkan jenis kelamin yang dimilikinya. Maka laki-laki memiliki penis, jakun, kumis dan jenggot. Sedang perempuan mengalami menstruasi, hamil, menyusui, memiliki vagina, sel telur. Dan yang demikian adalah kodrat dari Tuhan yang sampai kapanpun tidak akan berubah baik secara fungsi maupun bentuknya. Bukankah Allah sudah sangat menciptakan semua dengan kesempurnaan yang berdeda secara sek dan bukan secara jender. Tentu dengan harapan tidak terjadi ketidak adilan jender, dan menjadikan satu jemder lebih dominan dengan jender lainya. Sebagaimana firman Allah dalam Surah A-Taubah 9: 71 والمؤ منون والؤ منت بعضهم اولياء بعضريا مرون با لمعروف وينهون عن المنكرويقيمون الصلوة ويؤ تون الزكوة ويطيعون الله ورسوله اولئك سير حمهم الله ان الله عزيزحكيم Artinya: “ Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian dari mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rosul-Nya mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sebenarnya ayat tersebut diatas sudah sangat tegas menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam melaksanakan fungsinya sebagi Kholifatullah fil Ardi di muka bumi ini. Namun dalam realitas masyarakat lintas budaya, pola penentuan beban jender lebih banyak mengacu pada faktor biologis atau jenis kelamin. Sedangkan sebenarnya identifikasi beban jender lebih menyangkut pada nilai-nilai fundamental yang membudaya didalam masyarakat bukan sekedar pengenalan terhadap jenis kelamin. 3. Ketidak Adilan Gender. Setelah diketahui pengertian gender dan identitas gender. Maka muncul pertanyaan mengapa perbedaan sek mengakibatkan perbedaan gender?. Bahwa sesungguhnya perbedaan gender selanjudnya melahirkan peran gender yang sesungguhnya tidak menjadi masalah jika seandainya tidak terjadi ketimpangan yang tidak berakhir pada ketidak adilan gender. Beberapa bentuk ketidak adilan gender yang didefinisikan oleh tokoh/Pemerhati gender antara lain: Ungkap Mufidah ketua PSG UIN Malang Ketidak adilan gender tersebut antara lain: marginalisasi perempuan, penempatan perempuan pada sub ordinasi, stereotype perempuan, kekerasan (violence) terhadap perempuan, dan beban kerja tidak proposional. Demikian juga Mansur Fakih menegaskan perbedaan gender melahirkan ketidak adilan gender yaitu: Gender dan marginalisasi perempuan, gender da subordinasi, gender dan steriotipe, gender dan kekerasan, gender dan beban kerja (beban ganda). 4. Perbedaan Feminis, Feminisme, Feminin Dalam menaknai dan melakukan jastifikasi terhadap tiga konsep diatas sering kali orang mengalami kerancuan dan dan salah persepsi bahkan sering kali menimbulkan apriori dan antipati. Sehingga dalam penulisan penelitian ini peneliti berusaha mendefinisikan dan mengunakan konsep feminis dalam melakukan analisis terhadap pelaksanaan pemberdayaan perempuan menurut ajaran islam di Pondok pesantren. Masing masing definisi tersebut adalah: 1. feminis Jilbab dan pingitan terhadap permpun menjadi topik tentang perempuan mesir. Bisa dilihat dari tulisan-tulisan mengenai laki-laki dan perempuan, intrepretasi mereka terhadap Al-Quran, dan pengalaman hidup keseharian, ini yang melahirkan gerakan feminis dalam prespeektif Islam. Kaum feminis barat muncul mulai abad XVIII. Mereka adalah kaum yang beranggapan bahwa idiologi patriachy yang banyak dianut oleh masyarakat sangat merendahkan martabat kaum perempuan. Sehingga perlu pembaharuan sistem yang lebih memberi kesempatan dan pilihan terhadap perempuan untuk berkiprah aktif dalam kehidupan sosial diluar rumah tangga. Naomi Wolf menyatakan feminis adalah suara kelompok “perempuan” yang kuat dan cakap. Dan beliau menegaskan jangan kamu mengganggap bahwa “feminis itu pembenci laki-laki” dan bukan semata-mata pelawan terhadap bias gender. Menjadi feminis harus diartikan menjadi manusia, karena feminis adalah sebuah konsep yang mengisahkan harga diri pribadi dan harga diri seluruh kaum perempuan. 2. feminisme feminisme sebuah kata berasal dari perancis dan menjadi luas digunakan di Eropa, Amerika serikat dan di negeri-negeri jajahan mereka pada abad 19 sampai 20. Pada awalnya feminisme adalah ingin menunjukkaan “gerakan Kaum perempuan” yang mengutamakan nilai tertentu “keunikaan Perempuan”. Gerakan ini merupakan gabungan dari beberapa kelompok yang hendak memajukan kaum peempuan Menurut Naomi Wolf feminisme bisa diartikan sebagai gerakan-gerakan yang bersivat revolusi dalam melakukan pembelaan terhadap perempuan, memperjuangkan HAM bercita-cita menciptkan masyarakat berkeadilan. Pandangan Yanti Muhtar tentang definisi Feminisme : Pertama yaitu teori-teori yang mempertanyakan pola hubungan kekuasaan laki-laki dan perempuan. Kedua adalah seseorang yang mampu menjadi feminis sepanjang pikiran dan tindakanya adalah melakukan perjuangan terhadap kaum perempuan (baik feminis liberal, radikal, marxis, sosialis, maupun riligius). Sedangkan yang ketiga feminisme adalah sebuah gerakan yang didasarkan pada adanya kesadaran tentang penindasan perempuan yang kemudian ditindak lanjuti oleh aksi untuk mengatasi tindakan tersebut. 3. feminin Di era sekarang dan sudah ada sejak lama bahwa ada pencitraan terhadap perempuan haruslah feminin dan laki-laki haruslah maskulin. Pernyataan bahwa perempuan haruslah feminin di legitimasi oleh firman Allah SWT dalam surah Al-Ahzab 53 واداسالتموهن متاعافاسالوهن من وراحخاب Artinya: Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari balik tabir (Q.S. Al-Ahzab 32: 53) Dimana selanjutnya ayat ini selanjudnya lebih sering diartikan dengan kewajiban memakai jilbab bagi kaum muslimin. Legitimasi berikiutnya yang juga memperkuat ayat diatas adalah dengan firman Allah dalam Q.S Al-Ahzab 32: 59 يايهاالنبي قل لازواخك وبنتك ونساءالمؤمنين يد نين عليهم من جلا بيبهن د لك اد ني ان يعر فن فلا يؤدين وكاناالله غقورارحيما Artinya: Hai Nabi katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaknya mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang. Q.S Al-Ahzab 32: 59 Sehingga dari ayat tersebut diatas ingin menyatakan bahwa perempuan akan terlihat feminin “cantik” haruslah mengenakan jilbab. Menurut Husein Muhammad bahwa latar belakang turunya ayat ini adalah yang dikatakan oleh Ibnu Sa’d dalam bukunya al Thabaqat dari Abu Malik. Katanya: “para istri Nabi saw pada suatu malam keluar rumah untuk memenuhi keperluanya. Dan pada saat itu digoda oleh orang munafik”. Karena dianggap seorang budak. Maka turunlah ayat tersebut. Sebab pada masa Nabi budak itu tidak berharga, sehingga boleh untuk diganggu dan dilecehkan. Maka untuk membedakaan perempuan budak dan perempuan merdeka adalah dengan pemakaian jilbab. Jadi sebenarnya pemakaian jilbab pada masa Nabi adalah bagi kalangan elit saja. Selain untuk menutup aurot bahwa pemakaian jilbab juga mampu meninggikan derajad kaum perempuan. Namun dimasa sekarang yang lebih parah adalah bahwa pemakaiaan jilban dianggap sebagai trend mode bagi perempuan. Sesungguhnya Islam benar-benar sangat menjaga dan menghargai perempuan dengan penggunaan baju yang feminin, menutup aurot, dan menambah cantik sebagi pencitraan tersendiri bagi perempuan muslimat. 5. Peran Gender Dalam Status Sosial. Peran gender adalah peran sosial yang dialokasikan pada laki-laki dan perempuan berdasarkan kemampuan gendernya bukan berdasarkan jenis kelamin biologis. Sehingga bagaimana tercipta hubungan kemanusiaan (sosial) didasarkan pada aspek kesetaraan gender. Untuk mewujudkan peran sosial (relsi gender) yang berkeadilan seharusnya sedapat mungkin menghilangkan kesenjangan hubungan dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai kehidupan sehari-hari. Misalnya dengan melihat pada: 1. seberapa besar partisipasi aktif perempuan dalam perumusan kebijakan atau pengambilan keputusan. Dan perencanaan maupun pelaksanaan dalam kegiatan 2. seberapa besar menfaat yang diperoleh perempuan dari hasil pelaksanaan berbagai kegiatan baik sebagai pelaku, pemanfaat maupun penikmat hasil. 3. seberapa besar akses dan kontrol serta penguasaan perempuan dalam berbagai sumber daya manusia maupun sumber daya alam dan sebaginya. B. Pemberdayaan Perempuan Menurut Ajaran Islam (Pesantren Gender). Menurut Wahid (1984:10;1993;267) “pesantren disebut sub-kultur”. Sebab telah memiliki tiga unsur pokok yang membangun sub kultur pesantren: pola kepemimpinanya yang berdiri sendiri, literatur universal yang teleh dipelihara berabad-abad, dan sistem nilai sendiri yang berbeda dengan masyarakat diluar pesantren. Selanjudnya bagaimanakah pesantren sebagai sub kultur mengalami proses rekontruksi menjadi pesantren gender?. Pesantren gender bukan dalam pengertian secara biologis dimana kiyai dan santrinya harus perempuan semua atau harus laki-laki semua. Pesantren gender adalah pesantren yang mengemban visi pemberdayaan dan sensitif gender, sehingga dapat mencegah terjadinya diskriminasi, steriotyping, marginalisasi sehingga dapat merendahkan martabat jenis kelamin tertentu. Tipologi pesantren ini akan menjadi faktor signifikansi bagi program pengarus utamaan gender (gender Mainstreaming) sebagi mana tertuang dalam Inpres Nomer 9 Tahun 2000. Namun dari beberapa hasil penelitian menyatakan kontruksi pesantren sangat dipengaruhi oleh: kepemimpinan pesantren dimana masih terdapat jarak yang tak terjembatani antara kiya serta keluarganya di satu pihak dan para astidz dan santri dilain pihak. Selain itu dari kurikulum pesantren yang tentu sangat dipengaruh oleh kitab kuning, yang dianggap sebagi sumber tata nilai yang dijaga dan dijalani, dimana telah menempatkan perempuan berada dibawah laki-laki. Namun sesungguhnya kita harus mengakui terhadap kekayaan kultural pesantren yang telah terbukti bermanfaat kedalam unsur-unsur kemajuan baru yang sepadan dengan masa depan pesantren. Serta independensinya terhadap komunitas ekstrenal pesantren yang menyebabkan mereka mampu bertahan di tengah transformasi sosial. Kemudian pertanyaanya mampukah komunitas pesantren menjawab persoalan perempuan? yang pasti menjadi kontruksi baru, yang syarat dengan kontroversial sebagai basis pemberdayaan perempuan yang seharusnya sensitif gender. Sebab menculnya kategori baru pesantren secara sosiologis menendai terjadinya rekontruksi pesantren. Secara historis sebenarnya sudah sejek lama sebagian pesantren menaruh perhatian terhadap proses pemberdayaa perempuan. Yamg ditandai dengan berdirinya P3M (perhimpunan pengembangan pesantren dan masyarakat) di Jakarta (18/05/1983) yang diprakarsai oleh para kiyai dan pengasuh pesantren se Indonesia, yang mengembangkan program “Fiqih Perempuan” (fiqh an-nisa’). Serta sebagian diantaranya kemudian mendirikan yayasan Rahimah (Jakarta, 11/09/2000) dan Puan Amal hayati (Jakarta, 03/07/2001) yang kemudian disusul FK3 (Forum Kajian Kitab Kuning) dibawah pimpinan Sinta Nuriah Abdurrahman Wahid serta beberapa LSM perempuan tersebar dipelosok bumi nusantara. Seperti program dari Rahima adalah melakukan kajian, training, publikasi, dan upaya-upaya pemberdayaan perempuan yang berbasisi pesantren. dan khususnya bagi masyarakat peesantren mereka mencoba mengarah pada penataan dan pengelolaan pesantren yang lebih sensitif gender. Untuk para pengelola pesantren (pengurus da staf pengajar) dan para santri. Sedangkan bagi eksternal pesantren meningkatkan kesadaran gender melalui majelis taklim, mubaligh-mubalighoh sebagi rekan kerja pesantren yang merupakan ujung tombak syiar islam kemasyarakat. Selanjudnya Puan ( Pesantren Untuk Permberdayaan Perempuan) bertujuan menjadikan pesantren sebagai basis gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan yang bebas dari kekerasan berdasarkan prinsip moral, Agama, dan kemanusiaan, serta mengupayakan terselenggarakanya sistim pendidikan pesantren yang tidak bias gender. Selain itu FK3 (Forum Kajian Kitab Kuning) Jakarta 2001, mencoba melakukaan telaah dan penafsiran baru yang sesuai dengan ilmu pengetahuan dan mengemban visi Islam Rahmatan Li ‘Alamin yang lebih difokuskan mengkaji tentang kitab-kitab klasik seperti kitab sya’rh Uqud al lujjain fi bayan al Huquq az-Zawjain yang membahas hubungan suami istri. Serta telah mencetak buku tentang Wajah Baru Relasi Suami-Istri Telaah Kitab “Uqud al-Lujjayn”. Masalah pemberdayaan perempuanlebih kongkrit lagi adalah sebagaimana hasil penelitian yang di lakukan oleh Drs. Hj. Nur Mazidah (Dosen Fakultas Dakwah IAIN Sunaan Ampel Surabaya) dengan judul penelitiannya “Peran Kyai Dalam Pemberdayan Perempuan” di Kecamatan Buduran Sidoarjo. Dengan fokus kajian sebagai berikut: 1. Bagaimana peran kyai dalam pemberdayaan perempuan di wilayah buduran sidoarjo? 2. Bagaimanakah bentuk-bentuk kongkrit keterlibatan kyai dalam pemberdayan perempuan di buduran kabupaten sidoarjo? Dimana penelitian tersebut terinspirasi dari aktifitas perempuan dalam beberapa organisasi sosial keagaman seperti muslimat NU, Aisiyah, IPPNU, Fatayat, lembaga pendidikan formal atau lembaga pendidikan pesntren yang sudah membudaya di masyarakat di zaman ini. Hasil dari penelitian tersebut menyatakan bahwa neunrut kyai kedudukan perempuan di dalam keluarga dan masyarakat sangatlah penting, sebab ia merupakan pendidik bagi anak-anaknya dan mengatur keadaan rumahtangga serta penyempurna kekurangan laki-laki atau suami. Maka menurut kyai tersebut pemberdayaan perempuan di segala bidang, dengan tanpa harus meninggalkan tugas utama perempuan sebagai ibu bagi anak-anaknya dan sebagai istri dari suami, sangat penting dilaksanakan. Maka bentuk keterlibatan kyai dalam pemberdayaan perempuan dapat dilihat dari fungsinya sebagai penceramah (da’i) dalam sosial keagamaan kaum perempuan dan fungsionaris organisasi tersebut. Selain itu mereka juga terlibat karena fungsi sebagai pemimpin pondok pesantren yang memiliki hubungan dengan masyarakat sekitarnya. Kesemuanya adalah berkinginan melakukan rekontruksi atas kajian terhadap kitab yang terkesan sepotong-potong. Atau kalaupun tidak terpotong-potong penafsiran itu adalah sesuai konteks jamanya. Seperti penafsiran tentang ayat Allah QS An-nisa’ 4:34 yang berbunyi: الرجال قو مو ن علي النساء بما فضل الله بعضهم علي بعض وبماانفقوامن امولهم ... “Laki-laki adalah qawwam atas perempuan dikarenakan Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka (laki-laki) memberi nafkah dari harta mereka …”. Karena sesungguhnya Islam itu bukan penyebar sumber ketidak adilan dimuka bumi ini termasuk pada jenis kelamin perempuan. Betapa diawal-awal dakwah nabi SAW sudah dengan sangat berani mengangkat derajat kaum muslimat yang pada masa jahiliah benar-benar sangat terpuruk. Sehingga bukan hal yang berlebihan jika pada masa sekarang ada banyak gerakan pembelaan terhadap perempuan yang telah menjadi korban zamanya, dimana ada banyak eksploitasi, diskriminasi, marjinalisasi, steriotype bahkan tindakan violenc (k

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asal-Usul Desa Ngrayun

Proposal Pelatihan Kader Dasar PK.PMII Sunan Giri Ponorogo 2011

Neptu dino lan pasaran